Kemungkinan WFH Mulai Minggu Depan, Pemprov Ingatkan ASN Jangan Keluyuran
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Kam, 2 Apr 2026
- visibility 37

Foto: Sekda Jateng, Sumarno (Sumber: Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah akan menerapkan mekanisme work from home (WFH) setiap hari Jumat. Adapun salah satu aturannya adalah selalu siap sedia melakukan setiap tugas di rumah.
“Sementara kalau dari pemikiran kami, kita akan mengikuti (hari WFH) Mendagri di hari Jumat,” kata Sekda Jateng, Sumarno, Rabu (1/4/2026).
“Pelaksanaannya segera. Mudah-mudahan mungkin pekan depan sudah kita terapkan,” tuturnya lebih lanjut.
Selain itu, ASN dilarang bepergian saat melakukan WFH, sehingga harapannya setiap pegawai tetap taat aturan terkait hal itu. Namun, jika kedapatan ada yang melanggar ketentuan WFH dengan bepergian ke luar rumah, pihaknya tak segan memberikan sanksi.
“Nanti konsepnya adalah work from home. Berarti harus di rumah. Kalau ada kekhawatiran nanti pergi, itu juga pasti terhindari, karena dia harus di rumah. Jadi tidak bisa di sembarang tempat,” tegas Sumarno.
“Kalau ada kedapatan (tidak di rumah), pasti sanksi. Minimal sanksi tegur sama lisan, sanksi kan bertingkat, nanti akan kita lakukan,” lanjut dia.
Lebih lanjut, pihaknya saat ini masih menyusun aturan perihal WFH sebelum menginstruksikan pemerintah daerah untuk menerapkan mekanisme tersebut bagi ASN. Adapun tujuan work from home dilakukan demi menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Pemprov Jateng memastikan penerapan WFH tidak akan mengurangi aktivitas pelayanan publik. Selain menggodok aturan, pihaknya juga akan mengklasifikasikan sektor mana saja yang melakukan WFH dan tidak diperkenankan WFH.
“Untuk pelayanan umum, rumah sakit, samsat dan sebagainya. Itu nanti di situ (SE) sudah diatur. Untuk pejabat tinggi madya, pratama, tidak boleh WFH juga,” tegasnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

