Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kepala BAIS TNI Resmi Diganti Usai Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kepala BAIS TNI Resmi Diganti Usai Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
  • visibility 33

Kabarjatengterkini.com- Markas Besar (Mabes) TNI resmi menyampaikan bahwa jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) tidak lagi dipegang oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Pergantian ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi menyusul kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, saat memberikan keterangan kepada awak media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (25/3/2026). Ia menegaskan bahwa proses penyerahan jabatan Kepala BAIS telah dilakukan pada hari yang sama.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kepala BAIS,” ujar Aulia dalam pernyataannya.

Meski demikian, pihak TNI belum mengungkapkan secara rinci siapa sosok yang menggantikan posisi strategis tersebut. Aulia juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait status Letjen TNI Yudi Abrimantyo, apakah mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya.

Saat kembali ditanya oleh awak media mengenai hal tersebut, Aulia hanya memberikan jawaban singkat tanpa penjelasan tambahan. “Terima kasih,” ucapnya singkat, mengakhiri sesi tanya jawab.

Kasus ini mencuat setelah aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Akibat serangan brutal tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius hingga mencapai 24 persen pada bagian wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya. Insiden ini langsung menuai perhatian luas dari publik serta berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil yang mendesak penegakan hukum secara transparan.

Perkembangan terbaru mengungkap bahwa pelaku penyiraman air keras diduga merupakan anggota TNI yang bertugas di lingkungan BAIS. Informasi ini semakin memperkuat desakan publik agar kasus tersebut ditangani secara terbuka dan akuntabel.

Empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut telah diidentifikasi. Mereka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya kini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik internal TNI.

Pihak TNI memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan militer. Namun demikian, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan pelimpahan kasus ini ke ranah peradilan umum atau tetap ditangani melalui mekanisme peradilan militer.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk terorisme dan harus diusut hingga tuntas, termasuk mengungkap aktor di baliknya.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa pemerintah memandang serius kasus kekerasan terhadap aktivis, terutama yang berkaitan dengan kebebasan sipil dan hak asasi manusia. Desakan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih pun semakin menguat.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai bahwa keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini menjadi ujian besar bagi komitmen reformasi sektor keamanan di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya akuntabilitas serta penegakan hukum yang adil tanpa memandang status atau jabatan pelaku.

Selain itu, perlindungan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia juga kembali menjadi sorotan. Kasus yang menimpa Andrie Yunus dinilai sebagai ancaman serius terhadap ruang demokrasi di Indonesia.

Hingga saat ini, kondisi Andrie Yunus dilaporkan masih dalam tahap pemulihan akibat luka bakar yang dideritanya. Dukungan dan solidaritas dari berbagai pihak terus mengalir, baik dalam bentuk bantuan medis maupun advokasi hukum.

Pergantian Kepala BAIS TNI ini menjadi salah satu langkah awal yang diambil institusi militer dalam merespons kasus tersebut. Namun publik masih menunggu langkah konkret selanjutnya, terutama terkait transparansi proses hukum dan kejelasan sanksi terhadap para pelaku.

Ke depan, penanganan kasus ini akan menjadi perhatian penting bagi masyarakat luas. Tidak hanya menyangkut keadilan bagi korban, tetapi juga menyangkut kredibilitas institusi negara dalam menegakkan hukum serta melindungi warga negara dari tindakan kekerasan.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • kecelakaan

    Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Karawang Barat, WNA Jepang Tewas Tertimpa Truk Muatan Tanah

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kecelakaan tragis terjadi di Gerbang Tol Karawang Barat pada Rabu malam (30/7/2025) yang melibatkan sebuah truk muatan tanah dan mobil Toyota Voxy. Insiden ini mengakibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang bernama Yukihiro Nabae (63) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, sopir truk, Mamat (38), mengalami luka ringan dan sedang mendapatkan perawatan […]

  • Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra

    Plt Bupati Sambut Rombongan Siswa SD di Pendopo Kabupaten Pati

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pendopo Kabupaten Pati kembali menerima tamu spesial, yakni rombongan siswa kelas V dan VI SD IT Yaumi Fatimah Pati, Jumat (13/3/2026). Kunjungan anak-anak tersebut bertujuan untuk pembelajaran di luar kelas atau outing class. Kedatangan para siswa sekolah dasar juga disambut oleh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Dalam sambutannya, ia berpesan kepada […]

  • gugatan

    Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, kini menghadapi tekanan hukum serius di Inggris. Upaya perusahaan untuk menghentikan gugatan massal (class action) terkait dugaan manipulasi baterai iPhone resmi kandas setelah Pengadilan Banding Kompetisi (Competition Appeal Tribunal/CAT) di London memutuskan bahwa perkara tersebut dapat berlanjut ke persidangan. Nilai gugatan yang diajukan mencapai 1,6 miliar poundsterling atau […]

  • Pemprov Jateng Bakal Jalin Kerja Sama dengan Uzbekistan, Siap Kembangkan Sektor Perdagangan dan Pariwisata

    Pemprov Jateng Bakal Jalin Kerja Sama dengan Uzbekistan, Siap Kembangkan Sektor Perdagangan dan Pariwisata

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 160
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) siap mengembangkan sektor perdagangan dan pariwisata halal di wilayahnya. Dalam hal ini, pihaknya berencana menjalin kerja sama dengan negara Uzbekistan. Sejumlah subsektor pun telah dibidik dalam upaya ini, mulai dari destinasi wisata religi, jasa dan produk halal, hingga produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kerja […]

  • Terdampak Banjir, Bantuan Logistik Disalurkan ke Kendal, Batang, Pemalang, dan Kota Pekalongan

    Terdampak Banjir, Bantuan Logistik Disalurkan ke Kendal, Batang, Pemalang, dan Kota Pekalongan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah menyalurkan bantuan logistik ke daerah terdampak banjir di Kendal, Batang, Pemalang, dan Kota Pekalongan. Adapun masing-masing daerah mendapatkan nilai bantuan bervariasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Bantuan untuk Kendal senilai Rp80.634.760, untuk Batang senilai Rp131.964.010, Pemalang senilai Rp171.390.415, dan Kota Pekalongan Rp65.130.491. “Bantuan kami salurkan […]

  • bgn

    BGN Wajibkan Dua Sertifikasi untuk SPPG, Termasuk Standar Internasional HACCP

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengeluarkan serangkaian instruksi tegas untuk mencegah terulangnya kasus keracunan massal akibat makanan bergizi siap saji (Menu Bergizi Gratis/MBG) di sekolah. Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025), Dadan menegaskan bahwa setiap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) […]

expand_less