Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 14 Desa di Kabupaten Demak Terima Dana Insentif Sebesar Rp150 Juta

14 Desa di Kabupaten Demak Terima Dana Insentif Sebesar Rp150 Juta

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
  • visibility 243

Demak, KabarJatengTerkini.com – Sebanyak 14 Desa di Kabupaten Demak menerima dana insentif desa (DIDes). Adapun jumlah dana insentif yang diberikan kepada setiap desa tersebut sebesar Rp150 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinpermasdes dan PPKB) Kabupaten Demak Taufik Rifa’i menyampaikan bahwa insentif itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah desa (Pemdes) dengan kinerja terbaik tahun anggaran 2025.

“DIDes ini diberikan kepada desa berkinerja terbaik sebesar Rp150 juta. Selain itu, akan ada pula penghargaan yang di berikan dari Bank Jateng kepada desa yang memiliki kategori, yaitu kategori transfer siltap dan tunjangan aparatur desa tercepat, dan kategori pembayaran angsuran kredit aparatur desa terlancar,” kata Taufik, Senin (14/7/2025), dikutip laman resmi Pemprov Jateng.

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa penerima DIDes dikaji berdasarkan berbagai faktor yang menunjukkan aspek terbaik di tata kelola (good governance). Ini mendorong kemajuan desa yang menjadi ujung tombak pembangunan.

“Melalui program ini, tentunya kami memberikan penghargaan kepada desa desa yang telah menunjukkan kinerja terbaik, dalam aspek perencanaan, pelaporan keuangan, dan pengelolaan aset desa, secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Dengan penghargaan tersebut, harapannya, setiap desa di Demak termotivasi untuk terus meningkatkan kinerjanya, sekaligus mencegah potensi kecurangan.

“Semoga dengan pemberian DIDes ini, akan semakin memperkuat tata pengelolaan desa, mendorong pelaksanaan perencanaan yang baik, pelaporan keuangan yang akurat serta mencegah potensi kecurangan,” pungkasnya.

Adapun 14 desa yang menerima DIDes meliputi, Desa Sumberejo (Mranggen), Sidorejo (Karangawen), Sukorejo (Guntur), Timbulsloko (Sayung), Pidodo (Karangtengah), Tlogodowo (Wonosalam), Harjowinangun (Dempet), Boyolali (Gajah), Ketanjung (Karanganyar), Tanggul (Mijen), Bolo (Demak), Gebangarum (Bonang), Tedunan (Wedung), serta Babat (Kebonagung). (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • moist

    Scone Gluten Free Sempurna: Crumbly dan Moist dengan 5 Langkah Mudah

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Scone menjadi salah satu pastry favorit untuk sarapan atau teman minum teh. Namun, bagi Anda yang menjalani diet bebas gluten, membuat scone gluten free yang lezat bisa menjadi tantangan. Tidak jarang scone bebas gluten terasa kering atau mudah hancur. Di sisi lain, Anda ingin tekstur yang crumbly tapi tetap moist agar scone bisa dinikmati […]

  • hiu

    Hiu Angelshark Langka Terekam di Teluk Cardigan, Pertanda Harapan untuk Laut Dunia

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebuah penemuan langka menggugah dunia konservasi laut. Seekor hiu angelshark (Squatina squatina), salah satu spesies hiu paling langka di dunia yang kini berstatus Critically Endangered atau sangat terancam punah, terekam kamera bawah laut di Teluk Cardigan, Wales. Rekaman ini mengejutkan para ilmuwan yang tergabung dalam proyek Dolphin Diet Detectives yang diprakarsai oleh Wildlife […]

  • semarang

    Program Dana Operasional RT Siap Meluncur, Pemkot Semarang Jelaskan Mekanismenya

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Semarang, KabarJatengTerkini.com – Pemkot Semarang bakal luncurkan program dana operasional RT mulai Agustus 2025 mendatang. Program ini menyasar 10.628 RT, masing-masing akan menerima Rp25 juta per tahun untuk kegiatan berdasarkan hasil musyawarah warga. Setiap RT bisa mencairkan dana lewat rekening melalui Bank Jateng setelah mengajukan seluruh dokumen administrasi yang lengkap dan telah diverivikasi oleh kelurahan. […]

  • Perusahaan Konstruksi Tiongkok Jajaki Peluang Investasi di Jateng

    Perusahaan Konstruksi Tiongkok Jajaki Peluang Investasi di Jateng

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus membuka peluang investasi bagi perusahaan dalam negeri maupun luar negeri. Salah satu yang telah menyatakan minatnya untuk menanamkan modalnya di Jateng adalah perusahaan asal Fujian, China. Diketahui, perusahaan Tiongkok tesebut merupakan perusahaan milik negara di bidang konstruksi. Mereka bergerak di rantai layanan konstruksi terpadu, mulai dari perencanaan, desain, […]

  • Penerimaan Pajak Air Permukaan Jawa Tengah Naik, Dewan Sumbar Jadikan Contoh

    Penerimaan Pajak Air Permukaan Jawa Tengah Naik, Dewan Sumbar Jadikan Contoh

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 170
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) Jawa Tengah mengalami peningkatan. Diketahui, realisasi PAP tahun 2023 sebanyak Rp17,05 miliar, kemudian naik menjadi Rp18,99 miliar pada 2024. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) Jateng optimis PAP tahun ini menunjukkan hasil yang positif. Pasalnya, per September 2025 lalu, jumlahnya sudah mencapai Rp15,56 miliar. Sementara, realisasi pendapatan dari […]

  • Rio Haryanto

    Sebarkan Dokumen Pribadi Milik Rio Haryanto, Petugas Kelurahan Disanksi Pemotongan Gaji

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Mantan petugas kelurahan Penumping, A, disanksi pemotongan gaji sebesar 5 persen selama 9 bulan. Sanksi sedang tersebut dijatuhkan buntut kebocoran data milik eks pembalap F1, Rio Haryanto. “Kemarin sudah kita serahkan SK-nya ke yang bersangkutan. Sanksinya sedang berupa pemotongan gaji 5 persen selama 9 bulan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber […]

expand_less