Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ammar Zoni Klaim Aset Bangsa, Ajukan Grasi dan Amnesti Terkait Kasus Narkoba

Ammar Zoni Klaim Aset Bangsa, Ajukan Grasi dan Amnesti Terkait Kasus Narkoba

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 14

Kabarjatengterkini.com- Aktor Ammar Zoni mengaku telah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permintaan perlindungan hukum sekaligus pengajuan keringanan hukuman terkait perkara hukum yang saat ini tengah ia jalani.

Permohonan itu mencakup opsi grasi, amnesti, hingga abolisi sebagai bentuk harapan akan penyelesaian hukum yang lebih berorientasi pada rehabilitasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ammar Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026). Dalam keterangannya, Ammar menegaskan bahwa penulisan surat tersebut juga menyinggung kontribusinya di dunia seni dan hiburan Indonesia.

“Saya sudah membuat surat permohonan kepada Presiden. Isinya adalah permohonan perlindungan hukum, dengan pengajuan grasi, atau amnesti, atau abolisi. Bagaimanapun juga saya merasa menjadi bagian dari aset bangsa,” ujar Ammar Zoni di hadapan awak media.

Ammar menjelaskan bahwa surat tersebut telah ia serahkan kepada tim kuasa hukumnya untuk kemudian disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, ia belum merinci jalur administratif atau mekanisme formal yang akan ditempuh agar surat tersebut benar-benar sampai ke tangan Presiden.

Menurut Ammar, pengajuan permohonan ini dilandasi oleh pernyataan Presiden Prabowo yang sebelumnya menyinggung pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, khususnya bagi figur publik. Ia menilai kebijakan tersebut membuka peluang bagi pendekatan hukum yang lebih berfokus pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.

“Petikan dari Bapak Presiden kan sudah jelas, bahwa para pengguna, apalagi figur publik, itu seharusnya direhabilitasi. Itu yang menjadi dasar harapan kami,” ungkap Ammar.

Lebih lanjut, Ammar Zoni menyampaikan bahwa permohonan tersebut ditujukan untuk memperoleh amnesti yang memungkinkan dirinya menjalani proses rehabilitasi secara menyeluruh. Ia berharap langkah ini dapat menjadi jalan keluar dari seluruh persoalan hukum yang menjeratnya, sekaligus membuka peluang untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi secara positif.

“Kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman surat ini bisa diberikan amnesti untuk rehabilitasi, atau setidaknya semua persoalan ini bisa diselesaikan. Saya berharap masih diberi kesempatan kedua,” katanya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni saat ini tengah menghadapi dakwaan serius terkait keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika. Ia didakwa terlibat dalam distribusi narkoba saat masih menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Padahal, apabila tidak terjerat perkara tersebut, Ammar sejatinya sudah memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat pada tahun ini.

Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum, Ammar disebut bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Dugaan ini membuat perkara hukum Ammar semakin kompleks dan menyita perhatian publik.

Akibat kasus tersebut, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lain sempat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dengan pengamanan super ketat. Namun, majelis hakim kemudian memerintahkan agar para terdakwa dihadirkan langsung dalam persidangan guna memperlancar proses hukum.

Karena salah satu terdakwa dilaporkan dalam kondisi sakit, hanya Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya yang untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Pemindahan sementara ini dilakukan demi efisiensi dan kemudahan selama jalannya persidangan.

Adapun lima terdakwa lain yang terlibat dalam perkara yang sama yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Muhammad Rivaldi, serta Ade Candra Maulana. Seluruhnya kini masih menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik, tidak hanya karena statusnya sebagai figur publik, tetapi juga karena permohonannya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai sebagai langkah luar biasa dalam menghadapi jeratan hukum. Publik kini menanti bagaimana respons dan kebijakan yang akan diambil pemerintah terhadap permohonan tersebut, terutama dalam konteks penanganan kasus narkotika yang melibatkan selebritas.

Di sisi lain, pengajuan permohonan grasi, amnesti, maupun abolisi merupakan hak setiap warga negara yang diatur dalam konstitusi, dengan tetap mempertimbangkan keputusan hukum yang telah berjalan. Proses tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Presiden setelah melalui pertimbangan lembaga terkait.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana Negara mengenai surat permohonan yang diajukan Ammar Zoni tersebut. Sementara itu, proses persidangan kasus narkotika yang menjerat Ammar masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai agenda yang telah ditetapkan majelis hakim.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Ormas Asing Beroperasi di Jateng, Diminta Berikan Kontribusi Pembangunan

    Puluhan Ormas Asing Beroperasi di Jateng, Mulai Sektor Pendidikan Hingga Lingkungan

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Puluhan organisasi masyarakat (ormas) asing telah beroperasi di wilayah Jawa Tengah. Di antaranya, ada dari Amerika Serikat, Singapura, Jerman, Belanda, Swedia, Jepang, hingga Kanada. Ormas-ormas asing ini telah menyumbang kontribusi terhadap pembangunan daerah. Pasalnya, sudah ada 21 ormas asing di Jawa Tengah bergerak di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, sosial, penanganan bencana, lingkungan, […]

  • Pemprov Jateng Galakkan Program Ponpes Ramah Anak untuk Cegah Bullying

    Pemprov Jateng Galakkan Program Ponpes Ramah Anak untuk Cegah Bullying

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Perundungan atau bullying di institusi pendidikan perlu menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak mental dan fisik korban, namun juga berdampak pada moral masyarakat. Menanggapi isu ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng menggalakkan program Pondok Pesantren Ramah Anak. Program tersebut juga didukung oleh United Nations Children’s […]

  • Muncul Aduan Dugaan Pengeroyokan di Keraton Solo saat Penyerahan SK Kemendikbud

    Muncul Aduan Dugaan Pengeroyokan di Keraton Solo saat Penyerahan SK Kemendikbud

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Muncul aduan dugaan pengeroyokan di Keraton Solo sebelum penyerahan SK dari Kementerian Kebudayaan pada Minggu (18/1/2026) lalu. Pengeroyokan itu ditargetkan terhadap salah satu anggota tim keamanan Pakubuwono XIV Purboyo. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta Ajun Komisaris Sudarmianto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya sampai saat ini masih mendalami laporan itu, namun […]

  • Menang dari China dalam Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Member Skuad Garuda Dapat Bingkisan dari Presiden RI

    Menang dari China dalam Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Member Skuad Garuda Dapat Bingkisan dari Presiden RI

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Usai kalahkan tim sepakbola China dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia beberapa hari lalu, Timnas Indonesia berkunjung ke kediaman Presiden Prabowo Subianto. Dalam kunjungan tersebut, para anggota juga mendapatkan hadiah istimewa. Kapten timnas, Jay Idzes turut mengucapkan terima kasih atas undangan makan siang, pada Jumat (6/6/2025) kemarin. Ia juga membenarkan bahwa goodie bag berwarna […]

  • Baut Jembatan Bailey Aceh yang Sempat Hilang Diduga Sabotase Kini Terpasang lagi

    Baut Jembatan Bailey Aceh yang Sempat Hilang Diduga Sabotase Kini Terpasang lagi

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh sejumlah baut di Jembatan Bailey Aceh dikabarkan hilang diduga dicuri. Diketahui, jembatan tersebut dibangun kembali untuk mendukung pemulihan wilayah setempat pasca bencana tanah longsor dan banjir bandang. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono mengatakan, saat ini, baut yang hilang tersebut kini telah terpasang kembali. Ia memastikan, kondisi jembatan […]

  • Wali Kota Semarang Agustina /semarangkota

    Kurangi Risiko Banjir, Agustina Luncurkan Program Pembangunan 1.000 Titik Sumur Resapan

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Mitrapost.com – Guna mengurangi risko banjir, Wali Kota Semarang Agustina meluncurkan program pembangunan 1.000 titik sumur resapan. Sebagaimana diketahui jika banjir kerap kali melanda wilayah Semarang bawah. Sehingga sumur resapan dibuat untuk menampung air. “Nanti yang daerah bawah, akan dibantu dengan program yang lain, misalnya di tiap-tiap rumah dibuatkan biopori. Sumur resapan memang di area […]

expand_less