Tempat Prostitusi Berkamuflase Jadi Warung Soto di Klaten, Tim Gabungan Robohkan
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sel, 3 Feb 2026
- visibility 20

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Klaten, Kabarjatengterkini.com – Sebuah warung soto di Jalan Raya Kebonarum-Karangnongko, Desa Ngrundul, Kecamatan Kebonarum, diduga jadi tempat prostitusi. Terkait hal itu, tim gabungan merobohkan bangunan pada Selasa (3/1/2026) pagi.
Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, pihak kecamatan, hingga pemerintahan desa setempat. Pembongkaran warung berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan bangunan milik T (71).
“Pagi ini kita melakukan pembongkaran bangunan liar yang terindikasi melanggar Perda 12 tahun 2013 tentang K3 dan juga dari aduan masyarakat karena bangunan ini diindikasikan untuk kegiatan prostitusi,” ungkap Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Joko Hendrawan, dikutip Detik.
Warung soto tersebut memiliki satu bangunan dengan lima kamar di dalamnya. Tempat itu berdiri di dekat tempat ibadah pura, serta sudah beroperasi selama lima tahun. Selain mengganggu ketertiban masyarakat, tempat itu juga mengganggu lalu lintas karena berada di bahu jalan.
“Bangunan itu juga ada di dekat tempat ibadah yaitu pura, masyarakat sudah lama menolak dan ini sudah lebih lima tahun beroperasi. Sudah beberapa kali kita peringatkan,” papar Joko.
“Ini tanah juga bahu jalan dan dari lalu lintas juga mengganggu,” imbuhnya.
Setelah dibongkar, petugas juga menemukan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi, seperti bekas bungkus alat kontrasepsi berupa kondom, minuman suplemen, hingga obat kuat dalam jumlah banyak.
“Hal ini menjadi bukti kuat ada praktik prostitusi dan masyarakat menolak. Untuk itu hari ini kita tertibkan bersama Forkompimcam dan pemerintah desa,” terang Joko.
Selain ditemukan bukti berupa barang, beberapa wanita yang ada di sana juga ikut dimintai keterangan. Mereka mengaku berasal dari luar kota maupun asli dari Klaten, serta dipatok tarif Rp120-150 ribu per orang.
“Ada wanitanya dari luar kota dan ada juga yang dari lokal. Tarifnya Rp 120.000,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sulamto. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

