Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kuliner » Apakah Restoran Hotel yang Jual Minuman Alkohol Tetap Bisa Dapat Label Halal? Ini Penjelasannya

Apakah Restoran Hotel yang Jual Minuman Alkohol Tetap Bisa Dapat Label Halal? Ini Penjelasannya

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
  • visibility 129

Kabarjatengterkini.com – Pertanyaan mengenai apakah restoran hotel yang menjual minuman beralkohol tetap bisa mendapatkan sertifikasi halal semakin sering muncul, terutama sejak penerapan regulasi wajib halal pada makanan dan minuman di Indonesia. Masyarakat kini semakin selektif dalam memilih tempat makan, khususnya bagi konsumen Muslim yang mengedepankan aspek kehalalan makanan dan minuman.

Lantas, bisakah restoran di hotel berbintang yang tetap menjual alkohol mendapatkan label halal dari MUI atau BPJPH? Jawabannya bisa, tetapi dengan sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi.

Label Halal di Indonesia: Diatur oleh BPJPH dan MUI

Proses sertifikasi halal di Indonesia saat ini diatur oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan dalam proses fatwa halal, yaitu menentukan kehalalan suatu produk berdasarkan audit dan pemeriksaan bahan serta proses produksi.

Label halal tidak hanya berlaku untuk produk makanan dan minuman, tetapi juga layanan jasa boga seperti restoran, katering, dan dapur hotel. Di sinilah muncul pertanyaan: bagaimana dengan restoran hotel yang masih menjual minuman beralkohol?

Restoran Hotel Bisa Sertifikasi Halal, Tapi Harus Pisahkan Alkohol

BPJPH dan MUI menyatakan bahwa restoran hotel tetap bisa mendapatkan sertifikasi halal, asalkan memenuhi ketentuan utama, yaitu adanya pemisahan yang tegas antara produk halal dan non-halal, baik dari segi bahan, alat, maupun proses penyajiannya.

Artinya, restoran yang ingin mendapatkan sertifikasi halal tidak boleh mencampurkan atau menggunakan alat yang sama untuk minuman beralkohol dan makanan halal. Bahkan dalam pengolahan dan penyimpanan, kedua jenis produk ini harus dipisah secara fisik dan fungsional.

Beberapa syarat agar restoran hotel tetap bisa dapat label halal:

  1. Dapur, alat masak, dan perlengkapan makan khusus untuk produk halal.
  2. Area penyimpanan alkohol terpisah dan tidak digunakan bersama dengan bahan halal.
  3. Penyajian minuman beralkohol tidak dilakukan di area dapur halal.
  4. Tidak mencampur alkohol dalam makanan yang diaudit sebagai halal.
  5. Adanya sistem manajemen halal yang dijalankan secara konsisten.

Dengan pemisahan yang jelas ini, restoran hotel tetap bisa menyajikan makanan halal dan mendapatkan sertifikat halal, meskipun di lokasi yang sama juga terdapat bar atau lounge yang menyajikan alkohol.

Studi Kasus: Hotel Berbintang Tetap Bisa Bersertifikat Halal

Beberapa hotel berbintang di Jakarta, Bali, dan kota besar lainnya telah berhasil mendapatkan sertifikat halal untuk restorannya, meski hotel tersebut memiliki bar atau lounge yang menyajikan minuman keras. Kuncinya terletak pada komitmen manajemen hotel dalam mengelola area dan peralatan secara terpisah.

Dalam praktiknya, dapur halal dan bar hotel tidak boleh terintegrasi, bahkan pegawai yang menangani produk halal dan non-halal pun harus berbeda, demi menjamin tidak terjadi kontaminasi silang (cross contamination).

Peran Auditor Halal dalam Proses Sertifikasi

Sebelum mendapatkan label halal, restoran hotel harus melewati proses audit yang ketat dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). LPH akan memverifikasi semua aspek operasional restoran, termasuk:

  • Asal bahan makanan
  • Sistem penyimpanan
  • Alur produksi dan penyajian
  • Kebersihan dan sanitasi
  • Pemisahan area antara halal dan non-halal

Jika hasil audit dinyatakan sesuai, MUI akan menerbitkan fatwa halal, dan BPJPH akan memberikan sertifikat halal resmi yang berlaku untuk jangka waktu tertentu, biasanya 4 tahun.

Pentingnya Informasi yang Transparan Bagi Konsumen

Meski sebuah restoran hotel menyajikan makanan halal dan memiliki label halal resmi, pihak manajemen wajib memberikan informasi transparan kepada konsumen mengenai keberadaan minuman beralkohol di area hotel.

Label halal harus ditempatkan secara jelas di area restoran, dan staf wajib memahami batasan serta standar penyajian makanan halal agar tidak membingungkan tamu Muslim.

Bisa, Tapi dengan Komitmen Tinggi dan Pemisahan Ketat

Jawaban atas pertanyaan “Apakah restoran hotel yang menjual alkohol bisa dapat label halal?” adalah ya, bisa, asalkan memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan oleh BPJPH dan MUI. Pemisahan fisik dan prosedural antara produk halal dan non-halal adalah syarat mutlak.

Hotel yang ingin mengakomodasi kebutuhan konsumen Muslim tetap bisa menghadirkan layanan halal tanpa harus menghilangkan menu alkohol, selama pengelolaannya dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi halal di Indonesia.

Tips bagi Konsumen Muslim:

  • Selalu cek label halal resmi BPJPH di area restoran hotel.
  • Tanyakan kepada staf apakah dapur dan alat masak khusus halal.
  • Hindari restoran hotel yang menyajikan makanan dan minuman di tempat yang sama tanpa pemisahan jelas.

Jika Anda pemilik hotel atau restoran dan ingin mengetahui cara sertifikasi halal, atau memerlukan konsultasi sistem manajemen halal (SJPH), hubungi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) atau BPJPH untuk langkah selanjutnya.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Rembang Pastikan Warga Bisa Gunakan Layanan Aduan Terkait Bansos

    Pemkab Rembang Pastikan Warga Bisa Gunakan Layanan Aduan Terkait Bansos

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang buka layanan aduan terkait pelaksanaan bantuan sosial (Bansos). Langkah ini menindaklanjuti banyaknya pertanyaan maupun keluhan setelah pembaruan sistem data. Pada September 2025, pemerintah pusat memberlakukan perubahan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan tersebut membutuhkan sinkronisasi ulang, bahkan menyebabkan pergeseran penerima […]

  • purbaya

    Menkeu Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun ke Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI untuk Perkuat Likuiditas

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengalirkan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank pelat merah, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Dana yang sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia (BI) ini mulai masuk ke masing-masing bank pada Jumat sore (12/9/2025). Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk […]

  • Pertumbuhan Ekonomi Jateng Capai 5,28 Persen, Pemprov Siapkan Langkah Ini

    Pertumbuhan Ekonomi Jateng Capai 5,28 Persen, Pemprov Siapkan Langkah Ini

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 151
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah pada triwulan II 2025 mencapai 5,28 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari capaian pertumbuhan ekonomi nasional, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, capaian tersebut tak lepas dari kerja sama berbagai pihak dalam mengembangkan collaborative government. Metode ini harus terus digalakkan agar […]

  • Pemkot Semarang Jajaki Potensi Kerja Sama dengan Inggris Lewat Inovasi Pengelolaan Sampah

    Pemkot Semarang Jajaki Potensi Kerja Sama dengan Inggris Lewat Inovasi Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang sedang menjajaki potensi kerja sama bilateral dengan Inggris dalam hal inovasi pengelolaan sampah. Kerja sama ini melanjutkan kemitraan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Sir Keir Starmer yang akan berfokus pada pertumbuhan ekonomi, iklim dan energi, keamanan dan pertahanan, serta masyarakat dan sosial. Wali Kota Agustina pun turut menyambut […]

  • good governance

    Wali Kota Semarang Minta Pengelolaan APBD Berdasarkan Prinsip Good Governance

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng minta pengelolaan anggaran daerah berdasarkan prinsip good governance. Artinya, setiap pengeluaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan dengan berasaskan transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kebermanfaatan bersama. “Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan dengan penuh tanggung jawab, berorientasi pada kepentingan publik, dan […]

  • Warga Jateng Diimbau Tetap Waspada Hadapi Puncak Hujan Bulan November-Desember 2025

    Warga Jateng Diimbau Tetap Waspada Hadapi Puncak Hujan Bulan November-Desember 2025

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Masyarakat Jawa Tengah diimbau tetap waspada dalam menghadapi puncak musim hujan pada November hingga Desember 2025. Selama masa tersebut, diperediksi akan turun hujan dengan intensitas yang signifikan. “Ini peralihan musim kemarau ke musim penghujan, jadi harus waspada. Dan puncak hujan di November-Desember, akan terjadi hujan yang signifikan,” Supervisi Operasional Modifikasi Cuaca Posko Jawa […]

expand_less