Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MAKI Tolak Pelimpahan Kasus Jaksa Nakal ke Kejagung, Boyamin: Rawan Jeruk Makan Jeruk

MAKI Tolak Pelimpahan Kasus Jaksa Nakal ke Kejagung, Boyamin: Rawan Jeruk Makan Jeruk

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 22 Des 2025
  • visibility 176

Kabarjatengterkini.com- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menolak langkah pelimpahan penanganan oknum jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena sesama institusi penegak hukum menangani pelanggaran yang dilakukan anggotanya sendiri.

Boyamin menilai pelimpahan perkara tersebut rawan menimbulkan persepsi publik bahwa Kejaksaan Agung melindungi “buahnya sendiri” atau sesama jaksa.

Kondisi ini kerap disebut sebagai fenomena “jeruk makan jeruk”, yang dikhawatirkan membuat penanganan kasus tidak berjalan secara transparan dan objektif.

“Karena sehebat apa pun nanti Kejaksaan Agung menangani ini, tetap akan muncul tuduhan jeruk makan jeruk, melindungi, melokalisir, dan lain sebagainya,” ujar Boyamin saat dihubungi Inilah.com, Minggu (21/12/2025).

KPK Dinilai Lebih Netral dan Independen

Boyamin menegaskan, seharusnya penanganan perkara oknum jaksa nakal tersebut tetap berada di tangan KPK. Pasalnya, OTT dilakukan berkat kerja keras KPK sebagai lembaga eksternal yang relatif lebih independen dibandingkan institusi internal penegak hukum.

“Toh nyatanya KPK yang menemukan, melakukan penangkapan, dan mengumpulkan bukti. Setidaknya KPK tetap melakukan penyelidikan tertutup agar proses hukum berjalan netral,” ucap Boyamin.

Ia bahkan menyarankan agar Kejaksaan Agung tidak merasa tersinggung dengan penanganan perkara oleh KPK. Menurut Boyamin, justru Kejagung seharusnya berterima kasih karena keberadaan KPK membantu membersihkan institusi dari oknum-oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangan.

“Sehingga Kejaksaan Agung tidak perlu repot-repot buang tenaga dan pikiran untuk menghajar anak-anak nakal ini. Serahkan saja ke KPK,” tegasnya.

Rangkaian OTT KPK di Sejumlah Daerah

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT sejak Rabu (17/12/2025) di sejumlah wilayah, antara lain Provinsi Banten, Kabupaten Bekasi (Jawa Barat), dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kalimantan Selatan). Namun, penanganan perkara hasil OTT tersebut tidak seluruhnya berada di bawah kewenangan KPK.

Untuk kasus di Banten, KPK melimpahkan penanganan perkara ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan ini dilakukan karena Kejagung telah lebih dulu menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan, sementara KPK masih melakukan kegiatan OTT dan penyelidikan tertutup.

Dalam perkara Banten, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan. Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksastria, Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten Rivaldo Valini, Kepala Subbagian Daskrimti Kejati Banten Redy Zulkarnaen, pengacara Didik Feriyanto, serta penerjemah atau ahli bahasa Maria Siska.

Dugaan pemerasan ini berkaitan dengan perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang tengah berproses di Pengadilan Negeri Tangerang.

Para korban diduga diancam akan dituntut hukuman berat dan ditahan apabila tidak menyerahkan sejumlah uang. Dari OTT tersebut, terungkap nilai awal pemerasan mencapai Rp941 juta.

Kasus Hulu Sungai Utara Masih Ditangani KPK

Berbeda dengan kasus Banten, penanganan perkara OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara hingga kini masih ditangani langsung oleh KPK. Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Tri Taruna Fariadi diketahui melarikan diri saat OTT dan hingga kini belum berhasil ditahan. Sementara itu, Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Asis Budianto telah resmi ditahan KPK.

Kasus tersebut merupakan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Modus yang digunakan yakni meminta sejumlah uang agar laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke kejaksaan tidak diproses ke tahap hukum.

Albertinus diduga berperan sebagai pengendali praktik pemerasan, sedangkan Asis dan Tri Taruna berperan sebagai perantara penerimaan dan penyaluran uang. Total aliran dana yang terungkap dalam perkara ini mencapai sekitar Rp2,64 miliar.

Dugaan Keterlibatan Kajari Bekasi

Selain itu, KPK juga mengendus dugaan keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Namun hingga kini, KPK menyatakan belum memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Eddy sebagai tersangka.

Belum adanya status tersangka tersebut juga membuat KPK tidak dapat melakukan penggeledahan di rumah Eddy Sumarman di Cikarang. Meski sempat dilakukan penyegelan, KPK menegaskan tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan upaya paksa berupa penggeledahan tanpa penetapan tersangka.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modifikasi Cuaca di Jepara, Kudus, dan Pati Hingga 20 Januari 2026

    Modifikasi Cuaca di Jepara, Kudus, dan Pati Hingga 20 Januari 2026

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Modifikasi cuaca di Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati berlangsung mulai tanggal 15 Januari 2026 hingga 20 Januari 2026. “Hingga tanggal 20 (Januari), kita melakukan rekayasa cuaca di beberapa daerah, yang paling utama di Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, Jumat (16/1/2026). Modifikasi cuaca dalam rangka penanganan cuaca […]

  • kebocoran

    Kemenhaj Ungkap Dugaan Kebocoran Dana Haji Rp5 Triliun, BPIH 2025 Ditarget Turun

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyampaikan temuan awal terkait dugaan kebocoran dalam pembiayaan pengadaan pelaksanaan ibadah haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut potensi kebocoran dana haji bisa mencapai 20 hingga 30 persen dari total anggaran Rp17 triliun, atau sekitar Rp5 triliun per tahun. Temuan ini dianggap serius, karena […]

  • Ribuan Atlet se-Indonesia Siap Bertanding dalam Ajang Pomnas XIX di Jateng

    Ribuan Atlet se-Indonesia Siap Bertanding dalam Ajang Pomnas XIX di Jateng

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ribuan atlet mahasiswa se-Indonesia siap mengikuti ajang Pekan Olahraga Mahasiwa Nasional (Pomnas) XIX. Agenda ini bakal digelar di dua kota besar di Jawa Tengah, yakni Semarang dan Surakarta tanggal 19 hingga 27 September 2025. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan bahwa perhelatan ini bukan semata-mata menjadi panggung ‘unjuk gigi’ bagi para atlet muda, melainkan […]

  • rembang

    60 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Beroperasi di Rembang

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 60 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Rembang telah beroperasi hingga akhir September 2025. Capaian tersebut melampaui target awal dari pemerintah kabupaten (Pemkab) yang hanya berjumlah 43 unit. Kopdes/kel Merah Putih yang aktif bergerak di berbagai unit usaha, termasuk produk layanan keuangan. Misalnya, produk perbankan digital yang telah tersedia, mulai […]

  • Salurkan Ribuan Sembako, Mas Hartono Bangkitkan Rasa Kepedulian di Tengah Dinamika Ekonomi

    Salurkan Ribuan Sembako, Mas Hartono Bangkitkan Rasa Kepedulian di Tengah Dinamika Ekonomi

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Tokoh inspiratif asal Kabupaten Pati, Suhartono, ingin menggugah rasa kepedulian sesama warga Bumi Mina Tani. Sebagai langkah awal, sosok yang kerap dipanggil Mas Hartono tersebut membagikan ribuan paket sembako kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mulai dari tukang becak, pengemudi ojek online, ojek pangkalan, hingga buruh pabrik. “Kami hadir untuk memastikan saudara-saudara kita […]

  • Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama Pembangunan di Jateng, Pemprov Siapkan Langkah Ini

    Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama Pembangunan di Jateng, Pemprov Siapkan Langkah Ini

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ketahanan pangan bakal jadi fokus utama pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) pada tahun 2026. Hal ini difokuskan untuk menyiapkan Jateng sebagai penumpu pangan nasional. Upaya ini telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. “Sesuai dengan RPJMD dan RKPD 2026 itu, meneguhkan […]

expand_less