Dishub Solo Beri Penjelasan Terkait Laporan Tarif Parkir Progresif, karena Parkir Berjam-jam
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 5

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Kabarjatengterkini.com – Warga Kota Solo mengeluhkan tarif parkir progresif di kawasan Jalan Slamet Riyadi. Tarif tersebut ditarik lantaran yang bersangkutan memarkirkan kendaraannya hampir seharian, sehingga diminta membayar lebih dari yang tertulis di karcis.
Mengenai hal tersebut, Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo Haryono, menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh pihak Dishub. Segera setelahnya, pihaknya langsung ke lapangan untuk memintai klarifikasi kepada jukir hingga pihak lainnya.
Menurut temuan sementara, pelapor merupakan koas atau dokter muda yang bertugas di RSGM Soelastri UMS Solo. Dia diketahui memarkirkan kendaraannya di kawasan tersebut selama berjam-jam, mulai dari pagi hingga sore.
“Kita sudah ke lapangan. Sama jukirnya sudah dimintai keterangan, kok dimintai sampai segitu kenapa. Ternyata yang parkir di luar itu koas, dari pagi sampai sore,” kata Haryono, dikutip Detik.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya berkoordinasi dengan rumah sakit agar memfasilitasi parkir koas di area dalam rumah sakit. Menurutnya, area parkir di dalam RS masih terbatas, sehingga tidak semua kendaraan dapat tertampung.
Sementara itu, terkait laporan mengenai tarif parkir progresif, pihaknya tegas melarang praktik tersebut terjadi di area parkir yang dikelola Pemkot Solo. Menurut aturan terbaru, tarif parkir sudah flat atau tetap.
Pihaknya pun menyadari bahwa juru parkir mungkin akan terbebani jika ada kendaraan yang parkir dalam waktu lama karena memengaruhi sirkulasi kendaraan dan jumlah setoran. Meski demikian, pihaknya akan tetap mencari jalan keluar terkait persoalan ini.
“Kalau yang di depan RSGM ini, parkirnya sebenarnya bisa buat umum. Tapi karena dipakai parkiran koas, sehari cuma mobil itu saja. Jukirnya dari pagi sampai sore cuma menunggu itu saja, akhirnya jukirnya main hitungan progresif,” jelasnya.
“Jukirnya kan shift, kalau pagi diisi koas itu hanya menunggu mobilnya koas cuma dapat Rp 3 ribu kali tiga, sehari cuma Rp 9 ribu. Makanya jukir progresif sendiri, karena tidak pindah-pindah. Kita coba carikan jalan keluarnya, bagaimana untuk parkir koas,” imbuhnya.
Dishub sudah memberikan sejumlah rekomendasi terkait warga yang sering memarkirkan kendaraannya dalam waktu lama di area tersebut. Di antaranya, menggunakan transportasi umum atau parkir di NEO Solo Grand Mall.
“Kita arahkan untuk menggunakan BST, kalau nggak, parkir di dalam (RS). Kalau tidak parkir di Grand Mall, tapi koasnya juga keberatan karena (tarif di mal) progresif. Mobil (kendaraan yang parkir),” ucapnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

