Disebut Ada Kesalahan Tata Ruang, Perbaikan Turunan Silayur Butuh Anggaran Rp60 M
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sab, 11 Apr 2026
- visibility 12

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kawasan turunan Silayur di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kecamatan Ngaliyan, disebut sebagai kesalahan tata ruang. Hal ini dinilai jadi salah satu faktor rawan kecelakaan di area tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. Menurutnya, kemiringan turunan Silayur tidak layak jika dilewati kendaraan-kendaraan besar, sehingga ia menilai ada tata ruang yang keliru di area tersebut.
“Tata ruang kita itu memang keliru. Ini harus diakui. Dan dulu itu pembuatan lajur kemiringannya (turunan Silayur) memang tidak layak untuk mobil-mobil besar, mobil-mobil dengan tonase yang berat,” jelas Agustina, Jumat (10/4/2026), dikutip Detik.
Meski demikian, jalan tersebut menjadi jalur strategis bagi kendaraan pabrik di sekitar, sehingga perlu adanya perubahan tata kota di wilayah tersebut. Ia menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan tersebut sekitar Rp60 miliar.
“Tetapi harus disadari bahwa itu menjadi salah satu pintu jalur untuk berbagai macam pabrik di sekitar. Memang menurut saya tata kotanya keliru dan harus diubah,” ungkap Agustina.
“Hanya kemarin di proses perubahan anggaran, perencanaan anggaran. Kalau itu mau dilakukan perubahan, duitnya sekitar Rp 60 miliar. Enggak kuat kita, benar-benar nggak kuat,” lanjut dia.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, kepolisian, dengan para pengusaha, namun kecelakaan masih terjadi. Sementara, untuk penutupan jalan, hal itu merupakan kewenangan kepolisian.
“Kalau penutupan jalan itu kan miliknya teman-teman kepolisian, harus ada koordinasi lanjutan ini. Kalau pemkot untuk menutup tidak ada kewenangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan beruntun di turunan Silayur pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Ada tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, di antaranya truk kontainer, mobil, dan motor. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

