Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 1.178 Tahanan Dibebaskan Termasuk Pelaku Pembunuhan Andi Andoyo

Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 1.178 Tahanan Dibebaskan Termasuk Pelaku Pembunuhan Andi Andoyo

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 126

Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan amnesti kepada sebanyak 1.178 tahanan dari berbagai rumah tahanan di Indonesia. Mereka dibebaskan secara bertahap mulai Minggu, 3 Agustus 2025, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tertanggal 1 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti.

Salah satu narapidana yang mendapatkan amnesti adalah Andi Andoyo, terpidana kasus pembunuhan yang sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 16 tahun di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Kini, Andi telah resmi dibebaskan dan kembali berkumpul dengan keluarganya.

“Dibebaskan karena mendapatkan amnesti berdasarkan Keppres RI Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 01 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti,” demikian bunyi salinan Keppres Prabowo yang dikutip pada Senin (4/8).

Kasus Andi Andoyo: Pembunuhan Tragis di Mal Central Park

Nama Andi Andoyo sempat menggemparkan publik pada tahun 2023 setelah terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial FD (44). Insiden tragis itu terjadi pada Selasa pagi, 26 September 2023, di dekat Mal Central Park, Jakarta Barat, tepatnya di jalan dekat Lobby Laguna kawasan pusat perbelanjaan tersebut.

Dalam kejadian tersebut, Andi secara tiba-tiba menggorok leher korban menggunakan pisau, yang sebelumnya telah ia persiapkan. Aksi brutal itu menyebabkan korban meninggal di tempat, dan pelaku segera ditangkap oleh aparat kepolisian.

Setelah melalui proses hukum, Andi divonis 16 tahun penjara atas perbuatannya. Namun, keputusan Presiden Prabowo yang memberikan amnesti massal membuat ia menjadi salah satu dari ratusan napi yang memperoleh kebebasan lebih cepat.

Gangguan Jiwa: Faktor di Balik Tindak Kekerasan

Dalam proses penyelidikan dan persidangan, muncul fakta bahwa Andi Andoyo diduga kuat mengalami gangguan jiwa berat. Hal ini dikuatkan oleh hasil observasi medis di RS Polri Kramat Jati, yang menyatakan bahwa Andi mengidap skizofrenia paranoid.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, menyampaikan bahwa orang tua Andi sudah menyadari tanda-tanda gangguan jiwa sejak Andi masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Orang tuanya mengatakan perilaku aneh ini sudah muncul sejak lama. Bahkan sejak SD, Andi pernah mengatakan bahwa ia berguru ke sosok yang ia sebut ‘tante’,” ujar Syahduddi.

Selain itu, ada berbagai perilaku tidak wajar yang disaksikan langsung oleh anggota keluarga, termasuk sang adik. Salah satunya, Andi pernah membuang isi galon air mineral karena meyakini di dalamnya terdapat makhluk jahat.

“Dari hasil pemeriksaan psikiatri, tersangka AA mengalami gangguan jiwa berat jenis skizofrenia paranoid. Ini menjadi pertimbangan dalam proses hukumnya,” tambah Syahduddi.

Kebijakan Amnesti dan Reaksi Publik

Keputusan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada ribuan tahanan menuai berbagai respons dari publik. Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai bentuk kebijakan kemanusiaan, terutama bagi narapidana yang dinilai sudah menjalani masa hukuman cukup lama atau memiliki pertimbangan medis tertentu.

Namun di sisi lain, muncul pula kekhawatiran dari masyarakat, terutama terkait narapidana yang terlibat dalam kasus kekerasan atau pembunuhan, seperti kasus Andi Andoyo. Beberapa pihak mempertanyakan, apakah pemberian amnesti sudah melalui kajian mendalam terhadap dampak psikologis, hukum, dan sosialnya.

Pihak Istana belum memberikan pernyataan resmi terkait pertimbangan khusus dibalik pemberian amnesti kepada Andi maupun tahanan lainnya yang memiliki latar belakang kasus berat.

Apa Itu Amnesti?

Secara umum, amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh kepala negara kepada sekelompok orang atas tindak pidana tertentu. Berbeda dengan grasi yang bersifat personal, amnesti bersifat kolektif dan biasanya diterapkan untuk tujuan rekonsiliasi atau kemanusiaan.

Dalam konteks ini, Keppres No. 17 Tahun 2025 menjadi dasar hukum sah bagi pembebasan ratusan narapidana, termasuk mereka yang sebelumnya dijatuhi hukuman jangka panjang.

Langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana, termasuk pelaku pembunuhan seperti Andi Andoyo, menjadi sorotan besar di tengah masyarakat. Meski telah dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat dan dibebaskan secara hukum, kasus ini memunculkan pertanyaan penting tentang keseimbangan antara keadilan dan kemanusiaan.

Apakah keputusan ini akan membuka jalan bagi reformasi hukum dan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis? Atau justru menjadi tantangan baru dalam menjaga rasa aman publik? Hanya waktu yang bisa menjawab.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • piala dunia

    Chelsea Kalahkan PSG 3-0 di Final Piala Dunia Antarklub 2025, Cole Palmer Bintang Kemenangan

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Chelsea sukses mengukir sejarah baru setelah mengalahkan Paris Saint-Germain (PSG) dengan skor telak 3-0 di laga final Piala Dunia Antarklub 2025. Pertandingan berlangsung di MetLife Stadium, East Rutherford, New Jersey, Amerika Serikat, pada Senin (14/7) dini hari WIB. Kemenangan ini membuat The Blues resmi menjadi juara perdana Piala Dunia Antarklub dengan format baru, […]

  • Menang dari China dalam Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Member Skuad Garuda Dapat Bingkisan dari Presiden RI

    Menang dari China dalam Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Member Skuad Garuda Dapat Bingkisan dari Presiden RI

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Usai kalahkan tim sepakbola China dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia beberapa hari lalu, Timnas Indonesia berkunjung ke kediaman Presiden Prabowo Subianto. Dalam kunjungan tersebut, para anggota juga mendapatkan hadiah istimewa. Kapten timnas, Jay Idzes turut mengucapkan terima kasih atas undangan makan siang, pada Jumat (6/6/2025) kemarin. Ia juga membenarkan bahwa goodie bag berwarna […]

  • donburi

    Resep Chicken Teriyaki Donburi: Lezat, Praktis, dan Cocok untuk Santapan Sehari-Hari

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Chicken Teriyaki Donburi adalah hidangan khas Jepang yang semakin populer di Indonesia. Rasanya yang gurih-manis dengan potongan ayam yang empuk dan saus teriyaki yang meresap sempurna, menjadikan makanan ini favorit banyak orang. Disajikan di atas nasi hangat, Chicken Teriyaki Donburi cocok untuk makan siang, makan malam, atau bahkan bekal. Jika Anda mencari resep Chicken […]

  • dna

    Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tidak Terbukti sebagai Orang Tua Anak CA

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA. Tes ini dilakukan untuk menanggapi klaim Lisa Mariana yang menyebut CA sebagai anak hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025), Kasubdit […]

  • bahan

    7 Bahan Alami untuk Mengobati Luka Bernanah, Cepat Kering dan Aman!

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Luka bernanah seringkali menjadi masalah serius jika tidak ditangani dengan baik. Luka jenis ini biasanya disebabkan oleh infeksi bakteri yang membuat area luka menjadi merah, bengkak, dan mengeluarkan nanah. Jika dibiarkan, luka bisa memburuk dan menyebabkan komplikasi lebih lanjut. Namun, tak selalu harus bergantung pada obat kimia, karena ternyata ada banyak bahan alami untuk […]

  • dpr

    Aksi Buruh KSPI Geruduk DPR RI, Tuntut Kenaikan Upah dan Penghapusan Outsourcing

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025). Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes nasional yang digalang oleh KSPI bersama Partai Buruh. Massa aksi mulai tiba di kawasan Gedung DPR/MPR RI sekitar pukul 09.50 WIB. Para […]

expand_less