Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 1.178 Tahanan Dibebaskan Termasuk Pelaku Pembunuhan Andi Andoyo

Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 1.178 Tahanan Dibebaskan Termasuk Pelaku Pembunuhan Andi Andoyo

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 341

Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan amnesti kepada sebanyak 1.178 tahanan dari berbagai rumah tahanan di Indonesia. Mereka dibebaskan secara bertahap mulai Minggu, 3 Agustus 2025, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tertanggal 1 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti.

Salah satu narapidana yang mendapatkan amnesti adalah Andi Andoyo, terpidana kasus pembunuhan yang sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 16 tahun di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Kini, Andi telah resmi dibebaskan dan kembali berkumpul dengan keluarganya.

“Dibebaskan karena mendapatkan amnesti berdasarkan Keppres RI Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 01 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti,” demikian bunyi salinan Keppres Prabowo yang dikutip pada Senin (4/8).

Kasus Andi Andoyo: Pembunuhan Tragis di Mal Central Park

Nama Andi Andoyo sempat menggemparkan publik pada tahun 2023 setelah terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial FD (44). Insiden tragis itu terjadi pada Selasa pagi, 26 September 2023, di dekat Mal Central Park, Jakarta Barat, tepatnya di jalan dekat Lobby Laguna kawasan pusat perbelanjaan tersebut.

Dalam kejadian tersebut, Andi secara tiba-tiba menggorok leher korban menggunakan pisau, yang sebelumnya telah ia persiapkan. Aksi brutal itu menyebabkan korban meninggal di tempat, dan pelaku segera ditangkap oleh aparat kepolisian.

Setelah melalui proses hukum, Andi divonis 16 tahun penjara atas perbuatannya. Namun, keputusan Presiden Prabowo yang memberikan amnesti massal membuat ia menjadi salah satu dari ratusan napi yang memperoleh kebebasan lebih cepat.

Gangguan Jiwa: Faktor di Balik Tindak Kekerasan

Dalam proses penyelidikan dan persidangan, muncul fakta bahwa Andi Andoyo diduga kuat mengalami gangguan jiwa berat. Hal ini dikuatkan oleh hasil observasi medis di RS Polri Kramat Jati, yang menyatakan bahwa Andi mengidap skizofrenia paranoid.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, menyampaikan bahwa orang tua Andi sudah menyadari tanda-tanda gangguan jiwa sejak Andi masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Orang tuanya mengatakan perilaku aneh ini sudah muncul sejak lama. Bahkan sejak SD, Andi pernah mengatakan bahwa ia berguru ke sosok yang ia sebut ‘tante’,” ujar Syahduddi.

Selain itu, ada berbagai perilaku tidak wajar yang disaksikan langsung oleh anggota keluarga, termasuk sang adik. Salah satunya, Andi pernah membuang isi galon air mineral karena meyakini di dalamnya terdapat makhluk jahat.

“Dari hasil pemeriksaan psikiatri, tersangka AA mengalami gangguan jiwa berat jenis skizofrenia paranoid. Ini menjadi pertimbangan dalam proses hukumnya,” tambah Syahduddi.

Kebijakan Amnesti dan Reaksi Publik

Keputusan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada ribuan tahanan menuai berbagai respons dari publik. Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai bentuk kebijakan kemanusiaan, terutama bagi narapidana yang dinilai sudah menjalani masa hukuman cukup lama atau memiliki pertimbangan medis tertentu.

Namun di sisi lain, muncul pula kekhawatiran dari masyarakat, terutama terkait narapidana yang terlibat dalam kasus kekerasan atau pembunuhan, seperti kasus Andi Andoyo. Beberapa pihak mempertanyakan, apakah pemberian amnesti sudah melalui kajian mendalam terhadap dampak psikologis, hukum, dan sosialnya.

Pihak Istana belum memberikan pernyataan resmi terkait pertimbangan khusus dibalik pemberian amnesti kepada Andi maupun tahanan lainnya yang memiliki latar belakang kasus berat.

Apa Itu Amnesti?

Secara umum, amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh kepala negara kepada sekelompok orang atas tindak pidana tertentu. Berbeda dengan grasi yang bersifat personal, amnesti bersifat kolektif dan biasanya diterapkan untuk tujuan rekonsiliasi atau kemanusiaan.

Dalam konteks ini, Keppres No. 17 Tahun 2025 menjadi dasar hukum sah bagi pembebasan ratusan narapidana, termasuk mereka yang sebelumnya dijatuhi hukuman jangka panjang.

Langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana, termasuk pelaku pembunuhan seperti Andi Andoyo, menjadi sorotan besar di tengah masyarakat. Meski telah dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat dan dibebaskan secara hukum, kasus ini memunculkan pertanyaan penting tentang keseimbangan antara keadilan dan kemanusiaan.

Apakah keputusan ini akan membuka jalan bagi reformasi hukum dan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis? Atau justru menjadi tantangan baru dalam menjaga rasa aman publik? Hanya waktu yang bisa menjawab.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • pemerintah

    Pemerintah Kejar 200 Pengemplang Pajak, Targetkan Rp 20 Triliun Terkumpul Akhir Tahun

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah tegas dalam menagih tunggakan pajak dari para pengemplang pajak besar yang jumlahnya mencapai sekitar 200 Wajib Pajak (WP). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tak akan memberi ruang bagi para pengemplang untuk menghindar dari kewajiban fiskal mereka. Bahkan, Purbaya optimistis pemerintah dapat mengumpulkan hingga Rp 20 triliun […]

  • diet

    Lagi Diet Tapi Pengen Ngemil? Ini 8 Snack Rendah Kalori di Indomaret

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Menjalani program diet bukan berarti harus menahan lapar seharian atau benar-benar menjauhi camilan. Justru, memilih snack rendah kalori yang tepat bisa membantu menjaga metabolisme tubuh dan mencegah makan berlebihan. Kabar baiknya, kamu bisa menemukan berbagai pilihan snack rendah kalori dengan mudah di Indomaret. Indomaret menyediakan banyak camilan praktis yang cocok untuk diet, mulai dari […]

  • Menkeu Purbaya Surati Seluruh Kepala Daerah Percepat Realisasi APBD 2025

    Menkeu Purbaya Surati Seluruh Kepala Daerah Percepat Realisasi APBD 2025

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 94
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa surati seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, hingga wali kota, untuk mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. “Kami meminta agar dilakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik,” tulis Purbaya dalam surat resmi bernomor S-662/MK.08/2025 tertanggal […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

    Tingkatkan Keamanan Pemudik, Pemkot Semarang Integrasikan Sistem dengan Aplikasi Libas

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik Lebaran melalui sistem yang terintegrasi. Kali ini, pemkot bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyebutkan, pihaknya telah menyediakan data dan informasi yang berguna bagi pemudik, kemudian menyingkronkannya dengan aplikasi Libas (Polisi Hebat Semarang) milik Polrestabes. […]

  • dpr ri

    DPR RI Umumkan Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas Anggota, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi memutuskan untuk memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas yang selama ini diberikan kepada para pimpinan dan anggota legislatif. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat evaluasi menyikapi aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh pada 25–31 Agustus 2025. […]

  • Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi

    Pemprov Jateng Salurkan Bankeu untuk Rehabilitasi Pasca Demo di Pekalongan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyalurkan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp61 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi juga menyebutkan, sebagian bantuan keuangan itu juga ditujukan untuk rehabilitasi kantor pemerintah Kota Pekalongan yang sempat rusak karena aksi pembakaran pada aksi demo beberapa hari lalu. “Kita dorong yang […]

expand_less