Pemkab Rembang Terus Dampingi Tahapan Pembentukan Kopdes Merah Putih
- account_circle Ilham Wiji
- calendar_month Sen, 1 Des 2025
- visibility 65

Foto : Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK (Dindagkopumk) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)
Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya memberikan pendampingan terhadap pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau KDMP dalam berbagai tahapan.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz mengatakan, pendampingan sudah diberikan sejak awal, yakni dalam tahap pembentukan badan hukum.
“Jadi kita terus mendampingi koperasi desa merah putih melalui berbagai tahapan karena pemerintah di awal pendirian badan hukum ini sudah kita dampingi semuanya sudah berbadan hukum,” jelas Mahfudz.
Pembekalan juga telah diberikan kepada ketua pengawas Kopdes Merah Putih agar bisa menjalankan fungsi pengawasan. Dengan demikian, harapannya, pengawas bisa melakukan mitigasi kerawanan, serta memastikan Kopdes Merah Putih berjalan sebagaimana mestinya.
“Peningkatan kapasitas yang kita laksanakan itu untuk pengawalan ini kita sudah melaksanakan semua ketua pengawas semuanya sudah dibimtek, diberikan wawasan ilmu untuk bagaimana menjalankan fungsi pengawasan untuk KDMP ini,” ujarnya.
Bahkan, dia mengungkap, Pemkab Rembang juga telah memberikan peningkatan kapasitas kepada pengurus di sebanyak 294 desa dan kelurahan.
“Kemudian peningkatan kapasitas untuk pengurus, ini juga sudah kita lakukan. Dan, dari 294 desa dan kelurahan ini, kita bagi ada enam angkatan untuk pelatihan pengurus satu pengurus dua orang,” imbuhnya.
Dengan adanya pendampingan, Kopdes Merah Putih bisa berjalan dengan optimal di tahun 2026 mendatang.
Menurutnya, Kopdes Merah Putih bisa memberikan sejumlah manfaat, di antaranya dapat menampung produk pertanian masyarakat setempat, sekaligus memangkas mata rantai distribusi barang dan jasa.
“Manfaat kopdes ini banyak sekali, selain memangkas mata rantai distribusi barang dan jasa, nanti juga akan mampu meng-handle permasalahan-permasalahan pada saat harga kebutuhan bahan pokok,” jelasnya.
“Dan mampu membeli produk-produk pertanian, peternakan, nanti yang ada dari masyarakat pada saat panen itu melimpah di situlah koperasi hadir untuk memutus,” lanjutnya. (Adv)
- Penulis: Ilham Wiji
- Editor: anisya gusti

