Jumlah Desa Mandiri Melonjak Selama Setahun, Pemprov Sebut Indikasi Pemerataan Pembangunan
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sen, 26 Jan 2026
- visibility 18

Foto: Desa Mandiri (Sumber: Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Jumlah desa mandiri di Jawa Tengah mengalami lonjakan sejak 2025. Diketahui, pada akhir tahun 2025 mencapai 2.208 desa dari 1.530 desa pada tahun 2024.
Lonjakan jumlah desa mandiri tersebut mengindikasikan keberhasilan pembangunan desa selama setahun terakhir. Harapannya, pembangunan desa di Jawa Tengah semakin merata, sehingga turut mendukung peningkatan kesejahteraan warganya.
“Lonjakan desa mandiri ini, menunjukkan pembangunan desa di Jawa Tengah berjalan ke arah yang tepat dan semakin merata,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, Minggu (25/1/2026).
Data peningkatan jumlah desa mandiri di Jateng ini berdasarkan Indeks Desa (ID) dengan sejumlah parameter sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 9 Tahun 2024.
Dalam Indeks Desa, kemajuan desa diukur melalui enam dimensi penilaian, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa. Sehingga, memberikan gambaran pembangunan yang lebih komprehensif.
Berdasarkan data Indeks Desa 2025, status desa di Jawa Tengah terdiri atas 2.208 desa mandiri, 3.921 desa maju, 1.666 desa berkembang, 15 desa tertinggal, serta desa sangat tertinggal sudah nol di Jawa Tengah.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan agar seluruh desa tertinggal dapat naik kelas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pendampingan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, serta optimalisasi alokasi bantuan keuangan.
Anggaran tersebut akan lebih difokuskan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana desa, serta penguatan layanan dasar masyarakat.
“Membangun desa itu tidak bisa dikerjakan satu OPD saja. Pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, semuanya, masuk dalam penilaian indeks desa. Jadi memang harus kolaboratif,” ujarnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

