Program Digitalisasi Bansos Diklaim Bisa Tekan Tingkat Salah Sasaran di Bawah 5 Persen
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 5

Foto: Program Digitalisasi Bansos Diklaim Bisa Tekan Tingkat Salah Sasaran di Bawah 5 Persen (Sumber: tangkapan layar media sosial)
Kabarjatengterkini.com – Program digitalisasi bantuan sosial (bansos) diklaim bisa menekan angka salah sasaran hingga di bawah 5 persen. Hal itu berdasarkan hasil uji coba bansos digital di Banyuwangi selama beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Sebelumnya, bansos lewat transfer tunai ditemukan 77,6 persen tidak tepat sasaran. Akibatnya, program kesejahteraan rakyat dianggap belum maksimal.
“Ketika kita melakukan uji coba di Banyuwangi, kita mendapati bahwa bansos atau transfer tunai yang salah sasaran mencapai 77,6 persen,” kata Luhut, Jumat (28/8/2026), dikutip Detik.
Sementara, melalui digitalisasi bansos, pemerintah memanfaatkan teknologi berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/ AI) yang diintegrasikan pada data pemerintah. Hasilnya, angka kesalahan tersebut turun hingga di bawah lima persen.
“Anda bisa membayangkan betapa besarnya angka ketidaktepatan sasaran tersebut. Namun hari ini, kita telah menyelesaikannya sehingga angka kesalahan tersebut bisa ditekan hingga di bawah 5 persen,” ujar Luhut.
Selain ketepatan, pemerintah juga menargetkan kecepatan penyaluran bansos. Data calon penerima diperiksa dan diverifikasi berdasarkan basis data kementerian dan lembaga. Penerima cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melakukan face recognition.
Calon penerima juga bakal diminta memasukkan nomor meteran listrik. Informasi itu berguna untuk mengetahui rata-rata konsumsi listrik selama enam bulan terakhir, lalu sistem memeriksa data calon penerima dari berbagai basis data pemerintah.
Pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI dinilai dapat mengurangi celah intervensi manusia dalam pelayanan pemerintah. Digitalisasi membuat proses pelayanan publik menjadi lebih cepat, tepat, dan transparan.
“Jadi proses pendaftaran selesai dengan cepat dan mendapatkan umpan balik langsung apakah beliau layak atau tidak,” jelasnya.
Sistem tersebut saat ini telah diuji coba di 256 kabupaten/kota, serta mencakup 16,8 juta jiwa dan didukung sekitar 400 ribu agen untuk melakukan pemantauan. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

