Warga Solo Kedapatan Curi Helm di Depan Kedai Mie Gacoan Langsung Diamankan Warga
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Jum, 26 Des 2025
- visibility 90

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Mitrapost.com – Seorang pria asal Laweyan, Kota Solo, diamankan massa setelah kedapatan mencuri helm di parkiran gerai mi Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Kejadian tersebut sempat terekam kamera dan videonya tersebar di media sosial.
Aksi pencurian helm itu terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 11.30. WIB. Pelaku berinisial AN mengambil helm milik DA (30), warga Wonogiri, yang saat itu sedang memesan makanan di kedai mi tersebut.
“Korban tengah memesan makanan di Mie Gacoan, lalu mendengar ada orang berteriak maling. Saat korban mendatangi sumber suara, pelaku sudah dikerumuni beberapa orang yang membawa helmnya,” kata Kapolsek Grogol, AKP Kurniawan Triatmaja, Jumat (26/12/2025), dikutip Detik
“Helm tersebut kemudian diambil korban, dan korban diberi tahu tukang parkir jika helmnya hendak dicuri,” lanjut dia.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian datang ke lokasi untuk mengondusifkan situasi, serta mengamankan pelaku. Akhirnya, pelaku yang diketahui merupakan lulusan S1 Management Informatika dibawa ke Mapolsek Grogol beserta helm senilai Rp350 ribu.
“Percobaan pencurian yang diatur dalam Pasal 362 KUHP (Pencurian Biasa) jo Pasal 53 KUHP (Percobaan) Pasal 17 KUHP Nasional,” pungkasnya.
Sebelumnya, di media sosial Instagram, video memperlihatkan sejumlah orang berkerumun untuk menghalangi seorang pria yang hendak mengendarai motornya. Pria tersebut diduga sebagai pencuri helm, karena setelah tas pemilik motor itu dibuka, ditemukan sejumlah helm. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

