Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » Pemkab Rembang Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Pemkab Rembang Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

  • account_circle Agriantika Fallent
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • visibility 138

Rembang, Kabarjatengterkini.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berkomitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik (KIP).

Hal itu ditegaskan Bupati Rembang Harno saat menjalani uji publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Bundar Kompleks BPSDM Jawa Tengah.

Ia menyebut bahwa komitmen Pemkab Rembang mengenai keterbukaan informasi telah tertuang jelas dalam RPJMD 2025–2029 dengan visi “Mewujudkan Rembang Sejahtera”. Salah satu misi pendukungnya adalah “mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional.”

Upaya penguatan regulasi juga dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Bupati, SOP teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta penetapan struktur PPID melalui Keputusan Bupati.

Kemudian tim pertimbangan, Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), dan seluruh SOP ditetapkan oleh Sekretaris Daerah selaku atasan PPID.

Lebih lanjut, Bupati Harno mengatakan bahwa penyusunan kebijakan daerah selama ini didasarkan pada data dan aspirasi masyarakat.

Misalnya, data luas lahan tebu menjadi dasar kebijakan bongkar ratoon untuk mendukung kebutuhan gula nasional. Kemudian aduan jalan rusak sebagai dasar prioritas perbaikan dan peningkatan jalan.

Aduan LPJU juga mendorong pemasangan lampu penerangan di 528 titik melalui APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten, serta aduan pengelolaan sampah yang melatarbelakangi pengadaan truk sampah, penataan TPA Landoh, dan pembangunan TPST.

“Ini membuktikan bahwa data bukan hanya laporan, tetapi fondasi kebijakan publik yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, akademisi Prof. Dr. Ir. Sri Puryono K.S., M.P yang menjadi salah satu panelis dalam penilaian uji publik menyarankan perihal regulasi pelaksanaan PPID.

Ia menilai jika Pemkab Rembang bisa memperkuat regulasi tidak hanya sampai pada level Peraturan Bupati (Perbup), namun bisa dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Sehingga secara hierarki akan lebih kuat.

“Paparan sudah sangat baik. Meski demikian, terkait hierarki mungkin bukan hanya sampai Peraturan Bupati (Perbup) namun bisa dikuatkan lewat Peraturan Daerah (Perda),” jelasnya.

Bupati Harno pun berkomitmen untuk mengakomodasi saran tersebut.

“Kita akan lihat dulu dan coba mengakomodasi hal itu. Yang jelas Pemkab Rembang terus berkomitmen dalam perbaikan pelayanan publik, termasuk pelaksanaan PPID,” ujarnya. (Adv)

  • Penulis: Agriantika Fallent
  • Editor: Agriantika Fallent

Rekomendasi Untuk Anda

  • kementan

    Anggaran Kementan 2026 Naik Jadi Rp 40,15 Triliun, Fokus pada Program Prioritas

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Usulan penambahan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pagu tahun 2026 resmi disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Dengan adanya persetujuan tersebut, total anggaran Kementan tahun depan naik menjadi Rp 40,15 triliun dari sebelumnya Rp 40 triliun sebagaimana tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Tambahan anggaran sebesar Rp […]

  • mobil

    Pemkot Tangsel Klarifikasi Terkait Isu Mobil Dinas Tesla: Informasi yang Beredar Tidak Benar

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Wali Kota Benyamin Davnie menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pengadaan mobil listrik Tesla sebagai kendaraan dinas Pemkot Tangsel adalah tidak benar. Dalam klarifikasinya, Benyamin memastikan bahwa Pemkot Tangsel tidak pernah merencanakan, menganggarkan, atau melakukan pengadaan mobil dinas dengan merk Tesla tersebut. “Kami pastikan […]

  • LPSK Jemput Bola Tangani Kasus Pemerkosaan di Ponpes Pati, Siap Beri Perlindungan ke Korban

    LPSK Jemput Bola Tangani Kasus Pemerkosaan di Ponpes Pati, Siap Beri Perlindungan ke Korban

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang jemput bola untuk menangani kasus dan memberikan perlindungan terhadap seluruh korban pemerkosaan di pondok pesantren (ponpes) Pati. “LPSK jemput bola terkait kasus ini. Baru mau ketemu para korban dan kemudian koordinasi dengan aparat penegak hukum yang tangani baru hari ini,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, Rabu […]

  • fiber

    Fiber vs Wireless: Pilih Internet Rumah Cepat dan Stabil yang Pas untuk Kamu

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Di era digital saat ini, akses internet cepat dan stabil sudah menjadi kebutuhan utama untuk mendukung aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja, belajar, hingga hiburan streaming. Saat memilih layanan internet rumah, dua pilihan utama yang sering dibandingkan adalah internet fiber optic (fiber) dan internet wireless. Kedua jenis layanan ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Lalu, […]

  • posyandu

    Posyandu di Jateng Diharapkan Menerapkan 6 Standar Pelayanan Minimum

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di seluruh Provinsi Jawa Tengah diharapkan menerapkan enam standar pelayanan minimum (SPM). Adapun enam standar tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, dan sosial. Tujuan penerapannya guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah masing-masing. “Layanan posyandu sekarang menjadi enam bidang pelayanan posyandu. Enam […]

  • bebas

    Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Ini Alasan dan Prosesnya

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com  – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, sejak Sabtu (16/8/2025). Pembebasan bersyarat ini merupakan hasil dari pengurangan masa hukuman yang diberikan Mahkamah Agung (MA) dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun terkait kasus korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya. Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Dikonfirmasi Menteri Menteri Imigrasi dan […]

expand_less