Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemprov Percepat Penerbitan SLHS untuk SPPG Jateng: Bukan Berarti Diobral

Pemprov Percepat Penerbitan SLHS untuk SPPG Jateng: Bukan Berarti Diobral

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
  • visibility 165

 

 

Kabarjatengterkini.com – Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah bakal dipercepat. Hal ini dilakukan demi melancarkan operasional seluruh SPPG di wilayahnya.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan penerbitan setifikat dilakukan sesuai alur dan koridor aturan, sehingga tidak mengurangi esensi keamanan pangan. Terlebih, hal itu menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Percepatan SLHS bukan berarti sertifikatnya diobral. SLHS tetap harus melalui pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan ada kekurangan, harus dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi,” ujar Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, Jumat (10/10/2025).

Pihaknya saat ini juga telah melakukan komunikasi intensif dengan Dinkes kabupaten/kota, Badan Gizi Nasional, serta koordinator wilayah SPPG di tingkat provinsi hingga kecamatan. Percepatan penerbitan SLHS ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Tengah.

Penerbitan SLHS harus melalui sejumlah proses, termasuk inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) yang mencakup penerimaan dan kualitas bahan, penyimpanan, pengolahan, kebersihan, denah dapur, alat masak, hingga proses distribusi.

Selain itu, pelatihan bagi penjamah makanan, mulai dari pembantu juru masak, koki, hingga petugas penyaji. Pemerintah wajib memastikan mereka bisa menjaga kebersihan, mulai dari mencuci tangan, hingga penggunaan alat pelindung, seperti hair net dan sarung tangan.

Pihak mitra SPPG dan ahli gizi di setiap SPPG juga berperan sebagai pengendali mutu (quality control). Prosesnya ditinjau dari pemilihan bahan dan pemasok hingga proses penyajian dan pendistribusian MBG.

“Sebagian besar sudah menyelesaikan IKL. Saya optimis jumlahnya akan bertambah. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki. Kami tunggu hingga akhir Oktober,” kata Yunita.

Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara, SE Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 mengamanatkan setiap SPPG wajib memiliki SLHS guna memastikan menu memenuhi standar higiene dan sanitasi. Ini menjadi respon setelah terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan MBG di sejumlah daerah.

SPPG yang telah beroperasi sebelum SE terbit dan belum memiliki SLHS diberi waktu satu bulan untuk mengurus sertifikat tersebut. Sedangkan, SPPG yang dibentuk setelah SE terbit wajib memiliki SLHS paling lambat satu bulan sejak penetapan sebagai SPPG. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Dorong Hilirisasi Industri, Bisa Tingkatkan Nilai Tambah dan Pendapatan

    Pemprov Jateng Dorong Hilirisasi Industri, Bisa Tingkatkan Nilai Tambah dan Pendapatan

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Hilirisasi industri dianggap bisa meningkatkan nilai tambah (value added) produk yang ditawarkan. Nantinya, hal ini secara kumulatif bisa berdampak pada peningkatkan pendapatan masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno dalam Forum Perumusan Analisis dan Rekomendasi Kebijakan (Pusaka Jateng 2025). Hilirisasi ini bisa dilakukan pada komoditas utama ekspor Indonesia, seperti […]

  • jateng

    Jateng Jadi Tuan Rumah 2 Cabor Kejurnas 2025, Ada Atletik dan Taekwondo

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 160
    • 0Komentar

      Mitrapost.com – Provinsi Jawa Tengah menjadi tuan rumah dua cabang olahraga (cabor) Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Antar Sentra Pembinaan Olahragawan Muda Tahun 2025. Dua cabor tersebut di antaranya atletik dan Taekwondo. Nantinya, kompetisi akan digelar pada tanggal 19 Oktober 2025. Adapun cabang atletik akan diikuti oleh 270 peserta dari 31 kontingen untuk 34 kelas. Sementara […]

  • Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra

    Pemkab Pati Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten Pati memperpanjang status tanggap darurat bencana di Bumi Mina Tani hingga 6 Februari 2026. Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0062 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Sabtu (24/1/2026). Perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi dasar hukum dalam upaya penanganan yang masih berlangsung “Perpanjangan […]

  • Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi

    Pemprov Jateng Salurkan Bankeu untuk Rehabilitasi Pasca Demo di Pekalongan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyalurkan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp61 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi juga menyebutkan, sebagian bantuan keuangan itu juga ditujukan untuk rehabilitasi kantor pemerintah Kota Pekalongan yang sempat rusak karena aksi pembakaran pada aksi demo beberapa hari lalu. “Kita dorong yang […]

  • ham

    Natalius Pigai: Keracunan Makanan dalam Program MBG Bukan Masalah HAM, Hanya Kelalaian Administrasi

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai baru-baru ini memberikan pernyataan terkait kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, insiden tersebut tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dalam penjelasannya, Pigai mengungkapkan bahwa untuk mengategorikan suatu kejadian sebagai pelanggaran HAM, harus ada unsur kelalaian negara yang membiarkannya […]

  • Mark Zuckerberg

    Mark Zuckerberg Rogoh Rp1,6 Triliun Demi Rekrut Ilmuwan AI, Ini Ambisi Besar Meta

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 315
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Dunia teknologi kembali diguncang oleh langkah agresif CEO Meta, Mark Zuckerberg, yang dilaporkan menggelontorkan dana hingga USD 100 juta atau sekitar Rp1,6 triliun untuk merekrut ilmuwan kecerdasan buatan (AI) kelas dunia. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Meta dalam memperkuat divisi barunya yang bernama Superintelligence Labs. Divisi ini memiliki misi ambisius: […]

expand_less