Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pati Dimusnahkan, Kerugian Lebih dari Rp2 M

Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pati Dimusnahkan, Kerugian Lebih dari Rp2 M

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 7

Pati, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 1,3 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Pati dimusnahkan di halaman Pendopo Kabupaten Pati, hari ini, Kamis (22/10/2026).

Adapun nilai kerugiannya mencapai Rp2.044.052.220, sedangkan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan Rp1.332.597.136.

Kabupaten Pati diketahui menjadi salah satu dari lima kabupaten yang diawasi terkait praktik peredaran rokok ilegal.

Maka dari itu, Plt Bupati Pati menegaskan agar penindakan terhadap rokok ilegal perlu digalakkan untuk memberikan efek jera. Ia juga mendorong Satpol PP dan Diskominfo Pati semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Tadi sudah saya sarankan ke kepala Satpol PP dan Kominfo setiap kali melaksanakan tindakan di warung-warung itu untuk disosialisasikan dulu kita kasih stiker kita kasih pemahaman kepada toko-toko tadi,” kata Chandra.

“Tapi kalau sudah dikasih pemahaman sudah dikasih stiker masih menjual rokok ilegal baru akan kita tindak,” dia menambahkan.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal dapat menurunkan alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Bumi Mina Tani. Kabupaten Pati sendiri hanya mendapatkan jatah alokasi DBHCHT dari pemerintah pusat sekitar Rp9 miliar tahun 2026 ini.

“Tentunya acara ini perlu digalakkan karena dengan maraknya rokok ilegal di Kabupaten Pati akan menurunkan DBHCHT yang kami terima di Kabupaten Pati,” lanjut dia.

Chandra berharap alokasi DBHCHT tahun 2027 mendatang dapat meningkat. Pemanfaatannya diperuntukkan berbagai sektor di Kabupaten Pati, terutama bidang kesehatan dan pelayanan masyarakat.

“DBHCHT tahun ini kurang lebih sekitar Rp9 miliar dan kami harapkan tahun 2027 nanti ada penambahan di DBHCHT,” ujarnya lagi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Tindaklanjuti Rekomendasi Pemeriksaan Keuangan dengan Baik

    Pemprov Jateng Tindaklanjuti Rekomendasi Pemeriksaan Keuangan dengan Baik

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan keuangan dengan baik. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, penindaklanjutan rekomendasi pemeriksaan dilakukan guna menciptakan good governance dan clear government atau mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan transparan di lingkungan pemerintahan. “Berikan data secara proaktif, sehingga pada saat audit investigasi, akan terjadi adanya […]

  • denmark open

    Tiga Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final Denmark Open 2025, Siap Tampil di Arena Fyn

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Indonesia mengirimkan tiga wakilnya ke babak perempat final Denmark Open 2025 yang akan digelar pada Jumat, 17 Oktober di Arena Fyn, Odense. Ketiga wakil tersebut adalah Jonatan Christie, pasangan ganda putra Rian Ardianto/Rahmat Hidayat, dan pasangan Fajar Alfian/Muhammad Fikri. Tentu saja, harapan besar pun disematkan kepada mereka untuk melanjutkan perjuangan dan meraih kemenangan di […]

  • Dishub Solo Beri Penjelasan Terkait Laporan Tarif Parkir Progresif, karena Parkir Berjam-jam

    Dishub Solo Beri Penjelasan Terkait Laporan Tarif Parkir Progresif, karena Parkir Berjam-jam

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Warga Kota Solo mengeluhkan tarif parkir progresif di kawasan Jalan Slamet Riyadi. Tarif tersebut ditarik lantaran yang bersangkutan memarkirkan kendaraannya hampir seharian, sehingga diminta membayar lebih dari yang tertulis di karcis. Mengenai hal tersebut, Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo Haryono, menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh pihak Dishub. Segera setelahnya, pihaknya langsung […]

  • Penipuan Modus Tawarkan Bantuan Spiritual, Korban Rugi Rp400 Juta

    Penipuan Modus Tawarkan Bantuan Spiritual, Korban Rugi Rp400 Juta

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Kasus penipuan dengan modus menawarkan bantuan spiritual menimpa korban seorang pensiunan berinisial N (61), warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Pelaku berinisial MA (53) saat ini telah berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Cibatu dari kediamannya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut setelah sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara. Kepala […]

  • Wali Kota Semarang Apresiasi Semangat Gotong-royong Warga Mijen Rayakan Sumpah Pemuda

    Wali Kota Semarang Apresiasi Semangat Gotong-royong Warga Mijen Rayakan Sumpah Pemuda

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengapresiasi antusiasme warga Kecamatan Mijen dalam merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Terlebih, perayaan tersebut digelar dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong. Semangat gotong-royong tersebut diwujudkan dalam gelaran karnaval dan kirab budaya pawai gunungan hasil bumi pada Minggu (26/10/2025) di Taman Tirto Asri. Acara ini juga menjadi bukti warga […]

  • china

    Eks Menteri Kehakiman China Divonis Seumur Hidup karena Korupsi

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Mantan Menteri Kehakiman China, Tang Yijun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti menerima suap dalam jumlah fantastis selama menjabat di berbagai posisi penting pemerintahan. Vonis tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xiamen, Provinsi Fujian, setelah pengadilan menyatakan ia bersalah atas tindak pidana korupsi yang berlangsung dalam rentang waktu panjang. Tang diketahui menerima […]

expand_less