Jaga Iklim Investasi di Jateng, 11 Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Antipremanisme
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 22 jam yang lalu
- visibility 6

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah membentuk satuan tugas (Satgas) Antipremanisme. Tujuannya, untuk ketertiban masyarakat, serta menjaga iklim investasi tetap kondusif.
Setidaknya, sudah ada 11 kabupaten/ kota di Jawa Tengah yang telah membentuk Satgas ini. Satgas ini bertugas untuk melakukan penanganan dan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan terafiliasi kegiatan premanisme.
“Sebelas kabupaten/kota yang sudah membentuk Satgas Antipremanisme ini, menjadi tumpuan kita untuk menciptakan Jawa Tengah yang ramah terhadap investasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, setiap investor pasti menginginkan usahanya dibangun di wilayah yang aman, kondusif, dan bebas pungutan liar (pungli). Sehingga, Satgas ini memberikan jaminan dan kepastian keamanan usaha bagi investor.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan bahwa Jawa Tengah merupakan salah satu daerah tujuan investasi terbesar di Indonesia. Sehingga, diharapkan Jawa Tengah menjadi percontohan daerah investasi yang baik.
“Jawa Tengah harus menjadi contoh jalur yang baik, dan selama ini telah menjadi teladan dan tujuan investasi. Melalui pembentukan satgas anti premanisme, akan ada arah dalam penegakan hukum terhadap premanisme yang mengganggu investasi,” ujarnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti