Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 1.178 Tahanan Dibebaskan Termasuk Pelaku Pembunuhan Andi Andoyo

Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 1.178 Tahanan Dibebaskan Termasuk Pelaku Pembunuhan Andi Andoyo

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 436

Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan amnesti kepada sebanyak 1.178 tahanan dari berbagai rumah tahanan di Indonesia. Mereka dibebaskan secara bertahap mulai Minggu, 3 Agustus 2025, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tertanggal 1 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti.

Salah satu narapidana yang mendapatkan amnesti adalah Andi Andoyo, terpidana kasus pembunuhan yang sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 16 tahun di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Kini, Andi telah resmi dibebaskan dan kembali berkumpul dengan keluarganya.

“Dibebaskan karena mendapatkan amnesti berdasarkan Keppres RI Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 01 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti,” demikian bunyi salinan Keppres Prabowo yang dikutip pada Senin (4/8).

Kasus Andi Andoyo: Pembunuhan Tragis di Mal Central Park

Nama Andi Andoyo sempat menggemparkan publik pada tahun 2023 setelah terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial FD (44). Insiden tragis itu terjadi pada Selasa pagi, 26 September 2023, di dekat Mal Central Park, Jakarta Barat, tepatnya di jalan dekat Lobby Laguna kawasan pusat perbelanjaan tersebut.

Dalam kejadian tersebut, Andi secara tiba-tiba menggorok leher korban menggunakan pisau, yang sebelumnya telah ia persiapkan. Aksi brutal itu menyebabkan korban meninggal di tempat, dan pelaku segera ditangkap oleh aparat kepolisian.

Setelah melalui proses hukum, Andi divonis 16 tahun penjara atas perbuatannya. Namun, keputusan Presiden Prabowo yang memberikan amnesti massal membuat ia menjadi salah satu dari ratusan napi yang memperoleh kebebasan lebih cepat.

Gangguan Jiwa: Faktor di Balik Tindak Kekerasan

Dalam proses penyelidikan dan persidangan, muncul fakta bahwa Andi Andoyo diduga kuat mengalami gangguan jiwa berat. Hal ini dikuatkan oleh hasil observasi medis di RS Polri Kramat Jati, yang menyatakan bahwa Andi mengidap skizofrenia paranoid.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, menyampaikan bahwa orang tua Andi sudah menyadari tanda-tanda gangguan jiwa sejak Andi masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Orang tuanya mengatakan perilaku aneh ini sudah muncul sejak lama. Bahkan sejak SD, Andi pernah mengatakan bahwa ia berguru ke sosok yang ia sebut ‘tante’,” ujar Syahduddi.

Selain itu, ada berbagai perilaku tidak wajar yang disaksikan langsung oleh anggota keluarga, termasuk sang adik. Salah satunya, Andi pernah membuang isi galon air mineral karena meyakini di dalamnya terdapat makhluk jahat.

“Dari hasil pemeriksaan psikiatri, tersangka AA mengalami gangguan jiwa berat jenis skizofrenia paranoid. Ini menjadi pertimbangan dalam proses hukumnya,” tambah Syahduddi.

Kebijakan Amnesti dan Reaksi Publik

Keputusan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada ribuan tahanan menuai berbagai respons dari publik. Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai bentuk kebijakan kemanusiaan, terutama bagi narapidana yang dinilai sudah menjalani masa hukuman cukup lama atau memiliki pertimbangan medis tertentu.

Namun di sisi lain, muncul pula kekhawatiran dari masyarakat, terutama terkait narapidana yang terlibat dalam kasus kekerasan atau pembunuhan, seperti kasus Andi Andoyo. Beberapa pihak mempertanyakan, apakah pemberian amnesti sudah melalui kajian mendalam terhadap dampak psikologis, hukum, dan sosialnya.

Pihak Istana belum memberikan pernyataan resmi terkait pertimbangan khusus dibalik pemberian amnesti kepada Andi maupun tahanan lainnya yang memiliki latar belakang kasus berat.

Apa Itu Amnesti?

Secara umum, amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh kepala negara kepada sekelompok orang atas tindak pidana tertentu. Berbeda dengan grasi yang bersifat personal, amnesti bersifat kolektif dan biasanya diterapkan untuk tujuan rekonsiliasi atau kemanusiaan.

Dalam konteks ini, Keppres No. 17 Tahun 2025 menjadi dasar hukum sah bagi pembebasan ratusan narapidana, termasuk mereka yang sebelumnya dijatuhi hukuman jangka panjang.

Langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana, termasuk pelaku pembunuhan seperti Andi Andoyo, menjadi sorotan besar di tengah masyarakat. Meski telah dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat dan dibebaskan secara hukum, kasus ini memunculkan pertanyaan penting tentang keseimbangan antara keadilan dan kemanusiaan.

Apakah keputusan ini akan membuka jalan bagi reformasi hukum dan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis? Atau justru menjadi tantangan baru dalam menjaga rasa aman publik? Hanya waktu yang bisa menjawab.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • hiu

    Hiu Angelshark Langka Terekam di Teluk Cardigan, Pertanda Harapan untuk Laut Dunia

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebuah penemuan langka menggugah dunia konservasi laut. Seekor hiu angelshark (Squatina squatina), salah satu spesies hiu paling langka di dunia yang kini berstatus Critically Endangered atau sangat terancam punah, terekam kamera bawah laut di Teluk Cardigan, Wales. Rekaman ini mengejutkan para ilmuwan yang tergabung dalam proyek Dolphin Diet Detectives yang diprakarsai oleh Wildlife […]

  • piala dunia

    Chelsea Kalahkan PSG 3-0 di Final Piala Dunia Antarklub 2025, Cole Palmer Bintang Kemenangan

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Chelsea sukses mengukir sejarah baru setelah mengalahkan Paris Saint-Germain (PSG) dengan skor telak 3-0 di laga final Piala Dunia Antarklub 2025. Pertandingan berlangsung di MetLife Stadium, East Rutherford, New Jersey, Amerika Serikat, pada Senin (14/7) dini hari WIB. Kemenangan ini membuat The Blues resmi menjadi juara perdana Piala Dunia Antarklub dengan format baru, […]

  • Pelaku Edit Foto Cabul Chiko Resmi Jadi Tersangka

    Pelaku Edit Foto Cabul Chiko Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 148
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Heboh kasus editing foto tak senonoh yang menyeret alumnus SMA Negeri 11 Semarang, Chiko Raditya Agung Putra, beberapa waktu lalu. Kini, pelaku telah ditetapkan tersangka kasus pelecehan seksual berbasis digital. Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto menyebutkan, penetapan tersangka kepada Chiko dilakukan usai gelar perkara pada Senin (10/11/2025). Gelar […]

  • Konferensi Bunda PAUD Kota Semarang /semarangkota

    Agustina Ungkap Angka Partisipasi PAUD Kota Semarang di Atas Rata-rata

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina mengungkapkan bahwa angka partisipasi PAUD di Kota Semarang berada di atas rata-rata provinsi yaitu 97 persen. Menurutnya, ini merupakan capaian membanggakan dalam layanan pendidikan anak usia dini mengingat rata-rata tingkat provinsi masih sekitar 50 persen. Keberhasilan ini juga menunjukkan jika masyarakat Semarang semakin sadar akan pentingnya pendidikan bagi […]

  • prajurit

    Prajurit TNI AD Dikirim ke Singapura untuk Pelatihan Manajemen Makanan Bergizi

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sebanyak 34 prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) diberangkatkan ke Singapura pada Minggu (12/10/2025) untuk mengikuti pelatihan manajemen makanan di Army Combat Service Support Command (CSSCOM). Pelatihan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mereka tentang program ketahanan pangan dan pengelolaan makanan bergizi dalam rangka mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) TNI AD. Kolaborasi Internasional […]

  • spelling

    Dokter Spesialis di RS Diimbau Turut Berperan dalam Program Spelling

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 190
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Dokter spesialis di rumah sakit diimbau turut berperan dalam program dokter spesialis keliling (Spelling) yang diinisiasi Pemrov Jateng. Program Spelling menerjunkan dokter-dokter spesialis profesional untuk memberikan pelayanan di desa. Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi turut mendorong dokter di RSUP Kariadi di Semarang untuk menyukseskan program ini. Terlebih, tahun 2025 ini, rumah sakit […]

expand_less