Ratusan SPPG di Jateng Ditutup Sementara karena Masalah IPAL
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 21 jam yang lalu
- visibility 13

Foto: ilustrasi (Sumber: Setneg.go.id)
Mitrapost.com – Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Jawa Tengah (Jateng) menghentikan sementara aktivitas operasionalnya. Keputusan penutupan sementara ini buntut SPPG belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai standar.
Diketahui, sebanyak 386 dari 4.635 dapur MBG yang ada di Jawa Tengah masih menghentikan layanan program MBG. Menurut data yang disampaikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), SPPG-SPPG tersebut tersebar di hampir semua kabupaten/kota di Jateng.
“Kalau yang kami terima datanya dari koordinator BGN Jawa Tengah itu ada 386. Itu hampir di semua kabupaten kota,” kata Sekretaris Tim Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Jateng, Urip Sihabudin, Senin (9/6/2026), dikutip Detik.
Keputusan penghentian sementara dapur MBG dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap pemenuhan standar pengelolaan limbah berdasarkan Kementerian Lingkungan Hidup. Pihaknya juga meminta pengelola SPPG melengkapi dan memperbaiki fasilitas yang menjadi persoalan.
“Permen LHK Nomor 2670 Tahun 2025 itu mengatur standar IPAL untuk SPPG. Dari 4.000 sekian itu ada 386 yang belum memenuhi syarat sehingga dihentikan sementara,” katanya.
“Mereka diminta memproses lanjut agar terpenuhi syarat IPAL-nya,” lanjut Urip.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku tidak menerima laporan mengenai isu anggaran pusat yang belum cair. Sejauh ini, keputusan penutupan SPPG dilakukan karena persoalan IPAL yang belum sesuai dengan standar dan ketentuan.
“Permasalahannya semuanya masalah IPAL yang memang belum memenuhi syarat. Nanti kami cek lagi (apakah karena dana operasional),” ujarnya.
“Setahu kami belum dapat laporannya. Informasi yang kami terima dari koordinator SPPG Jateng itu karena IPAL-nya memang belum disyaratkan,” lanjut dia lagi. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

