Kewenangan Satgas MBG di Daerah Masih Terbatas, Gus Yasin Minta Kelonggaran
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6

Foto: Ketua Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen (Sumber: Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Kewenangan Satuan Tugas (Satgas) percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah disebut masih terbatas. Terlebih, saat maraknya kejadian keracunan menu MBG di beberapa daerah.
Terkait hal ini, Ketua Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen, turut meminta kepada pemerintah pusat agar Satgas diberi wewenang tambahan. Misalnya, melakukan suspend (penangguhan) terhadap SPPG bermasalah.
“Kewenangan kami me-monitoring apa-apa yang menjadi tugas kami. Kami melaporkan ke BGN,” kata Gus Yasin, Senin (28/9/2026), dikutip Detik.
“Pertanyaan kenapa nggak suspend, penutupan, penertiban? Setelah kami pelajari memang kewenangan Satgas provinsi maupun kabupaten/kota belum ada untuk melakukan itu,” lanjutnya.
Ia menyebutkan, saat ini, wewenang Satgas terbatas pada percepatan program dan monitoring. Selama ini, pihaknya hanya bisa melakukan pendataan terkait kasus keracunan MBG, kemudian melakukan pelaporan ke BGN saja.
“Kita mendata di mana saja kejadian-kejadian itu lalu kita serahkan ke BGN. Untuk suspend, punishment yang lain ada di BGN,” jelasnya.
Gus Yasin melanjutkan, ke depannya, dia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah untuk melakukan penertiban. Harapannya, tindak lanjut masalah bisa lebih cepat.
“Ya, paling enggak diberi kelonggaran lah untuk menertibkan, karena bagaimanapun juga yang keracunan kan warga kami. Kalau kami diberi kewenangan ya kita tertibkan,” tegasnya.
“Kita bisa lebih masif lagi ya bisa mendatangi, bisa langsung memberikan catatan-catatan, melakukan suspend dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Kasus keracunan MBG sudah terjadi beberapa kali di Jateng. Terakhir, kasus keracunan massal terjadi di Batang dengan korban lebih dari 500 orang. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

