Dugaan Pengeroyokan di Keraton Solo Berakhir Damai
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Kam, 22 Jan 2026
- visibility 21

Foto: Keraton Solo (Sumber: istimewa)
Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Dugaan pengeroyokan di Keraton Solo beberapa hari lalu disebut berakhir damai. Cucu Pakubuwono XIII, BRM Suryo Mulyo, yang diduga menganiaya tim keamanan inisial RP sudah berkomunikasi dengan korban.
Komunikasi tersebut berlangsung pada Rabu (21/1/2026) malam di kantor Badan Pengelola Keraton. Berdasarkan pertemuan tersebut, baik pihak BRM Suryo Mulyo dan korban RP sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan saling berdamai.
“Laporan yang masuk, (BRM Suryo Mulyo dan RP) sudah (bertemu) di kantor badan pengelola Keraton,” kata Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA), KPH Eddy Wirabhumi, Kamis (22/1/2026), dikutip Detik.
“Ada komunikasi dengan keluarganya lalu disepakati juga untuk damai,” lanjut dia.
Diketahui, RP merupakan bagian dari tim keamanan Pakubuwono XIV Purbaya. Menurut kuasa hukum tim keamanan Purbaya, Ardi Sasongko turut mengonfirmasi adanya perdamaian tersebut, dan hal ini telah disetujui oleh Pakubuwono XIV Purbaya
“Bahwasannya tadi korban menghubungi saya yang ada di Kalimantan untuk meminta kembali STTLP atau tanda terima pelaporan dari korban kepada BRM Suryo. Dikarenakan suatu hal, yang jelas secara garis besarnya agar supaya adem ayem pada kondisi yang dialami oleh korban,” katanya.
“Saya tidak berspekulasi lebih lanjut atau menduga-duga, saya hanya sebatas memfasilitasi dan juga saya koordinasi dengan pengamanan yang ada di Talang Paten dan sudah dikonfirmasi juga kepada Sinuhun (PB XIV Purbaya), monggo saja,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, muncul aduan dugaan pengeroyokan di Keraton Solo sebelum penyerahan SK dari Kementerian Kebudayaan pada Minggu (18/1/2026) lalu. Pengeroyokan itu ditargetkan terhadap salah satu anggota tim keamanan Pakubuwono XIV Purboyo.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta Ajun Komisaris Sudarmianto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya sampai saat ini masih mendalami laporan itu, namun pihaknya akan memanggil dua pihak, baik pelapor maupun terlapor.
“Iya benar ada aduan itu. Kejadiannya sebelum acara penyerahan SK dari Kementerian Kebudayaan,” kata Sudarmianto, Senin (19/1/2026).
“Dalam waktu dekat kami akan panggil kedua pihak untuk penyelesaian perkara,” ujarnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

