Dapat 5 Kategori Penghargaan, Baznas Jateng Bakal Terus Optimalisasi ZIS
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 22 jam yang lalu
- visibility 6

Foto: Baznas Jateng saat dapat 5 penghargaan di Baznas Awards 2025 (Sumber: Dok. Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Pemerintah RI mengapresiasi kinerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah dalam optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Atas hal tersebut, Baznas mendapatkan lima penghargaan dalam ajang Baznas Award 2025 oleh Baznas RI, meliputi Pengumpulan ZIS Terbaik, Inovasi Pendayagunaan Terbaik, Koordinasi Kelembagaan Terbaik, Kelembagaan Klaster 5 Terbaik, dan Tindak Lanjut Implementasi SOP Terbaik.
Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya menyalurkan ZIS ke program-program strategis, seperti penanggulangan kemiskinan hingga penanganan stunting di Jawa Tengah. Sehingga, penghargaan yang didapat tersebut menjadi motivasi kuat untuk lebih berperan di masyarakat.
“Prestasi ini menjadi cambuk sekaligus motivasi bagi kami untuk bekerja lebih keras,” ujar Darodji, Jumat (29/8/2025).
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang memberikan dukungan terhadap pelaksaan ZIS di lingkungan ASN. Diketahui, Ahmad Lutfi juga mendapat penghargaan sebagai Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.
“Penghargaan kepada gubernur juga bentuk terima kasih dari Baznas RI, atas dukungan beliau dalam mendorong ASN membayar zakat,” lanjutnya.
Hingga Juli–Agustus 2025, Baznas Jateng telah menghimpun lebih dari Rp70 miliar. Hingga akhir tahun, diproyeksikan total pengumpulan mencapai Rp108 miliar. Angka itu terus meningkat dari Rp82,6 miliar (2022), Rp91,7 miliar (2023), dan Rp102,7 miliar (2024).
Adapun dana tersebut disalurkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pengangguran, rumah tidak layak huni (RTLH), dan stunting. Selain bantuan konsumtif, Baznas juga menyalurkan pelatihan kerja serta modal usaha bagi UMKM.
“Dengan stimulasi melalui 23 pelatihan kerja dan bantuan modal UMKM, harapannya mustahik (penerima zakat) bisa naik kelas menjadi muzakki (pembayar zakat),” terang dia. (*)
- Penulis: Anisya Gusti