Israel Tolak Bayar Iuran Dewan Perdamaian Gaza, Trump Setujui Pembebasan USD1 Miliar
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month 23 jam yang lalu
- visibility 5
Kabarjatengterkini.com– Rezim Zionis Israel menyatakan tidak akan membayar iuran kepada Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP) yang dipimpin Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Nilai kontribusi yang sebelumnya dibahas untuk Israel disebut mencapai sekitar USD1 miliar atau setara Rp17 triliun.
Keputusan tersebut langsung menjadi sorotan internasional, mengingat Dewan Perdamaian Gaza dibentuk untuk mendukung rekonstruksi wilayah yang terdampak konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina. Israel pun dikabarkan telah menyampaikan sikap resminya kepada pemerintah AS terkait penolakan tersebut.
Berdasarkan laporan Radio Angkatan Darat Israel pada Minggu (22/2/2026), pemerintah Israel telah memberitahu Presiden AS, Donald Trump, mengenai keputusan untuk tidak berpartisipasi dalam pembayaran iuran. Trump diketahui merupakan inisiator sekaligus pemimpin Dewan Perdamaian yang juga diikuti sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Laporan yang dikutip dari media Khaberni pada Selasa (24/2/2026) menyebutkan Israel secara resmi mengumumkan penolakannya untuk memberikan kontribusi finansial kepada Dewan Perdamaian Gaza. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Washington menyetujui pembebasan Israel dari kewajiban pembayaran.
“Washington setuju untuk membebaskannya dari pembayaran apa pun, tidak seperti negara anggota lainnya seperti Qatar dan UEA, yang menjanjikan lebih dari dua miliar dolar,” demikian bunyi laporan tersebut.
Israel Minta Tidak Ikut Iuran Dewan Perdamaian Gaza
Menteri Urusan Politik dan Keamanan Israel, Ze’ev Elkin, menegaskan sikap pemerintah dalam pernyataan resminya kepada media. Menurutnya, Israel yang juga mengklaim menjadi korban dalam konflik Gaza tidak memiliki kewajiban untuk ikut membayar iuran seperti negara anggota BoP lainnya.
“Tidak ada pembenaran untuk membayar uang setelah kami diserang, maupun untuk mendanai rekonstruksi Gaza,” ujar Ze’ev.
Pernyataan tersebut mempertegas posisi Israel yang menolak terlibat secara finansial dalam upaya rekonstruksi Jalur Gaza melalui mekanisme Dewan Perdamaian. Sikap ini sekaligus menjawab polemik internal di pemerintahan Israel.
Ze’ev juga menyebut keputusan tersebut membantu meredakan keberatan dari Menteri Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich. Keduanya sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap keanggotaan Israel dalam forum yang sama dengan Turki dan Qatar, dua negara yang dinilai memiliki posisi politik berbeda terkait konflik Gaza.
Dengan pembebasan kewajiban pembayaran tersebut, pemerintah Israel menganggap posisinya dalam Dewan Perdamaian tetap terjaga tanpa harus menanggung beban finansial.
Dana Dewan Perdamaian Gaza Tembus USD5 Miliar
Sementara itu, Dewan Perdamaian Gaza dilaporkan telah mengumpulkan sekitar USD5 miliar dari berbagai negara anggotanya. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung rekonstruksi infrastruktur, pemulihan layanan publik, serta bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza yang terdampak konflik.
Beberapa negara disebut telah berkomitmen memberikan kontribusi besar. Qatar dan Uni Emirat Arab (UEA), misalnya, dilaporkan menjanjikan lebih dari dua miliar dolar AS untuk mendukung program yang digagas oleh Dewan Perdamaian tersebut.
Negosiasi pun masih berlangsung dengan sejumlah negara lain yang diharapkan masing-masing berkontribusi sekitar USD1 miliar. Upaya penggalangan dana ini menjadi bagian dari strategi internasional untuk mempercepat pemulihan Gaza pascakonflik.
Di sisi lain, pembebasan Israel dari kewajiban pembayaran memicu perdebatan di kalangan pengamat politik internasional. Sebagian pihak menilai keputusan tersebut mencerminkan dinamika hubungan khusus antara Israel dan Amerika Serikat.
Trump Sumbang USD10 Miliar untuk Rekonstruksi Gaza
Pekan lalu, Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan menyumbang sebesar USD10 miliar atau sekitar Rp162 triliun untuk mendukung rekonstruksi Jalur Gaza melalui Board of Peace.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam pertemuan perdana Dewan Perdamaian yang digelar di Washington pada Kamis (19/2/2026). Pertemuan itu menjadi langkah awal pembentukan forum internasional yang bertujuan menangani krisis kemanusiaan dan infrastruktur di Gaza.
“Dewan Perdamaian menunjukkan bagaimana masa depan yang lebih baik dapat dibangun, dimulai dari ruangan ini,” kata Trump, seperti dikutip RIA Novosti.
Langkah Trump menyumbangkan dana dalam jumlah besar dipandang sebagai bentuk komitmen AS dalam memimpin proses rekonstruksi dan stabilisasi wilayah Gaza. Namun, keputusan membebaskan Israel dari iuran memunculkan persepsi adanya perlakuan berbeda dibanding negara anggota lainnya.
Dinamika Politik di Balik Dewan Perdamaian Gaza
Keputusan Israel untuk tidak membayar iuran Dewan Perdamaian Gaza menambah kompleksitas dinamika politik internasional terkait konflik Israel-Palestina. Di satu sisi, Dewan Perdamaian diharapkan menjadi wadah kolaborasi global untuk mempercepat pemulihan Gaza. Di sisi lain, kebijakan pembebasan iuran untuk Israel memunculkan kritik dan sorotan.
Dewan Perdamaian Gaza sendiri dirancang sebagai forum multilateral yang melibatkan berbagai negara dengan latar belakang politik berbeda. Tujuannya adalah menghimpun dukungan finansial dan politik guna menciptakan stabilitas jangka panjang di kawasan tersebut.
Dengan total komitmen dana yang telah mencapai miliaran dolar, efektivitas Dewan Perdamaian Gaza akan sangat ditentukan oleh konsistensi kontribusi para anggotanya serta kesepakatan politik yang menyertainya.
Ke depan, perkembangan terkait komitmen tambahan dari negara-negara anggota serta implementasi program rekonstruksi akan menjadi perhatian utama komunitas internasional. Sikap Israel dan respons negara-negara lain terhadap kebijakan pembebasan iuran ini pun diperkirakan masih akan memicu diskusi panjang di panggung diplomasi global.
- Penulis: markom kabarjatengterkini

