Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bupati Pati Bentuk ‘Tim 8’ Berisi Orang Kepercayaan, Diduga untuk Peras Calon Perangkat Desa

Bupati Pati Bentuk ‘Tim 8’ Berisi Orang Kepercayaan, Diduga untuk Peras Calon Perangkat Desa

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 233

Kabarjatengterkini.com Bupati Pati Sudewo disebut membentuk ‘Tim 8’ yang beranggotakan orang-orang kepercayaannya untuk memeras Calon Perangkat Desa (Caperdes) terkait rencana pengisian perangkat desa tahun 2026.

Berdasarkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sudewo membentuk tim khusus yang terdiri dari tim suksesnya, serta sejumlah kepala desa di masing-masing kecamatan dengan dalih menjadi koordinator kecamatan (Korcam) pada November 2026.

Pemerintah Kabupaten Pati sebelumnya merencanakan pembukaan formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Sampai saat ini, sekitar 601 jabatan perangkat desa masih kosong, sehingga Sudewo memanfaatkan momen tersebut.

“SDW (Sudewo) selaku Bupati Pati periode 2025-2030, bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses (timses) atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para Calon Perangkat Desa (Caperdes),” terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (21/1/2026), dikutip Detik.

Berdasarkan pemeriksaan, para Kades yang masuk ke dalam ‘Tim 8’ di antaranya, Sisman Kades Karangrowo, Kecamatan Juwana; Sudiyono Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo; Abdul Suyono Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Imam Kades Gadu, Kecamatan Gunungwungkal.

Kemudian Yoyon Kades Tambaksari, Kecamatan Pati Kota; Pramono Kades Sumampir, Kecamatan Pati Kota; Agus Kades Slungkep, Kecamatan Kayen; dan Sumarjiono Kades Arumanis, Kecamatan Jaken.

Melalui Abdul Suyono dan Sumarjiono, Sudewo meminta para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para Caperdes dengan menetapkan tarif tertentu untuk pengisian perangkat desa 2026 mendatang.

“Berdasarkan arahan SDW (Sudewo), YON (Abdul Suyono) dan JION (Sumarjiono) kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar,” terang Asep.

“Besaran tarif tersebut sudah di-mark up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,” lanjutnya.

Dalam praktiknya, proses itu diduga disertai ancaman jika Caperdes tidak mengikuti perintah, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya. Dari pengumpulan uang tersebut, mereka telah mengumpulkan uang hingga Rp2,6 miliar per 18 Januari 2026.

“Uang tersebut dikumpulkan oleh JION dan Sdr. JAN (Karjan) selaku Kades Sukorukun yang juga bertugas sebagai pengepul dari para Caperdes, untuk kemudian diserahkan kepada YON, yang selanjutnya diduga diteruskan kepada SDW,” ujarnya.

Berdasarkan OTT pada Senin yang lalu, uang sejumlah Rp2,6 miliar tersebut turut disita KPK sebagai barang bukti. Sudewo dan para tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Sebelumnya, empat orang dari delapan telah ditetapkan tersangka di antaranya, Bupati Pati Periode 2025-2023, Sudewo; Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

“Tim KPK mengamankan sejumlah 8 orang yang dibawa dari Pati ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Asep Guntur Rahayu, Selasa malam, dikutip CNN Indonesia.

“KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Pati,” lanjut dia lagi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • cosmas

    Polri Berhentikan Tidak Hormat Kompol Cosmas dalam Kasus Ojol Affan

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas K Gae, resmi dijatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari anggota Polri. Keputusan ini diambil menyusul kasus tragis yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada […]

  • Pompa Air Tenaga Surya Disebut Jadi Solusi Persoalan Rob di Sayung Demak

    Pompa Air Tenaga Surya Disebut Jadi Solusi Persoalan Rob di Sayung Demak

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Demak, Kabarjatengterkini.com – Pompa Air Tenaga Surya (PATS) yang baru saja diresmikan di Sayung, Demak, disebut bakal jadi solusi persoalan rob di wilayah tersebut. Kehadiran PATS tersebut disebut merupakan solusi atas kendala biaya BBM yang membebani daerah untuk penanganan rob. Pembangunan ini menggunakan dana dari APBD dan corporate social responsibility (CSR) pihak swasta, serta gotong-royong […]

  • gaza

    Serangan Israel di Gaza Kian Memanas, Dunia Desak Perdamaian melalui Diplomasi

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Perang di Gaza yang telah berlangsung hampir dua tahun ini masih menunjukkan tanda-tanda ketegangan yang semakin memanas. Serangan udara Israel yang menghantam wilayah padat penduduk dan rumah pengungsi pada Kamis (25/9), menewaskan sedikitnya 11 orang, termasuk anak-anak, menunjukkan betapa tragisnya situasi yang tengah terjadi. Selain itu, bentrokan yang terjadi di Tepi Barat, dan serangan […]

  • Tak Dipungut Biaya, Layanan Psikolog Online Akhirnya Hadir bagi Warga Jateng

    Tak Dipungut Biaya, Layanan Psikolog Online Akhirnya Hadir bagi Warga Jateng

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Layanan Online Psikolog Gratis (Logis) hadir bagi masyarakat di Jawa Tengah. Layanan ini memungkinkan warga Jateng berkonsultasi secara gratis mengenai kondisi mental dan psikologis secara daring. Layanan itu kini sudah dapat diakses melalui aplikasi JNN Ext 2 setiap Senin hingga Kamis pukul 11.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB, serta Jumat pukul 10.00 WIB […]

  • Kades di Magelang Gelapkan Dana Desa Hingga Rugikan Negara Rp237 juta

    Kades di Magelang Gelapkan Dana Desa Hingga Rugikan Negara Rp237 juta

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Seorang kepala desa di Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, inisial BDM (51), diduga menggelapkan dana desa tahun 2023 senilai Rp237 juta. Pelaku yang menjabat di Desa Girimulyo tersebut telah ditetapkan tersangka. “Terkait dengan Kepala Desa Girimulyo atas nama BDM. Kemarin (Kamis) itu penetapan tersangka korupsi keuangan desa,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten […]

  • beras

    Produksi Beras Indonesia Diproyeksi Capai 34,77 Juta Ton pada 2025, Melampaui Target Awal dan Prediksi USDA

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengumumkan kabar menggembirakan terkait proyeksi produksi beras nasional tahun 2025. Berdasarkan data Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia pada periode Januari–Desember 2025 diperkirakan mencapai 34,77 juta ton, meningkat signifikan dari target awal sebesar 32,07 juta ton. “Data KSA BPS menyebut produksi beras Januari–Desember […]

expand_less