Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polresta Pati Periksa AS, Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Polresta Pati Periksa AS, Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • visibility 81

Kabarjatengterkini.com– Kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, berinisial AS, memasuki babak baru.

Polresta Pati secara resmi melakukan pemeriksaan terhadap AS dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Selasa, 5 Mei 2026.

Langkah hukum ini diambil menyusul perhatian publik yang luas setelah kasus tersebut viral di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Meski desakan publik menguat belakangan ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap AS sebenarnya telah dilakukan jauh hari, yakni pada 28 April 2026.

Pemeriksaan Mendalam Tersangka AS

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang berlangsung hari ini merupakan bagian integral dari rangkaian penyidikan pasca-penetapan status tersangka. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan prosedur yang transparan dan akuntabel.

“Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan setelah penetapan tersangka pada 28 April 2026. Hari ini, pengasuh pondok pesantren tersebut kami periksa secara intensif dalam statusnya sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026) waktu setempat.

Menurut kepolisian, penetapan status tersangka tersebut tidak dilakukan secara gegabah. Sebelum melangkah ke tahap penyidikan lebih lanjut, tim penyidik telah bekerja keras mengumpulkan dan melengkapi berkas perkara. Proses pengumpulan alat bukti melibatkan pemeriksaan terhadap pelapor, sejumlah saksi, serta keterangan dari saksi ahli untuk memperkuat konstruksi hukum.

“Sebelum penetapan tersangka, kami telah melalui serangkaian proses panjang. Terlapor AS sebelumnya juga sudah sempat diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dan alat bukti dinilai cukup dan valid, penyidik akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada 28 April 2026,” tambah Kapolresta.

Dinamika Kasus: Dari Upaya Kekeluargaan hingga Penyidikan Lanjut

Kasus yang menimpa Ponpes Ndolo Kusumo ini memiliki catatan sejarah yang cukup panjang. Berdasarkan informasi kepolisian, laporan awal dari korban sebenarnya sudah diterima oleh pihak penyidik sejak tahun 2024. Namun, dalam perjalanan proses hukumnya, penyidik sempat menemui kendala di lapangan.

Salah satu tantangan terbesar adalah adanya upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau melalui mekanisme kekeluargaan yang diinisiasi oleh pihak-pihak tertentu. Dampak dari upaya tersebut menyebabkan beberapa saksi yang semula memberikan keterangan, memilih untuk menarik kembali kesaksian mereka.

“Awalnya memang ada keterangan dari beberapa korban. Namun, dalam prosesnya, sebagian saksi menarik keterangan mereka karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Hingga saat ini, pelapor yang aktif dan konsisten dalam proses hukum ini baru satu orang,” ungkap Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Meskipun menghadapi dinamika penarikan keterangan saksi, penyidik Polresta Pati tidak menghentikan proses hukum. Polisi menegaskan bahwa prosedur hukum tetap berlanjut setelah mendapatkan penguatan alat bukti dari keterangan saksi lain yang membenarkan adanya peristiwa tersebut. Keyakinan penyidik bertumpu pada kesesuaian keterangan antar-saksi dan bukti pendukung lainnya yang dianggap cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap selanjutnya.

Menanggapi Isu Liar di Media Sosial

Seiring dengan viralnya kasus ini di media sosial, muncul berbagai spekulasi mengenai besarnya jumlah korban. Beberapa akun bahkan mengklaim bahwa jumlah santriwati yang menjadi korban mencapai puluhan orang.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polresta Pati memberikan klarifikasi tegas. Hingga saat ini, kepolisian menyatakan belum menerima keterangan resmi, laporan, maupun bukti pendukung yang memvalidasi klaim bahwa korban mencapai puluhan orang.

“Terkait informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial mengenai jumlah korban yang disebut mencapai puluhan orang, pihak kepolisian sampai saat ini menyatakan belum menerima keterangan resmi atau laporan pendukung yang membenarkan klaim tersebut. Kami bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang ada,” jelasnya.

Polresta Pati mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga di Kabupaten Pati dan sekitarnya, untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk perlindungan terhadap pelapor, guna memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum hingga ke persidangan nantinya. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polresta Pati demi mewujudkan keadilan bagi para korban dan menjaga marwah institusi pendidikan berbasis keagamaan di wilayah hukum Pati.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • tel aviv

    Tel Aviv Diklaim Hancur Diserang Rudal Iran, Pertahanan Udara Israel Disebut Jebol

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Peta kekuatan militer di Timur Tengah kembali menjadi sorotan dunia setelah muncul klaim bahwa gelombang serangan rudal balistik Iran berhasil menembus sistem pertahanan udara Israel. Serangan tersebut dilaporkan menghantam sejumlah titik strategis di Tel Aviv dan memicu spekulasi tentang perubahan keseimbangan militer di kawasan yang selama ini dikenal sangat tegang. Klaim mengenai kehancuran besar […]

  • Pembangunan Giant Sea Wall Pantura Dimulai 2027, Butuh Waktu Hingga 20 Tahun

    Pembangunan Giant Sea Wall Pantura Dimulai 2027, Butuh Waktu Hingga 20 Tahun

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pembangunan giant sea wall di wilayah Pantai Utara (Pantura) rencananya bakal mulai digarap awal tahun 2027. Pembangunan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu hingga 20 tahun. Hal ini disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini. Pembangunan giant sea wall itu menjadi salah satu proyek strategis pemerintah pusat untuk mencegah ancaman tenggelamnya daratan akibat penurunan muka […]

  • Dinkes Jateng Sebut Temuan Jenis Bakteri Bisa Jadi Petunjuk Evaluasi SPPG

    Dinkes Jateng Sebut Temuan Jenis Bakteri Bisa Jadi Petunjuk Evaluasi SPPG

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Ada empat jenis bakteri yang terkandung dalam sampel menu makan bergizi gratis (MBG) siswa di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Di antaranya adalah Bacillus sp, Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan E. coli. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Zulfachmi menyebutkan, bakteri tersebut ditemukan di tiga sampel makanan, yakni tempe kering, timun, dan nasi bakar. […]

  • Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Pati Senilai Rp67 M

    Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Pati Senilai Rp67 M

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bantuan revitalisasi dan digitalisasi di satuan pendidikan diserahkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada sejumlah daerah, termasuk Pati, Jawa Tengah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof Abdul Mu’ti mengatakan, bantuan program pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran di tingkat dasar dan menengah. “Kita harus tetap optimis mengatasi persoalan learning […]

  • Cara Blokir Penumpang WiFi Rumah Anda

    Cara Blokir Penumpang WiFi Rumah Anda

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Sering kali kita merasa jaringan WiFi mendadak lemah. Kemungkinan hal tersebut disebabkan karena ada free rider alias orang asing yang menumpang menggunakan jaringan internet rumah Anda. Jika Anda tidak ingin kejadian tersebut menjadi berlarut-larut, memblokir (block) penumpang gratisan tersebut bisa menjadi salah satu cara. Pemblokiran ini memungkinkan pemilik menghalau sambungan internet dari pihak yang tidak diinginkan. […]

  • bbm

    Tepis Isu Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Panik

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah RI menegaskan bahwa Pertamina belum melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Ini merupakan respon mengenai isu yang santer dibahas oleh masyarakat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina untuk […]

expand_less