Pemprov Jateng Pinjamkan Perangkat Starlink ke Aceh Guna Percepat Pemulihan Pascabencana
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Jum, 2 Jan 2026
- visibility 32

Foto: Pemprov Jateng Pinjamkan Perangkat Starlink ke Aceh Guna Percepat Pemulihan Pascabencana (Sumber: Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kirim bantuan layanan internet Starlink ke Provinsi Aceh. Bantuan berupa layanan pinjam-pakai itu dikirimkan untuk membantu mempercepat pemulihan pascabencana.
Bantuan ini berasal dari hibah Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) Jawa Tengah sebanyak sembilan unit Starlink. Perangkat tersebut kemudian dipinjamkan selama 12 bulan dengan biaya layanan untuk mendukung pemulihan bencana di Aceh.
“Starlink kita geser ke sana (Aceh). Saya sudah koordinasi dengan gubernurnya, agar bisa dimanfaatkan di posko pengungsian sehingga komunikasi berjalan. Dan itu diperbantukan selama satu tahun,” ujar Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Sejak diterjang banjir dan longsor pada November 2025 yang lalu, sejumlah wilayah di Aceh sempat terisolasi karena terputusnya akses transportasi dan jaringan internet. Sehingga, bantuan Starlink diharapkan dapat memaksimalkan koordinasi bantuan, seperti logistik.
Sebelumnya, bantuan layanan internet ke aceh pernah dilakukan oleh penyedia jasa internet asal Jateng. Atas hal tersebut, Pemprov Aceh kemudian berkoordinasi dengan Pemprov Jateng untuk meminta bantuan.
“Bantuan tersebut diapresiasi. Jadi ini gayung bersambut. Ketika mereka dikasih satu, ternyata memang sangat dibutuhkan di sana. Lalu Pemprov Aceh bersurat kepada Pak Sekda Jateng, kemudian teman-teman memberi dukungan dan kita salurkan sementara ke sana,” terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah Agung Hariyadi.
Jika masa pinjam-pakai selesai, maka perangkat Starlink tersebut dapat dimanfaatkan untuk penguatan akses internet di Jawa Tengah.
“Kita salurkan sementara di sana (Aceh) sembari infrastruktur permanen di sana dibangun,” imbuhnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

