Ratusan Hektare Lahan Pertanian Terendam Banjir, Petani Bisa Klaim Asuransi Usaha Tani Padi
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sel, 20 Jan 2026
- visibility 54

Foto: ilustrasi (sumber: istock)
Kabarjatengterkini.com – Banjir yang terjadi di Kudus, Pati, dan Grobogan menyebabkan ratusan hektare lahan pertanian terendam air hingga terancam gagal panen. Saat ini, Petani sudah bisa mengajukan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP).
Data tersebut sudah berada di Asuransi Jasindo (Jasa Indonesia) dan dimasukkan ke dalam aplikasi SIAP. Nantinya, Dinas Pertanian setiap daerah akan melakukan validasi terkait klaim tersebut dan membutuhkan waktu sekitar 15 hari.
“Dari data itu Jasindo nanti akan mengajak pihak pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) Dinas Pertanian yang ada di setiap kabupaten untuk mengecek, divalidasi sesuai apa tidak,” terang Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, Senin (19/2/2026).
“Prosesnya sekitar 15 hari setelah kejadian atau pelaporan. Setelah valid, Jasindo akan melakukan penggantian kepada kelompok yang terdampak,” katanya lagi.
Diketahui, di wilayah Kudus ada 315,49 hektare lahan padi yang terdampak banjir. Tersebar di Kecamatan Jati seluas 50,70 hektare, Kecamatan Kaliwungu 58,02 hektare, Mejobo 130,18 hektare, Undaan 35,86 hektare, dan Jekulo 40,73 hektare.
“Kalau yang kita ganti itu biasanya yang sudah mau panen. Kayak di Kudus itu kan sudah mau panen, tidak bisa diselamatkan,” ungkapnya.
Sementara, wilayah Pati terdapat 672,12 hektare lahan yang terdampak banjir, meliputi Kecamatan Jakenan 260 hektare, dan Gabus 412,29 hektare. Untuk Kabupaten Grobogan terdapat 83,3 hektare lahan pertanian di Kecamatan Brati yang terdampak banjir.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menginstruksikan kepada kepala daerah yang wilayahnya terdampak bencana untuk segera mengajukan asuransi gagal panen. Hal itu dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi petani.
“Nanti untuk Kudus, Pati, dan Jepara diminta segera ajukan terkait (asuransi) gagal panen,” katanya, Rabu (14/1/2026). (*)
- Penulis: Anisya Gusti

