Tak Hanya Tipu Cek Rp3 M, Mbah Tarman Juga Gadaikan Mobil Rentalan Rp50 Juta
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sab, 13 Des 2025
- visibility 65

Foto: Tak Hanya Tipu Cek Rp3 M, Mbah Tarman Juga Gadaikan Mobil Rentalan Rp50 Juta (sumber: TikTok)
Kabarjatengterkini.com – Kasus penipuan Mbah Tarman yang menikahi gadis belia 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur, masih berlanjut. Kakek berusia 74 tahun itu tak hanya memalsukan mahar berupa cek Rp3 miliar, namun juga menggadaikan mobil rental.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro mengatakan, Mbah Tarman menggadaikan mobil sewaan senilai Rp50 juta. Sebanyak Rp30 juta dari uang tersebut dihabiskan untuk memberikan uang saku Rp100 ribu kepada semua tamu pernikahan.
“Yang bersangkutan dari awal diketahui menggunakan kendaraan roda empat, Avanza Veloz, yang kemudian digadaikan ke salah satu tetangga di sekitar rumah keluarga perempuan,” kata Ayub, Jumat (12/12/2025), dikutip Detik.
“Mbah Tarman ini mendapatkan uang Rp50 juta. Rp30 juta itu dibagi-bagikan, (masing-masing) Rp100 ribu kepada warga yang saat itu hadir resepsi,” lanjut dia.
Hal ini diketahui setelah pemilik mobil sewaan dari Ponorogo datang ke rumah keluarga Sheila (24), istri Mbah Tarman, dua hari setelah pernikahan. Ia bertanya tentang mobil Avanza Velos yang tak kunjung dikembalikan.
Keluarga korban dengan pemilik mobil tersebut akhirnya menyepakati untuk tidak meneruskan kasus ke polisi, asalkan mobilnya kembali. Keluarga Sheila turut menanggung pembayaran gadai senilai Rp50 juta dengan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah.
“Jadi setelah mobil diambil oleh pemilik rental, tentunya pemberi uang gadai sebesar Rp50 juta tidak terima. Lalu dari pihak keluarga mempelai wanita lagi yang bertanggung jawab memberikan jaminan sertifikat tanah,” kata Ayub.
Selain itu, Mbah Tarman juga sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan cek Rp3 miliar. Cek tersebut digunakan sebagai mahar pernikahan, namun ternyata diketahui bahwa cek tersebut palsu, sehingga tidak bisa dicairkan.
“Walaupun sampai saat ini jelas tidak bisa dicairkan dan palsu,” terang Ayub.
Menurut pengakuan Mbah Tarman, hal itu dilakukan agar korban bersedia menikah dengannya. Tersangka juga mengaku tidak memiliki uang sebanyak Rp3 miliar seperti yang telah dijanjikannya kepada korban. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

