Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Jalani Pemeriksaan 1×24 Jam di Polres Kudus

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Jalani Pemeriksaan 1×24 Jam di Polres Kudus

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
  • visibility 147

Kabarjatengterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, terjaring OTT dan menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam di Polres Kudus, Jawa Tengah. Penanganan kasus ini langsung menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat aktif di tingkat daerah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Sudewo baru keluar dari Polres Kudus pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 00.14 WIB. Saat meninggalkan lokasi pemeriksaan, Sudewo terlihat mengenakan masker dan menundukkan kepala. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggu sejak malam hari.

Begitu keluar dari ruang pemeriksaan, sebuah mobil telah menunggu di pintu keluar Polres Kudus. Dengan pengawalan ketat petugas, Sudewo langsung diarahkan masuk ke dalam mobil berwarna hitam. Tak lama kemudian, rombongan kendaraan meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Tiga Mobil Tinggalkan Polres Kudus

Dalam iring-iringan tersebut, terlihat sekitar tiga unit mobil yang membawa rombongan Bupati Pati Sudewo menuju arah Semarang. Salah satu petugas juga tampak membawa sebuah koper yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait isi koper tersebut.

Keberangkatan Sudewo pada dini hari semakin memicu spekulasi publik mengenai status hukumnya. Namun, KPK belum memberikan pernyataan resmi apakah Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi.

Kapolres Kudus Benarkan Pemeriksaan oleh KPK

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan bahwa Polres Kudus digunakan sebagai lokasi pemeriksaan oleh tim KPK. Menurutnya, pihak kepolisian hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan atas permintaan KPK.

“Bahwa benar hari ini tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Alhamdulillah, pemeriksaan sudah selesai,” ujar AKBP Heru Dwi Purnomo saat ditemui di Polres Kudus, Selasa (20/1/2026) dini hari.

Heru menegaskan, Polres Kudus tidak terlibat dalam substansi perkara yang ditangani KPK. Seluruh proses pemeriksaan sepenuhnya dilakukan oleh penyidik KPK sesuai kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

Pemeriksaan Selama 1×24 Jam

Sesuai prosedur operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan. Dalam rentang waktu tersebut, KPK akan menentukan status hukum yang bersangkutan, apakah ditetapkan sebagai saksi atau tersangka.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum merilis keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan Sudewo maupun konstruksi perkara yang menjeratnya. Publik masih menunggu konferensi pers resmi KPK untuk mengetahui detail kasus, pasal yang disangkakan, serta barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

Bukan Kali Pertama Nama Sudewo Disorot

Nama Sudewo sebelumnya juga sempat dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi. Saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI, Sudewo pernah diperiksa KPK dalam perkara dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam perkara tersebut, Sudewo membantah menerima aliran dana suap. Namun, berdasarkan fakta persidangan, ia disebut pernah mengembalikan uang sebesar Rp720 juta. Selain itu, KPK juga menyita uang senilai Rp3 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Meski belum ada keterkaitan resmi antara OTT di Pati dengan perkara sebelumnya, rekam jejak tersebut kembali menjadi sorotan publik seiring penangkapan Sudewo oleh KPK.

OTT KPK Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

Operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah. Praktik korupsi di daerah dinilai masih menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan.

KPK menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap penanganan perkara. Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari KPK terkait status hukum Sudewo dan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.

Dengan selesainya pemeriksaan awal di Polres Kudus, langkah selanjutnya berada sepenuhnya di tangan KPK. Publik menantikan kejelasan status hukum Bupati Pati Sudewo dalam waktu dekat.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng

    Pemkot Semarang Upayakan Percepatan Pembangunan Daerah Melalui 5 Pilar Utama

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang serius melakukan percepatan pembangunan dengan bertumpu pada lima pilar utama. Di antaranya Semarang Bersih, Semarang Sehat, Semarang Cerdas, Semarang Makmur, dan Semarang Tangguh. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyampaikan, pembangunan daerah harus tetap tercapai meski masih dalam penerapan kebijakan efisiensi anggaran dari pusat. Salah satunya, yakni dengan menggerakkan […]

  • Terkait Penerapan Zero ODOL 2027, Gubernur Jateng: Perlu Ada Sosialisasi Masif

    Terkait Penerapan Zero ODOL 2027, Gubernur Jateng: Perlu Ada Sosialisasi Masif

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemprov Jateng mendukung penerapan zero ODOL (Over Dimension dan Over Loading) atau kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih pada 2027. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyampaikan, kendaraan muatan berlebih bisa mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Selain itu, hal ini juga mempercepat penurunan muka tanah di wilayah pesisir lantaran beban permukaan bertambah. “ODOL ini problem semua pihak. Saya […]

  • 3 Ribu ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Ilegal untuk Input Presensi Jarak Jauh

    3 Ribu ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Ilegal untuk Input Presensi Jarak Jauh

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Brebes, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 3 ribu lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di Brebes disebut gunakan aplikasi ilegal untuk menginput kehadiran secara jarak jauh. Praktik ini terungkap setelah server aplikasi resmi dimatikan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. Ia menyebutkan, ASN yang menggunakan aplikasi tersebut beragam, mulai dari tenaga kesehatan, guru, hingga pejabat […]

  • nadiem

    Nadiem Makarim Diduga Raih Keuntungan Rp809,6 Miliar dari Proyek Chromebook Kemendikbudristek 2019–2022

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, disebut menerima keuntungan mencapai Rp809,6 miliar dari proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek selama periode 2019–2022. Fakta ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (16/12/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) […]

  • china

    Eks Menteri Kehakiman China Divonis Seumur Hidup karena Korupsi

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Mantan Menteri Kehakiman China, Tang Yijun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti menerima suap dalam jumlah fantastis selama menjabat di berbagai posisi penting pemerintahan. Vonis tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xiamen, Provinsi Fujian, setelah pengadilan menyatakan ia bersalah atas tindak pidana korupsi yang berlangsung dalam rentang waktu panjang. Tang diketahui menerima […]

  • Percepat Respon Aduan, Layanan JNN Bakal Bersinergi dengan Call Center Kabupaten/Kota

    Percepat Respon Aduan, Layanan JNN Bakal Bersinergi dengan Call Center Kabupaten/Kota

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 204
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Layanan Jateng Nglakoni Ngopeni (JNN) bakal bersinergi dengan call center di kabupaten/kota. Sinergi ini dibentuk guna meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam menangani aduan masyarakat. Jateng Nglakoni Ngopeni (JNN) sendiri merupakan aplikasi yang digagas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, berupa pelayanan informasi dan pelaporan yang terintegrasi dan telah berbasis aplikasi, baik di iOS […]

expand_less