Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » Pemkab Rembang Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Pemkab Rembang Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

  • account_circle Agriantika Fallent
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • visibility 164

Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berkomitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik (KIP).

Hal itu ditegaskan Bupati Rembang Harno saat menjalani uji publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Bundar Kompleks BPSDM Jawa Tengah.

Ia menyebut bahwa komitmen Pemkab Rembang mengenai keterbukaan informasi telah tertuang jelas dalam RPJMD 2025–2029 dengan visi “Mewujudkan Rembang Sejahtera”. Salah satu misi pendukungnya adalah “mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional.”

Upaya penguatan regulasi juga dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Bupati, SOP teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta penetapan struktur PPID melalui Keputusan Bupati.

Kemudian tim pertimbangan, Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), dan seluruh SOP ditetapkan oleh Sekretaris Daerah selaku atasan PPID.

Lebih lanjut, Bupati Harno mengatakan bahwa penyusunan kebijakan daerah selama ini didasarkan pada data dan aspirasi masyarakat.

Misalnya, data luas lahan tebu menjadi dasar kebijakan bongkar ratoon untuk mendukung kebutuhan gula nasional. Kemudian aduan jalan rusak sebagai dasar prioritas perbaikan dan peningkatan jalan.

Aduan LPJU juga mendorong pemasangan lampu penerangan di 528 titik melalui APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten, serta aduan pengelolaan sampah yang melatarbelakangi pengadaan truk sampah, penataan TPA Landoh, dan pembangunan TPST.

“Ini membuktikan bahwa data bukan hanya laporan, tetapi fondasi kebijakan publik yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, akademisi Prof. Dr. Ir. Sri Puryono K.S., M.P yang menjadi salah satu panelis dalam penilaian uji publik menyarankan perihal regulasi pelaksanaan PPID.

Ia menilai jika Pemkab Rembang bisa memperkuat regulasi tidak hanya sampai pada level Peraturan Bupati (Perbup), namun bisa dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Sehingga secara hierarki akan lebih kuat.

“Paparan sudah sangat baik. Meski demikian, terkait hierarki mungkin bukan hanya sampai Peraturan Bupati (Perbup) namun bisa dikuatkan lewat Peraturan Daerah (Perda),” jelasnya.

Bupati Harno pun berkomitmen untuk mengakomodasi saran tersebut.

“Kita akan lihat dulu dan coba mengakomodasi hal itu. Yang jelas Pemkab Rembang terus berkomitmen dalam perbaikan pelayanan publik, termasuk pelaksanaan PPID,” ujarnya. (Adv)

  • Penulis: Agriantika Fallent
  • Editor: Agriantika Fallent

Rekomendasi Untuk Anda

  • kasus

    Kisah Pilu Misri, Anak Yatim Tulang Punggung Keluarga yang Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyisakan kisah pilu bagi keluarga Misri (23), salah satu tersangka yang kini ditahan oleh Polda NTB. Misri, anak sulung dari enam bersaudara dan tulang punggung keluarga, diduga terlibat dalam kematian Nurhadi bersama dua anggota polisi lainnya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa […]

  • prabowo

    Prabowo Pastikan Pemerintah Mampu Bayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang dibiayai oleh China. Ia memastikan bahwa dana yang diperlukan untuk membayar utang tersebut sudah tersedia dan tidak perlu ada kekhawatiran terkait pembiayaan proyek besar ini. Dalam pernyataannya […]

  • topeng

    Pakai Topeng Messi, Dua Maling Diduga WNA Gondol Rp1 Miliar di Rancamaya Bogor

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Sebuah aksi kriminalitas tak lazim yang menyerupai adegan film action Hollywood mengguncang kawasan elite Rancamaya, Bogor Selatan. Komplotan perampok spesialis rumah mewah asal China sukses menggasak harta senilai lebih dari Rp1 miliar dengan modus operandi yang unik sekaligus mencengangkan: menggunakan topeng wajah bintang sepak bola dunia, Lionel Messi. Aksi nekat ini akhirnya terungkap setelah […]

  • Heboh Isu Pengelolaan Kas Masjid oleh Pemerintah, Kemenag: Itu Tidak Benar

    Heboh Isu Pengelolaan Kas Masjid oleh Pemerintah, Kemenag: Itu Tidak Benar

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh informasi di media sosial mengenai pengelolaan uang kas masjid oleh pemerintah. Berdasarkan kabar yang beredar, Kementerian Agama (Kemenag) bakal membentuk rekening kas masing-masing masjid lewat bank. Menanggapi isu tersebut, pihak Kemenag membantah adanya kebijakan maupun wacana pengambilalihan pengelolaan uang kas masjid. Disampaikan pula bahwa informasi yang beredar di media sosial itu merupakan […]

  • Warga Pekalongan Diminta Kurangi Gaya Hidup Konsumtif untuk Kurangi Sampah

    Warga Pekalongan Diminta Kurangi Gaya Hidup Konsumtif untuk Kurangi Sampah

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Warga Pekalongan diimbau mengurangi pembelian bahan pangan secara berlebihan. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki gaya hidup, sekaligus mengurangi masalah sampah sisa makanan dan konsumsi rumah tangga. “Masyarakat diharapkan mengonsumsi bahan pangan sesuai kebutuhan. Jangan membeli berlebihan karena ketika tidak habis, sisa makanan itu akhirnya menjadi sampah,” jelas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan […]

  • 18 agustus

    18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, bukan libur nasional. Keputusan ini diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro usai rapat koordinasi yang membahas penyesuaian hari libur dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa pemerintah berencana menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai […]

expand_less