Walkot Semarang Siap Cari Solusi Bersama TPA Ilegal yang Berbatasan dengan Demak
- account_circle Agriantika Fallent
- calendar_month Kam, 7 Agu 2025
- visibility 28

Wali Kota Semarang, Agustina /semarangkota
Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina mengatakan siap mencari solusi bersama mengenai masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang ada di perbatasan antara Rowosari, Tembalang dengan Kebunbatur, Mranggen.
Sebagaimana diketahui jika ada tumpukan dan pembakaran sampah di sana. Kondisi tersebut banyak dikeluhkan masyarakat.
Berhubung lokasi TPA ilegal tersebut berada di wilayah perbatasan, Agustina menilai perlu ada koordinasi antardaerah. Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah membantu memfasilitasi pertemuan untuk berdialog antara Pemkot Semarang dan Pemkab Demak.
“Ya kalau (Pemerintah) Provinsi (Jawa Tengah) mempertemukan kita, ya kita ketemu,” ujarnya.
Pemkot Semarang, jelasnya, bertanggung jawab atas apa yang ada di wilayahnya. Namun jika warganya merasa terganggu dengan asap pembakaran sampah di Demak, maka ia menilai perlu ada solusi yang dihadirkan.
“Kalau kita (Semarang) bagian kita, Demak bagian Demak. Tapi kalau ada pembakaran (sampah) di Demak terus mengenai warga di Kota Semarang, itu yang kita lapor ke provinsi,” jelasnya.
Di lain sisi, pihaknya juga mengingatkan warga agar sadar untuk tak membuang sampah sembarangan. Agar kebersihan lingkungan tetap terjaga. (*)
- Penulis: Agriantika Fallent