Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ratusan Hektare Lahan Pertanian Terendam Banjir, Petani Bisa Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Ratusan Hektare Lahan Pertanian Terendam Banjir, Petani Bisa Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
  • visibility 54

Kabarjatengterkini.com – Banjir yang terjadi di Kudus, Pati, dan Grobogan menyebabkan ratusan hektare lahan pertanian terendam air hingga terancam gagal panen. Saat ini, Petani sudah bisa mengajukan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP).

Data tersebut sudah berada di Asuransi Jasindo (Jasa Indonesia) dan dimasukkan ke dalam aplikasi SIAP. Nantinya, Dinas Pertanian setiap daerah akan melakukan validasi terkait klaim tersebut dan membutuhkan waktu sekitar 15 hari.

“Dari data itu Jasindo nanti akan mengajak pihak pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) Dinas Pertanian yang ada di setiap kabupaten untuk mengecek, divalidasi sesuai apa tidak,” terang Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, Senin (19/2/2026).

“Prosesnya sekitar 15 hari setelah kejadian atau pelaporan. Setelah valid, Jasindo akan melakukan penggantian kepada kelompok yang terdampak,” katanya lagi.

Diketahui, di wilayah Kudus ada 315,49 hektare lahan padi yang terdampak banjir. Tersebar di Kecamatan Jati seluas 50,70 hektare, Kecamatan Kaliwungu 58,02 hektare, Mejobo 130,18 hektare, Undaan 35,86 hektare, dan Jekulo 40,73 hektare.

“Kalau yang kita ganti itu biasanya yang sudah mau panen. Kayak di Kudus itu kan sudah mau panen, tidak bisa diselamatkan,” ungkapnya.

Sementara, wilayah Pati terdapat 672,12 hektare lahan yang terdampak banjir, meliputi Kecamatan Jakenan 260 hektare, dan Gabus 412,29 hektare. Untuk Kabupaten Grobogan terdapat 83,3 hektare lahan pertanian di Kecamatan Brati yang terdampak banjir.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menginstruksikan kepada kepala daerah yang wilayahnya terdampak bencana untuk segera mengajukan asuransi gagal panen. Hal itu dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi petani.

“Nanti untuk Kudus, Pati, dan Jepara diminta segera ajukan terkait (asuransi) gagal panen,” katanya, Rabu (14/1/2026). (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah di Pringrejo Pekalongan Digerebek, Diduga Markas Pengedar Narkoba

    Rumah di Pringrejo Pekalongan Digerebek, Diduga Markas Pengedar Narkoba

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Sebuah rumah di Kelurahan Pringrejo, Kota Pekalongan digerebek polisi lantaran diduga menjadi markas pengedar narkoba. Penggerebekan malam kemarin berlangsung mencekam karena pelaku sempat melawan. Kabag Ops Polres Pekalongan, Kompol Farid menyebutkan, operasi dilakukan sejak Selasa malam (25/11/2025), namun baru berakhir pada Rabu (26/11/2025) pukul 01.00 WIB. Ini merupakan hasil pengembangan kasus psikotropika […]

  • Walkot Semarang Agustina saat meninjau banjir di Genuk/semarangkota

    Walkot Semarang Agustina Pastikan Percepatan Penanganan Banjir di Genuk

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memastikan percepatan penanganan banjir di Genuk. Pihaknya juga telah menjalin koordinasi dengan instansi terkait diantaranya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Pemerintah Pusat. Tim gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum, BPBD Kota Semarang, Dinas Sosial, serta BBWS Pemali Juana telah bergerak melakukan langkah teknis di lapangan. “Kita sudah […]

  • Pemprov Jateng Luncurkan Layanan Pengaduan “Rumah Rakyat” di Tiga Daerah

    Pemprov Jateng Luncurkan Layanan Pengaduan “Rumah Rakyat” di Tiga Daerah

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) luncurkan “Program Rumah Rakyat” di lebih banyak daerah. Di antaranya, di bekas kantor Bakorwil Pati, Surakarta, dan Banyumas. Sebelumnya, Rumah Rakyat telah diresmikan di Kota Semarang. Program ini diluncurkan untuk memfasilitasi masyarakat Jawa Tengah untuk menyampaikan laporan atau aduan langsung ke pemerintah provinsi (Pemprov) 1 kali 24 […]

  • Modifikasi Cuaca di Jepara, Kudus, dan Pati Hingga 20 Januari 2026

    Modifikasi Cuaca di Jepara, Kudus, dan Pati Hingga 20 Januari 2026

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Modifikasi cuaca di Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati berlangsung mulai tanggal 15 Januari 2026 hingga 20 Januari 2026. “Hingga tanggal 20 (Januari), kita melakukan rekayasa cuaca di beberapa daerah, yang paling utama di Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, Jumat (16/1/2026). Modifikasi cuaca dalam rangka penanganan cuaca […]

  • spelling

    Program Spelling di Jateng Bakal Diusulkan Diterapkan Secara Nasional

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 87
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Program Dokter Spesialis Keliling (Spelling) di Jawa Tengah berpotensi bisa diterapkan secara nasional. Usulan ini ditujukan guna memberikan layanan kesehatan lebih lengkap kepada seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Oktavianus. Menurutnya, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat-masyarakat yang tinggal di wilayah yang sulit mendapatkan akses […]

  • tni

    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin Kecam Kekerasan yang Menewaskan Prada Lucky Namo

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh empat orang prajurit senior terhadap Prada Lucky Namo (23), yang berujung pada kematian korban. TB Hasanuddin menegaskan bahwa para pelaku harus dihukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Dalam pernyataannya, […]

expand_less