Pemkot Pekalongan Janji Tidak Publikasi Identitas Warga yang Kembalikan Barang Jarahan
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 12

Foto: Pemkot Pekalongan Janji Tidak Publikasi Identitas Warga yang Kembalikan Barang Jarahan (Sumber: Dok. Pemkot Pekalongan)
Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tekankan tidak akan mempublikasi identitas warga yang mengembalikan barang-barang jarahan dari kompleks gedung Pemkot dan DPRD saat kerusuhan terjadi beberapa waktu lalu.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, instansi terkait telah mendeteksi beberapa pelaku penjarahan pada Minggu (31/8/2025). Meski demikian, pihaknya ingin meminta itikad baik oknum untuk mengembalikan barang secara sukarela.
“Sebetulnya, sudah ada beberapa wajah oknum dan barang yang dibawa sudah terdeteksi lewat video-video yang beredar. Kami pastikan kalau ada warga atau oknum tersebut yang mau sukarela mengembalikan,” ujar Aaf abru-baru ini.
“Identitasnya akan kami rahasiakan dan tidak kami proses hukum,” lanjut dia.
Pihaknya juga telah melibatkan pihak kelurahan hingga RT/RW untuk melakukan proses identifikasi dan pendekatan persuasif. Barang hasil jarahan juga bisa dikembalikan ke Kantor Polres Pekalongan Kota, Kantor BPKAD Kota Pekalongan, serta kantor-kantor kelurahan terdekat.
“Itu sudah kami infokan ke kelurahan dan perangkat RT/RW. Beberapa RT/RW juga sudah mengidentifikasi anak atau warga, yang membawa barang-barang hasil penjarahan. Mereka akan bergerak mendatangi rumah-rumah tersebut, dengan cara persuasif,” tambah Aaf.
Upaya pengembalian barang dilakukan untuk pemulihan kondisi pasca demo dan kebakaran gedung kompleks Pemkot Pekalongan dan DPRD. Sehingga, pelayanan masih bisa berjalan dengan semestinya dan kerugian bisa diminimalisir.
“(Hal) yang terpenting sekarang adalah pemulihan. Kita ingin agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, dan fasilitas yang rusak maupun hilang bisa segera ditangani,” jelasnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti