Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bupati Pati Bentuk ‘Tim 8’ Berisi Orang Kepercayaan, Diduga untuk Peras Calon Perangkat Desa

Bupati Pati Bentuk ‘Tim 8’ Berisi Orang Kepercayaan, Diduga untuk Peras Calon Perangkat Desa

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 216

Kabarjatengterkini.com Bupati Pati Sudewo disebut membentuk ‘Tim 8’ yang beranggotakan orang-orang kepercayaannya untuk memeras Calon Perangkat Desa (Caperdes) terkait rencana pengisian perangkat desa tahun 2026.

Berdasarkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sudewo membentuk tim khusus yang terdiri dari tim suksesnya, serta sejumlah kepala desa di masing-masing kecamatan dengan dalih menjadi koordinator kecamatan (Korcam) pada November 2026.

Pemerintah Kabupaten Pati sebelumnya merencanakan pembukaan formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Sampai saat ini, sekitar 601 jabatan perangkat desa masih kosong, sehingga Sudewo memanfaatkan momen tersebut.

“SDW (Sudewo) selaku Bupati Pati periode 2025-2030, bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses (timses) atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para Calon Perangkat Desa (Caperdes),” terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (21/1/2026), dikutip Detik.

Berdasarkan pemeriksaan, para Kades yang masuk ke dalam ‘Tim 8’ di antaranya, Sisman Kades Karangrowo, Kecamatan Juwana; Sudiyono Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo; Abdul Suyono Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Imam Kades Gadu, Kecamatan Gunungwungkal.

Kemudian Yoyon Kades Tambaksari, Kecamatan Pati Kota; Pramono Kades Sumampir, Kecamatan Pati Kota; Agus Kades Slungkep, Kecamatan Kayen; dan Sumarjiono Kades Arumanis, Kecamatan Jaken.

Melalui Abdul Suyono dan Sumarjiono, Sudewo meminta para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para Caperdes dengan menetapkan tarif tertentu untuk pengisian perangkat desa 2026 mendatang.

“Berdasarkan arahan SDW (Sudewo), YON (Abdul Suyono) dan JION (Sumarjiono) kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar,” terang Asep.

“Besaran tarif tersebut sudah di-mark up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,” lanjutnya.

Dalam praktiknya, proses itu diduga disertai ancaman jika Caperdes tidak mengikuti perintah, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya. Dari pengumpulan uang tersebut, mereka telah mengumpulkan uang hingga Rp2,6 miliar per 18 Januari 2026.

“Uang tersebut dikumpulkan oleh JION dan Sdr. JAN (Karjan) selaku Kades Sukorukun yang juga bertugas sebagai pengepul dari para Caperdes, untuk kemudian diserahkan kepada YON, yang selanjutnya diduga diteruskan kepada SDW,” ujarnya.

Berdasarkan OTT pada Senin yang lalu, uang sejumlah Rp2,6 miliar tersebut turut disita KPK sebagai barang bukti. Sudewo dan para tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Sebelumnya, empat orang dari delapan telah ditetapkan tersangka di antaranya, Bupati Pati Periode 2025-2023, Sudewo; Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

“Tim KPK mengamankan sejumlah 8 orang yang dibawa dari Pati ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Asep Guntur Rahayu, Selasa malam, dikutip CNN Indonesia.

“KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Pati,” lanjut dia lagi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Purwokerto, Sabu Senilai Rp280 Juta Disita

    Terungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Purwokerto, Sabu Senilai Rp280 Juta Disita

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Banyumas, Kabarjatengterkini.com – Terungkap aksi dugaan peredaran narkoba di wilayah Purwokerto, Banyumas. Atas kasus ini, seorang warga asal Jakarta Barat, inisial DI (43), diamankan oleh polisi. Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi menyebutkan, DI ditangkap pada Jumat (13/3/2026) pukul 09.38 WIB di Stasiun Purwokerto. Saat itu, ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu sekitar 200 gram dengan […]

  • Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz /rembangkab

    Ekosistem Kopdes di Rembang Tunjukkan Perkembangan Signifikan

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Rembang menunjukkan perkembangan yang signifikan. Tercatat, ada 170 agen laku pandai yang aktif memberikan pelayanan keuangan di masyarakat. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz mengatakan bahwa hal itu menjadi bukti bahwa kopdes di Rembang tumbuh dan menjalankan fungsi […]

  • RSUD dr. R. Soetrasno Rembang Punya Nomor Baru untuk Layanan Pelanggan /rembangkab

    RSUD dr. R. Soetrasno Rembang Punya Nomor Baru untuk Layanan Pelanggan

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – RSUD dr. R. Soetrasno Rembang mempunyai nomor baru untuk layanan pelanggan. Masyarakat yang ingin mengakses informasi, administrasi, dan melakukan pengaduan, sekarang bisa menghubungi nomor WhatsApp 0813 8005 7444. Dengan adanya nomor WA ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan respon yang lebih cepat dan efektif. Kasi Informasi RSUD dr. Soetrasno Rembang, M. Nur Achdi […]

  • Menkeu Purbaya Isi Kuliah Umum Tentang APBN di Undip, Media Dilarang Liputan?

    Menkeu Purbaya Isi Kuliah Umum Tentang APBN di Undip, Media Dilarang Liputan?

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Sejumlah media tidak diperkenankan meliput kuliah umum Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di wilayah Universitas Diponegoro, Semarang. Larangan tersebut lantaran ada sejumlah hal sensitif yang perlu dibahas. “Ada beberapa hal yang sensitif yang nggak pantas diomongin di luar, gitu aja,” jawab Purbaya, Jumat (3/7/2026), dikutip Detik. Ia mengklaim, kuliah umum bertemakan […]

  • Pemprov Jateng Ungkap Potensi Sumber Pendapatan Lain dari Wi-Fi Publik

    Pemprov Jateng Ungkap Potensi Sumber Pendapatan Lain dari Wi-Fi Publik

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) ungkap potensi pendapatan dari Wi-Fi publik. Potensi pendapatan ini dinilai bisa meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027. “Komdigi sebagai salah satu pengusul penyediaan baru PAD, kita menawarkan pemanfaatan aset digital, salah satunya wifi publik,” ujar Kepala Diskomdigi Jateng, Agung Hariyadi, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan […]

  • pisang goreng

    Resep Pisang Goreng China Klasik dengan Karamel Wijen: Camilan Renyah Manis ala Oriental

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pisang goreng adalah salah satu camilan favorit di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, tahukah Anda bahwa ada versi pisang goreng khas China yang tak kalah lezat dan unik? Ya, pisang goreng China klasik dengan karamel wijen merupakan sajian pencuci mulut yang terkenal di restoran-restoran Chinese food klasik, terutama dalam sajian penutup (dessert). Resep ini […]

expand_less