Eks Bupati Kebumen Kena OTT KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengurusan Hak Guna Bangunan
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 7

Foto: Gedung KPK (sumber: istock)
Kabarjatengterkini.com – Mantan Bupati Kebumen, Arief Sugiyanto, kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
OTT KPK itu digelar di dua tempat, yakni di Kantor Pertanahan Bogor dan Kantor Pertanahan Tangerang. Selain Arief, KPK juga mengamankan 16 orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan awal guna menetapkan status hukum mereka.
“Salah satunya itu (Arief Sugiyanto), pihak yang diamankan,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (14/9/2026), dikutip Detik.
Beberapa orang yang diamankan di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Bogor, Sontang Coin Manurung; dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.
“Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” jelas Budi.
Saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan lebih detail terkait konstriksi kasus dan pihak-pihak yang terlibat dalam OTT kali ini. Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap.
“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan ya,” ujarnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

