Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkab Rembang Terus Dampingi Tahapan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Pemkab Rembang Terus Dampingi Tahapan Pembentukan Kopdes Merah Putih

  • account_circle Ilham Wiji
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 179

Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya memberikan pendampingan terhadap pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau KDMP dalam berbagai tahapan.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz mengatakan, pendampingan sudah diberikan sejak awal, yakni dalam tahap pembentukan badan hukum.

“Jadi kita terus mendampingi koperasi desa merah putih melalui berbagai tahapan karena pemerintah di awal pendirian badan hukum ini sudah kita dampingi semuanya sudah berbadan hukum,” jelas Mahfudz.

Pembekalan juga telah diberikan kepada ketua pengawas Kopdes Merah Putih agar bisa menjalankan fungsi pengawasan. Dengan demikian, harapannya, pengawas bisa melakukan mitigasi kerawanan, serta memastikan Kopdes Merah Putih berjalan sebagaimana mestinya.

“Peningkatan kapasitas yang kita laksanakan itu untuk pengawalan ini kita sudah melaksanakan semua ketua pengawas semuanya sudah dibimtek, diberikan wawasan ilmu untuk bagaimana menjalankan fungsi pengawasan untuk KDMP ini,” ujarnya.

Bahkan, dia mengungkap, Pemkab Rembang juga telah memberikan peningkatan kapasitas kepada pengurus di sebanyak 294 desa dan kelurahan.

“Kemudian peningkatan kapasitas untuk pengurus, ini juga sudah kita lakukan. Dan, dari 294 desa dan kelurahan ini, kita bagi ada enam angkatan untuk pelatihan pengurus satu pengurus dua orang,” imbuhnya.

Dengan adanya pendampingan, Kopdes Merah Putih bisa berjalan dengan optimal di tahun 2026 mendatang.

Menurutnya, Kopdes Merah Putih bisa memberikan sejumlah manfaat, di antaranya dapat menampung produk pertanian masyarakat setempat, sekaligus memangkas mata rantai distribusi barang dan jasa.

“Manfaat kopdes ini banyak sekali, selain memangkas mata rantai distribusi barang dan jasa, nanti juga akan mampu meng-handle permasalahan-permasalahan pada saat harga kebutuhan bahan pokok,” jelasnya.

“Dan mampu membeli produk-produk pertanian, peternakan, nanti yang ada dari masyarakat pada saat panen itu melimpah di situlah koperasi hadir untuk memutus,” lanjutnya. (Adv)

  • Penulis: Ilham Wiji
  • Editor: anisya gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, M Abdul Hakam /semarangkota

    Layanan CKG di Kota Semarang Telah Jangkau 44.474 Anak

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Semarang telah menjangkau sebanyak 44.474 anak per 7 Agustus 2025. Sebagaimana diketahui, program CKG yang diinisiasi pemerintah pusat ini telah diluncurkan oleh Wali Kota Semarang Agustina sejak bulan Juli lalu. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin, mendeteksi penyakit […]

  • samsung

    Samsung Galaxy Z Fold 7 Resmi Dirilis, HP Lipat Tertipis dengan Kamera 200 MP

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com, Jakarta — Samsung resmi memperkenalkan Galaxy Z Fold 7 dalam ajang Galaxy Unpacked yang berlangsung pada Rabu (9/7) malam waktu Indonesia Barat (WIB). Smartphone layar lipat generasi terbaru ini menjadi model tertutup tertipis dalam sejarah lini Galaxy Z Fold, sekaligus membawa spesifikasi kamera setingkat flagship. Peluncuran ini menandai langkah ambisius Samsung dalam memperkuat dominasinya di […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

    Disebut Bagian dari Restorative Justice, Pemprov Jeteng-Kejati Sepakati Pidana Kerja Sosial

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sejak disahkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku mulai tahun 2026 mendatang. Sebagai persiapan, Pemprov Jateng bersama Kejaksaan Tinggi wilayah setempat menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan pidana kerja sosial. Pidana kerja sosial disebut bagian penting konsep restorative justice, dan menjadikan hukum lebih humanis. Adapun nota kesepahaman tersebut mengatur koordinasi teknis, penyediaan lokasi kerja […]

  • tersangka

    Kejaksaan Agung Tetapkan Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan dua mantan pejabat Kemendikbudristek sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Keduanya adalah Sri Wahyuningsih, eks Direktur SD, dan Mulyatsyah, eks Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020–2021. Keduanya didakwa bersama dua tersangka lainnya: mantan staf khusus Mendikbudristek, Jurist Tan, dan konsultan teknologi, Ibrahim Arief. Direktur Penyidikan Jampidsus […]

  • agenda Gerakan Literasi Perkoperasian bertajuk ‘Arah Baru Generasi Muda Peduli Koperasi’ di Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) Senin (18/5/2026).

    Pemkot Integrasikan Sistem Ekonomi Lokal dengan Koperasi Lewat “Waras Ekonomi”

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal mengintegrasikan sistem ekonomi lokal dan UMKM melalui wadah koperasi. Upaya ini menjadi salah satu bagian program strategis ‘Waras Ekonomi’ yang sedang dimatangkan oleh Pemkot. “Kami sedang menyiapkan program Waras Ekonomi yang menghadirkan integrasi untuk penyesuaian sistem ekonomi lokal,” kata Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, di Universitas Negeri […]

  • Respon Tantangan Global, Pemprov Jateng Bakal Perkuat Industri Energi Hijau Agar Tembus Pasar Eropa

    Respon Tantangan Global, Pemprov Jateng Bakal Perkuat Industri Energi Hijau Agar Tembus Pasar Eropa

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Semarang, KabarJatengTerkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng bakal perkuat industri energi hijau agar tembus pasar Eropa. Hal ini menjadi salah satu strategi terkait kebijakan Amerika dalam penetapan tarif impor 32 persen terhadap produk Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng July Emmylia. Untuk menghadapi tantangan ekonomi global, pihaknya akan mengidentifikasi […]

expand_less