Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jumlah Desa Mandiri Melonjak Selama Setahun, Pemprov Sebut Indikasi Pemerataan Pembangunan

Jumlah Desa Mandiri Melonjak Selama Setahun, Pemprov Sebut Indikasi Pemerataan Pembangunan

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
  • visibility 18

Kabarjatengterkini.com – Jumlah desa mandiri di Jawa Tengah mengalami lonjakan sejak 2025. Diketahui, pada akhir tahun 2025 mencapai 2.208 desa dari 1.530 desa pada tahun 2024.

Lonjakan jumlah desa mandiri tersebut mengindikasikan keberhasilan pembangunan desa selama setahun terakhir. Harapannya, pembangunan desa di Jawa Tengah semakin merata, sehingga turut mendukung peningkatan kesejahteraan warganya.

“Lonjakan desa mandiri ini, menunjukkan pembangunan desa di Jawa Tengah berjalan ke arah yang tepat dan semakin merata,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, Minggu (25/1/2026).

Data peningkatan jumlah desa mandiri di Jateng ini berdasarkan Indeks Desa (ID) dengan sejumlah parameter sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 9 Tahun 2024.

Dalam Indeks Desa, kemajuan desa diukur melalui enam dimensi penilaian, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa. Sehingga, memberikan gambaran pembangunan yang lebih komprehensif.

Berdasarkan data Indeks Desa 2025, status desa di Jawa Tengah terdiri atas 2.208 desa mandiri, 3.921 desa maju, 1.666 desa berkembang, 15 desa tertinggal, serta desa sangat tertinggal sudah nol di Jawa Tengah.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan agar seluruh desa tertinggal dapat naik kelas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pendampingan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, serta optimalisasi alokasi bantuan keuangan.

Anggaran tersebut akan lebih difokuskan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana desa, serta penguatan layanan dasar masyarakat.

“Membangun desa itu tidak bisa dikerjakan satu OPD saja. Pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, semuanya, masuk dalam penilaian indeks desa. Jadi memang harus kolaboratif,” ujarnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • masyarakat

    Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu Gelar Demo Besar-Besaran, Tuntut Pemakzulan Bupati Sudewo

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Gelombang protes terhadap kepemimpinan Bupati Pati, Sudewo, kembali memuncak. Kali ini, Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu (AMPB) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin, 25 Agustus 2025, di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Pati. Aksi ini menjadi lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang digelar pada 13 Agustus 2025. Namun, menurut Koordinator […]

  • good governance

    Wali Kota Semarang Minta Pengelolaan APBD Berdasarkan Prinsip Good Governance

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng minta pengelolaan anggaran daerah berdasarkan prinsip good governance. Artinya, setiap pengeluaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan dengan berasaskan transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kebermanfaatan bersama. “Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan dengan penuh tanggung jawab, berorientasi pada kepentingan publik, dan […]

  • ibu hamil

    Mitos atau Fakta? Benarkah Ibu Hamil Dilarang Makan Pare, Ini Penjelasan Medisnya

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Pare dikenal sebagai sayuran dengan rasa pahit yang khas. Di Indonesia, pare sering diolah menjadi tumisan, lalapan, hingga campuran jamu. Namun, di tengah masyarakat berkembang anggapan bahwa ibu hamil tidak boleh makan pare karena dianggap berbahaya bagi kandungan. Lantas, apakah larangan tersebut hanya sekadar mitos atau memang fakta medis? Pare dan Kandungan Gizinya Pare […]

  • pbb

    Prabowo Subianto di PBB: Indonesia Komitmen Berperan Aktif Dalam Menyelesaikan Krisis Global

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Pada Selasa, 23 September 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pidato penting di hadapan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam Sidang Umum PBB yang berlangsung di New York, Amerika Serikat. Sidang tahunan ini merupakan salah satu forum internasional terbesar yang mempe

  • camilan

    Resep Bola-Bola Nasi Ayam: Camilan Praktis dan Lezat untuk Segala Suasana

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bingung mau mengolah nasi sisa dan ayam jadi hidangan yang menarik? Cobalah resep bola-bola nasi ayam yang satu ini. Selain mudah dibuat, camilan ini juga cocok disajikan sebagai bekal anak sekolah, menu sarapan praktis, ataupun sajian arisan yang menggugah selera. Bola-bola nasi ayam merupakan inovasi makanan rumahan yang sederhana tapi lezat. Tekstur luar […]

  • 1,5 Juta Ha LSD di Jateng Akan Dipertahankan, Tidak Ada Toleransi Alih Fungsi Lahan

    1,5 Juta Ha LSD di Jateng Akan Dipertahankan, Tidak Ada Toleransi Alih Fungsi Lahan

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan menjaga luas lahan pertanian di wilayahnya. Sehingga, alih fungsi lahan sawah yang dilindungi (LSD) tidak diperbolehkan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, komitmen ini dilakukan guna mewujudkan cita-cita nasional dalam swasembada pangan. Menurutnya, LSD tidak diperuntukkan pembangunan proyek-proyek selain urusan pertanian dan pangan. “Tidak boleh menggunakan […]

expand_less