Tepis Isu Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Panik
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sel, 31 Mar 2026
- visibility 41

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Kabarjatengterkini.com – Pemerintah RI menegaskan bahwa Pertamina belum melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Ini merupakan respon mengenai isu yang santer dibahas oleh masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina untuk membahas isu kenaikan harga BBM tersebut.
“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan,” kata dia, Selasa (31/3/2026), dikutip Detik.
“Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta masyarakat tidak terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, hingga menyebabkan kekhawatiran. Menurutnya, stabilitas harga harus terus dijaga demi melindungi daya beli masyarakat.
“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat dan kami berharap masyarakat tidak perlu panik,” ujarnya.
“Tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin. Dan harga tidak terjadi penyesuaian,” lanjut dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ungkap kemungkinan kenaikan harga BBM jenis tertentu di tengah lonjakan harga minyak dunia. Perubahan harga tersebut biasanya terjadi pada awal bulan.
“Di Peraturan Menteri ESDM tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu non-industri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” ujar Bahlil, Senin (30/3/2026).
BBM jenis industri seperti bensin dengan RON tinggi, misalnya RON 95 dan RON 98. Menurutnya, tanpa ada pengumuman, harga jenis BBM tersebut akan mengikuti pasar. Sementara itu, bensin dengan RON tinggi biasanya merupakan jenis BBM non subsidi.
“Jadi mau diumumkan atau tidak diumumkan dia akan mengikuti harga pasar. Itu yang industri. Apa itu definisi yang industri adalah bensin RON 95, RON 98 itu kan orang-orang yang mampu lah,” lanjut dia lagi.
“Selama mereka mau jalan banyak selama ada uang untuk bayar monggo tugas negara menyiapkan, yang membayar mereka itu tidak ada tanggungan negara sama sekali,” tambahnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

