Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Libatkan Masyarakat, Mendiktisaintek Bantah Lepas Tanggung Jawab Akreditasi Program Studi

Libatkan Masyarakat, Mendiktisaintek Bantah Lepas Tanggung Jawab Akreditasi Program Studi

  • account_circle Agriantika Fallent
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 228

Kabarjatengterkini.com – Libatkan masyarakat dalam akreditasi program studi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto membantah hal itu bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah.

Hal ini disampaikannya dalam sidang pengujian materi Pasal 60 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) serta Pasal 55 ayat (5), ayat (6), ayat (7), dan ayat (8) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) pada Rabu (23/7/2025).

“Tidak ada pelepasan tanggung jawab negara dalam penjaminan mutu pendidikan meskipun akreditasi eksternal dilakukan oleh LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) yang merupakan bentuk akuntabilitas publik yang terpercaya,” ujar Brian yang hadir dalam sidang Perkara Nomor 60/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Ia menyebut, konstitusi memberikan ruang kebijakan bagi pembentuk undang-undang untuk menetapkan satu sistem pendidikan nasional. Meskipun sistem pendidikan nasional ditetapkan oleh pemerintah, tetapi ilmu pengetahuan dan pengembangan keilmuan bukan monopoli negara atau Pemerintah dan dipimpin sendiri oleh Pemerintah.

Pengembangan ilmu pengetahuan menjadi ranah institusi pendidikan termasuk perguruan tinggi, dunia profesi dan dunia kerja yang selalu berkaitan, berkolaborasi dan bersifat dinamis.

Penolakan terhadap peran masyarakat dalam bidang pendidikan akan mengarah pada etatisme sebagaimana ditegaskan oleh MK dalam Putusan Nomor 11-14-21-126/PUU-VII/2009 dan Putusan Nomor 136/PUU-VII/2009.

Brian menjelaskan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sejalan dengan tujuan dari akreditasi program studi dalam Pasal 60 ayat (2) UU Sisdiknas dan Pasal 55 ayat (5) UU Dikti, yaitu untuk “akuntabilitas publik”.

Keberadaan LAM menjadi kunci untuk menghindari konflik kepentingan antara penyelenggaraan dan penjaminan mutu. LAM sejalan dengan mutu dalam tata kelola perguruan tinggi dalam masyarakat global. (*)

  • Penulis: Agriantika Fallent

Rekomendasi Untuk Anda

  • lansia

    Kisah Nenek Elina Widjajanti (80), Lansia yang Diusir Paksa dari Rumahnya di Surabaya

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sejumlah peristiwa memilukan terjadi di penghujung tahun 2025. Salah satunya menimpa Nenek Elina Widjajanti (80), seorang lansia asal Surabaya yang diduga diusir secara paksa dari rumahnya sendiri. Kasus ini mencuat ke publik karena melibatkan dugaan kekerasan, pengrusakan rumah, hingga kejanggalan dokumen kepemilikan tanah. Peristiwa pengusiran paksa terhadap Nenek Elina telah berlangsung sejak 6 Agustus […]

  • Baut Jembatan Bailey Aceh yang Sempat Hilang Diduga Sabotase Kini Terpasang lagi

    Baut Jembatan Bailey Aceh yang Sempat Hilang Diduga Sabotase Kini Terpasang lagi

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh sejumlah baut di Jembatan Bailey Aceh dikabarkan hilang diduga dicuri. Diketahui, jembatan tersebut dibangun kembali untuk mendukung pemulihan wilayah setempat pasca bencana tanah longsor dan banjir bandang. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono mengatakan, saat ini, baut yang hilang tersebut kini telah terpasang kembali. Ia memastikan, kondisi jembatan […]

  • Pemprov Pastikan Layanan Publik Tidak Terganggu di Tengah Gelombang Demo

    Pemprov Pastikan Layanan Publik Tidak Terganggu di Tengah Gelombang Demo

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pelayanan publik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dipastikan tidak terganggu usai gelombang aksi demo masyarakat yang terjadi akhir-akhir ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, Gubernur Ahmad Luthfi telah menginstruksikan setiap ASN untuk tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing di kantor pelayanan. “Ini adalah bentuk tanggung jawab dari […]

  • Heboh Dana Hibah Pemerintah Ditransfer ke Rekening Pribadi, Jubir PB XIV Purbaya Buka Suara

    Heboh Dana Hibah Pemerintah Ditransfer ke Rekening Pribadi, Jubir PB XIV Purbaya Buka Suara

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Heboh dana hibah pemerintah ke Keraton Solo yang ditransfer ke rekening pribadi Pakubuwono XIII. Sementara, Kementerian Budaya (Kemenbud) menghendaki agar dana hibah ini ada pertanggungjawabannya. “Keraton Solo mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Solo, dari provinsi, kemudian dari APBN. Nah selama ini menurut keterangan (yang kami terima) itu penerimanya itu pribadi,” kata Menteri […]

  • umkm

    Pemprov Jateng Bantu Ratusan UMKM Jateng Perluas Rantai Pasok Hulu-Hilir

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bantu ratusan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memperluas jalan usaha rintisan masuk ke dalam rantai pasok perusahaan besar. Salah satu upaya yang ditempuh adalah melalui ajang Jalinan Rantai Pasok Hulu Hilir Produk UMKM (Jalidi Rapahuli). Ajang ini mempertemukan UMKM dengan perusahaan besar guna memperluas jaringan penjualan, memperoleh akses […]

  • Pemprov Jateng Galakkan Program Ponpes Ramah Anak untuk Cegah Bullying

    Pemprov Jateng Galakkan Program Ponpes Ramah Anak untuk Cegah Bullying

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Perundungan atau bullying di institusi pendidikan perlu menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak mental dan fisik korban, namun juga berdampak pada moral masyarakat. Menanggapi isu ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng menggalakkan program Pondok Pesantren Ramah Anak. Program tersebut juga didukung oleh United Nations Children’s […]

expand_less