bea balik nama kendaraan
Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas dan Relaksasi Pajak 5%
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 9
- 0Komentar
Kabarjatengterkini.com – Bea balik nama kendaraan bermotor bekas (BBNKB II) di wilayah Jawa Tengah masih digratiskan. Selain pembebasan bea balik nama, pajak kendaraan bermotor juga mengalami relaksasi sebesar 5 persen. Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) ini merupakan tindak lanjut amanat UU dari pemerintah pusat dalam optimalisasi pengelolaan pajak daerah, sekaligus sebagai stimulus guna […]

