Kawasan Dataran Tinggi Dieng Ditetapkan Sebagai Geopark Nasional
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Rab, 24 Sep 2025
- visibility 80

Foto: Kawasan Dataran Tinggi Dieng Ditetapkan Sebagai Geopark Nasional (Sumber: Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Kawasan Dataran Tinggi Dieng ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian ESDM RI lewat Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diterbitkan pada tanggal 7 Mei 2025.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin berharap, penetapan Taman Geopark Nasional Dieng bisa mendorong pengembangan pariwisata di Jawa Tengah. Sehingga, pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Nah, ini yang harus kita dorong sehingga pertumbuhan ekonomi, pendapatan, kesejahteraan yang ada di dataran tinggi Dieng ini, lebih meningkat,” ujar Gus Yasin usai Penyerahan Salinan dan Sosialisasi Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng, di Gedung B Kantor Gubernur, Rabu (24/9/2025).
Lebih lanjut, ia mengajak banyak pihak bersama-sama menjaga dan mengembangakn situs-situs yang ada di Daratan Tinggi Dieng, meliputi situs warisan geologi, keanekaragaman hayati, keragaman budaya, dan edukasi.
“Maka kami Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senang dengan adanya ini karena wisata kita bisa angkat, kebudayaan kita bisa angkat, juga wisata yang tidak kalah penting adalah wisata untuk para peneliti,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid mengatakan bahwa Dieng memiliki beragam kekayaan alam yang luar biasa dan telah diakui secara nasional.
Di antaranya, 23 situs warisan geologi, delapan situs keanekaragaman hayati, sembilan situs keragaman budaya, meliputi kompleks Candi Arjuna dan rumah khas Dieng, serta warisan tak benda tak hidup seperti tradisi ruwatan rambut gimbal, serta tari Topeng Lengger.
“Tidak hanya itu, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, kawasan Geopark ini juga diperkaya dengan destinasi pendukung, seperti Kebun Teh Tambi, Museum Kailoso, dan fasilitas panas bumi PT Geodipa Energi. Jadi, nantinya kita akan terus melakukan pendampingan dan pengawalan,” tandasnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

