Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Status Hukum Febrie Adriansyah: Gaji Pokok 50 Persen Tetap Mengalir, Tunjangan Disetop Kejagung

Status Hukum Febrie Adriansyah: Gaji Pokok 50 Persen Tetap Mengalir, Tunjangan Disetop Kejagung

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
  • visibility 23

Kabarjatengterkini.com— Kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus bergulir di tengah sorotan publik. Meskipun kini resmi menyandang status sebagai tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi, hak keuangan Febrie dari instansi asalnya ternyata belum sepenuhnya terputus.

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memastikan bahwa Febrie Adriansyah masih berhak menerima hak bulanan berupa 50 persen dari gaji pokoknya. Kebijakan ini diterapkan menyusul diterbitkannya surat pemberhentian sementara terhadap status kepegawaiannya sebagai seorang jaksa.

Pemberhentian Sementara Berlaku Sejak Akhir Juli

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membeberkan secara terbuka bahwa keputusan penonaktifan sementara terhadap Febrie Adriansyah telah resmi berlaku sejak akhir bulan lalu. Langkah administratif ini diambil sebagai prosedur tetap bagi aparatur negara yang sedang berhadapan dengan proses hukum pidana.

“Benar, terhadap yang bersangkutan telah dikeluarkan surat terhitung per tanggal 31 Juli pemberhentian sementara, sambil menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” terang Anang saat memberikan keterangan resmi di Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Prosedur ini merujuk langsung pada mekanisme hukum kepegawaian yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat penegak hukum. Tujuannya adalah menjaga asas praduga tak bersalah sembari menunggu proses peradilan menyelesaikan pokok perkara hingga mendapatkan putusan final dari majelis hakim.

Tunjangan Jabatan dan Kinerja Resmi Disetop Total

Lebih lanjut, Anang merinci bahwa meskipun gaji pokok masih mengucur separuh, pemotongan signifikan terjadi pada komponen penghasilan lainnya. Seluruh tunjangan jabatan serta tunjangan kinerja yang sebelumnya melekat pada posisi strategis Febrie kini sudah resmi disetop tanpa pengecualian.

Skema pembayaran setengah gaji pokok ini dipastikan bakal terus berjalan secara berkala setiap bulannya. Kebijakan tersebut akan terus dipertahankan sampai ada vonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Kalau sementara dia hanya menerima gaji pokok 50 persen saja, tunjangan sudah enggak. Nanti kalau sudah ada putusan inkracht baru,” tegas Anang menekankan kebijakan finansial kepegawaian tersebut.

Perubahan Drastis: Dari Pimpinan Korps Adhyaksa ke Rutan KPK

Nasib Febrie Adriansyah memang mengalami perubahan drastis dalam waktu singkat. Sosok yang dulunya berada di garis terdepan dalam memimpin berbagai operasi pemberantasan korupsi di lingkungan Korps Adhyaksa itu, kini justru harus merasakan dinginnya lantai Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Jakarta Timur. Ia harus menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lanjutan.

Penyidik menduga kuat bahwa Febrie terlibat dalam praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU). Modus operandi yang digunakan disinyalir memanfaatkan posisi serta kewenangan strategisnya sewaktu masih aktif menjabat sebagai jaksa maupun pejabat tinggi struktural di Kejaksaan Agung.

Penyidikan Meluas ke Sejumlah Perusahaan Swasta

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, mengungkapkan bahwa penyalahgunaan wewenang merupakan pintu masuk utama dalam membongkar tabir kasus korupsi ini. Kendati demikian, pihak kejaksaan hingga kini masih menutup rapat rincian pola penyamaran aset yang diduga dipakai oleh Febrie dengan alasan menjaga kerahasiaan dan kepentingan penyidikan.

Pengusutan perkara dugaan TPPU ini pun kian hari kian melebar. Tim penyidik tidak hanya fokus mengunci peran utama Febrie Adriansyah, tetapi juga gencar menyasar sejumlah korporasi dan perusahaan swasta. Langkah agresif ini diambil demi membongkar potensi gurita jaringan pencucian uang yang jauh lebih luas dan melibatkan banyak pihak.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • pekerjaan rumah

    6 Pekerjaan Rumah Tangga yang Tidak Boleh Ditunda agar Rumah Selalu Nyaman dan Bersih

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Mengurus rumah tangga memang membutuhkan perhatian dan ketelatenan. Meskipun pekerjaan rumah tangga terkadang terasa melelahkan dan membosankan, ada beberapa tugas yang tidak boleh ditunda karena dapat berpengaruh besar pada kenyamanan, kebersihan, dan kesehatan penghuni rumah. Jika Anda sering menunda pekerjaan rumah, coba kenali 6 pekerjaan rumah tangga yang wajib diselesaikan segera agar rumah tetap […]

  • pacuan kuda

    Jawa Tengah Rencananya Bakal Punya Trek Pacuan Kuda Bertaraf Internasional

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebuah trek pacuan kuda bertaraf internasional rencananya akan dibangun di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Pembangunan ini dilakukan guna mewujudkan potensi Jawa Tengah menjadi sentra olahraga berkuda, seperti pacuan kuda dan equestrian Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi menyatakan akan mendukung penuh rencana ini. Terlebih, jika hal tersebut nantinya bisa mendatangkan […]

  • Pemkot Semarang Jajaki Potensi Kerja Sama dengan Inggris Lewat Inovasi Pengelolaan Sampah

    Pemkot Semarang Jajaki Potensi Kerja Sama dengan Inggris Lewat Inovasi Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang sedang menjajaki potensi kerja sama bilateral dengan Inggris dalam hal inovasi pengelolaan sampah. Kerja sama ini melanjutkan kemitraan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Sir Keir Starmer yang akan berfokus pada pertumbuhan ekonomi, iklim dan energi, keamanan dan pertahanan, serta masyarakat dan sosial. Wali Kota Agustina pun turut menyambut […]

  • Langkah Mencadangkan dan Mentransfer Data dari Ponsel Lama ke Ponsel Baru

    Langkah Mencadangkan dan Mentransfer Data dari Ponsel Lama ke Ponsel Baru

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Saat membeli ponsel baru, kemungkinan Anda ingin memindahkan semua data dari ponsel lama ke ponsel baru. Namun begitu, memindahkan data yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan dengan bluetooth sepertinya akan membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga tidak efektif. Cara lainnya yang lebih praktis adalah dengan mencadangkan data-data lama Anda ke akun Google. Saat Anda menyimpannya di […]

  • Baut Jembatan Bailey Aceh yang Sempat Hilang Diduga Sabotase Kini Terpasang lagi

    Baut Jembatan Bailey Aceh yang Sempat Hilang Diduga Sabotase Kini Terpasang lagi

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh sejumlah baut di Jembatan Bailey Aceh dikabarkan hilang diduga dicuri. Diketahui, jembatan tersebut dibangun kembali untuk mendukung pemulihan wilayah setempat pasca bencana tanah longsor dan banjir bandang. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono mengatakan, saat ini, baut yang hilang tersebut kini telah terpasang kembali. Ia memastikan, kondisi jembatan […]

  • Pengamen Dihakimi Massa, Diduga Mencuri di Rumah Warga Tlogowungu

    Pengamen Dihakimi Massa, Diduga Mencuri di Rumah Warga Tlogowungu

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Seorang pengamen dihakimi massa usai diduga melakukan pencurian di Desa Pangonan, Kecamatan Tlogowungu. Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, pria inisial D (27) tersebut sempat tepergok warga keluar dari rumah S (39) pada Selasa (18/11/2025). Saat itu, ia terlihat membawa tas berisi alat pertukangan, diduga digunakan untuk membobol rumah warga. “Pria berinisial D […]

expand_less