Seluruh Makanan dan Minuman di Kampung Ramadan Rembang Harus Lolos Uji Kandungan Berbahaya
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sen, 23 Feb 2026
- visibility 37

Foto: Seluruh Makanan dan Minuman di Kampung Ramadan Rembang Harus Lolos Uji Kandungan Berbahaya (Sumber: Pemprov Jateng)
Rembang, Kabarjatengterkini.com – Seluruh makanan dan minuman yang dijual di Kampung Ramadan 2026 di Rembang harus melewati tahap uji kandungan zat. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk yang beredar aman dikonsumsi.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sejumlah sampel makanan dari berbagai stan, khususnya yang menyediakan makanan olahan dan takjil. Adapun pemeriksaan sampel makanan, meliputi uji kandungan bahan pengawet, pewarna, serta aspek sanitasi dan higienitas.
“Hari ini, kami dari tim Indagkop dan DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang) dibantu teman-teman Puskesmas memantau langsung kondisi keamanan pangan di Kampung Ramadan, terutama di spot-spot yang menyediakan makanan olahan,” ujar Kepala Dindagkop Kabupaten Rembang, M Mahfudz.
“Kami melaksanakan uji keamanan dari segi pengawet, bahan pewarna, serta sanitasi atau higienitasnya,” lanjut dia.
Sementara itu, beberapa makanan yang diambil sampelnya di antaranya ada usus ayam, bubur, sop, tahu, mutiara, serta berbagai makanan olahan lainnya. Seluruh sampel itu dites di tempat dengan untuk hasil cepat dan akurat.
“Alhamdulillah, hasilnya memenuhi syarat kesehatan. Dari parameter yang ingin kami capai, semuanya negatif. Tidak ditemukan bahan atau zat berbahaya maupun pengawet yang dilarang,” tambahnya.
Lebih lanjut, pengawasan akan dilakukan secara berkala. Jika ditemukan bahan berbahaya, maka petugas akan melakukan penelusuran, kemudian dilakukan pembinaan. Ini menjadi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dalam melindungi masyarakat sebagai konsumen.
“Kalau ditemukan bahan yang berbahaya, akan kami telusuri bahan dasarnya dan dilakukan pembinaan. Kami ingin pelaku UMKM memahami, bahwa aspek kesehatan ini sangat penting. Jangan sampai makanan yang dijual justru membahayakan konsumen,” tegasnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

