Kabarjatengterkini.com– Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI yang bertugas di Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Kematian yang terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025 ini, diduga akibat penganiayaan oleh rekan-rekannya sesama prajurit TNI.
Menurut laporan yang dihimpun, ada sejumlah luka sayat dan lebam yang ditemukan di tubuh Prada Lucky. Kejadian ini menimbulkan kecurigaan keluarga dan pihak terkait, termasuk ayah Prada Lucky, Serma Christian Namo, yang juga seorang prajurit TNI. Christian mengungkapkan rasa ketidakpercayaannya terhadap kematian anaknya yang diduga disebabkan oleh penganiayaan. Ia mendesak agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Berikut ini adalah rangkuman fakta-fakta terbaru seputar kasus kematian Prada Lucky Namo yang sedang diselidiki oleh pihak TNI.
1. Diduga Dianiaya, Kasus Ditangani Denpom
Ayah Prada Lucky, Christian Namo, mengungkapkan bahwa ia menerima laporan bahwa anaknya dianiaya oleh rekan-rekannya yang juga merupakan prajurit TNI. Insiden tersebut dilaporkan terjadi ketika Prada Lucky berada di ruang Radiologi. Christian menegaskan bahwa dirinya tidak bisa menerima kematian anaknya yang dianggap tidak wajar dan berjanji akan mencari keadilan. Ia menuntut agar para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak TNI segera mengambil langkah tegas dengan menyerahkan kasus ini kepada Denpom (Detasemen Polisi Militer) Ende untuk ditangani lebih lanjut. Denpom Ende sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
2. Empat Prajurit TNI Ditahan
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Denpom Ende telah menahan empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penyiksaan yang mengarah pada kematian Prada Lucky. Komandan Brigif Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf. Agus Ariyanto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap prajurit-prajurit tersebut masih berlangsung, namun ia tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah pasti prajurit yang terlibat.
Agus menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap prajurit-prajurit tersebut bertujuan untuk mendapatkan fakta lebih jelas mengenai kejadian ini. Meskipun begitu, ia menekankan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan dan belum ada keputusan final yang dapat diumumkan.
3. Penyidikan Tindak Lanjut oleh Pihak Militer
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap prajurit yang diduga terlibat dalam penganiayaan Prada Lucky terus dilakukan. Candra menegaskan bahwa TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan menindak tegas apabila para prajurit terbukti bersalah.
“Pihak TNI akan menindak tegas prajurit yang terbukti bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku di lingkungan militer,” ujar Candra.
4. Sebanyak 20 Prajurit Diperiksa
Wakil Kepala Pendam IX/Udayana, Letkol Inf. Amir Syarifudin, menyatakan bahwa sejauh ini sudah ada sekitar 20 prajurit yang diperiksa terkait kasus ini. Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Penahanan ini diambil sebagai langkah pencegahan agar para saksi dan terduga tidak melarikan diri atau mengubah keterangan.
Amir menambahkan bahwa tim investigasi berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan tidak akan terpengaruh oleh rumor yang beredar. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena hal itu dapat mengganggu jalannya penyelidikan.
5. Publik Diminta Bersabar, Proses Investigasi Terus Berlanjut
Amir Syarifudin meminta publik untuk tidak terburu-buru menilai kasus ini sebelum hasil penyelidikan keluar. Ia mengungkapkan bahwa penyebab kematian Prada Lucky masih dalam penyelidikan. “Kami tidak bisa memastikan apakah ini penganiayaan atau disebabkan oleh hal lain. Semua akan terungkap dalam proses penyelidikan,” ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat, 8 Agustus 2025.
TNI juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, seperti beredarnya foto-foto yang menunjukkan tubuh Prada Lucky yang dipenuhi luka. Foto-foto tersebut belum bisa dipastikan keasliannya dan TNI menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari tim investigasi.
6. Hukum Militer Tetap Berlaku
Kodam IX/Udayana menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di kalangan prajurit TNI. “Kami akan memastikan proses investigasi dan proses hukum berjalan transparan tanpa ada intervensi. TNI berkomitmen untuk menegakkan prinsip kebenaran dan keadilan,” ujar Candra, menutup konferensi pers.
7. Keluarga Prada Lucky Ikut Proses Investigasi
Ayah Prada Lucky, Serma Christian Namo, yang juga seorang prajurit TNI, mengungkapkan bahwa pihak keluarga memahami prosedur investigasi yang sedang berlangsung. Meskipun tengah berduka, keluarga Prada Lucky berharap agar kasus ini diselesaikan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kematian Prada Lucky Namo yang diduga akibat penganiayaan oleh sesama prajurit TNI menyisakan banyak pertanyaan dan kekhawatiran. Kasus ini kini tengah diselidiki secara intensif oleh pihak TNI untuk mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya. Masyarakat diminta untuk bersabar dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, mengingat penyelidikan masih berjalan.
TNI berkomitmen untuk menindak tegas para prajurit yang terbukti bersalah, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran.


