Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kuliner » Bisakah Suatu Kawasan Kuliner Mendapat Sertifikasi Halal? Ini Penjelasannya

Bisakah Suatu Kawasan Kuliner Mendapat Sertifikasi Halal? Ini Penjelasannya

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
  • visibility 17

Kabarjatengterkini.com– Pertanyaan mengenai kemungkinan suatu kawasan kuliner mendapat sertifikasi halal semakin relevan di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat Muslim terhadap kehalalan makanan dan minuman yang dikonsumsi. Terlebih, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim memiliki potensi besar dalam mengembangkan destinasi wisata halal, termasuk dalam sektor kuliner halal.

Namun, apakah memungkinkan bagi sebuah kawasan kuliner secara kolektif untuk mendapatkan sertifikat halal? Jawabannya adalah bisa, namun ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha di kawasan tersebut. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai hal itu.

Apa Itu Sertifikasi Halal?

Sertifikasi halal adalah pengakuan tertulis dari lembaga resmi, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Indonesia, yang menyatakan bahwa suatu produk atau proses produksi memenuhi syariat Islam. Produk tersebut harus bebas dari bahan haram dan najis, serta diproses dengan cara yang sesuai ketentuan halal.

Sertifikasi ini penting tidak hanya untuk memenuhi kewajiban agama, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama wisatawan Muslim, baik dari dalam maupun luar negeri.

Kawasan Kuliner dan Sertifikasi Halal: Apakah Mungkin?

Secara prinsip, kawasan kuliner halal adalah area atau zona yang terdiri dari berbagai tenant makanan dan minuman, di mana seluruh produk yang dijual telah bersertifikat halal dan proses pengolahannya sesuai dengan standar kehalalan. Sertifikasi kawasan semacam ini bukan diberikan kepada kawasannya secara fisik, melainkan kepada seluruh unit usaha atau tenant di dalamnya.

Dengan kata lain, setiap pelaku usaha di kawasan tersebut harus:

  • Mendaftar sertifikasi halal secara mandiri ke BPJPH,
  • Memenuhi standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH),
  • Tidak mencampur produk halal dan non-halal dalam satu tempat.

Jika semua tenant dalam kawasan kuliner memenuhi syarat, kawasan tersebut secara de facto bisa dianggap sebagai kawasan kuliner halal.

Contoh Kawasan Kuliner Halal di Indonesia

Sejumlah kota di Indonesia telah mulai mengembangkan zona atau sentra kuliner halal. Misalnya:

  • Kawasan Kuliner Halal di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, yang menjadi salah satu pionir dengan seluruh pelaku usaha kuliner telah bersertifikat halal.
  • Sentra Kuliner Halal di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang ditujukan untuk menunjang destinasi wisata halal unggulan.
  • Kawasan Halal Lifestyle di Jakarta dan Bandung, yang menggabungkan sektor makanan, fashion, dan kosmetik halal.

Manfaat Kawasan Kuliner Bersertifikat Halal

Adanya sertifikasi halal untuk seluruh tenant dalam suatu kawasan kuliner memberikan sejumlah manfaat, baik untuk pelaku usaha maupun konsumen, antara lain:

  1. Meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim, yang merasa lebih aman dan nyaman saat memilih makanan.
  2. Menjadi daya tarik wisata halal bagi wisatawan domestik dan mancanegara, terutama dari negara-negara Timur Tengah dan Asia Tenggara.
  3. Memudahkan pengawasan oleh lembaga pengawas halal, karena semua pelaku usaha berada dalam satu lokasi terintegrasi.
  4. Mendorong pertumbuhan UMKM halal yang kompetitif dan memenuhi standar internasional.

Syarat dan Prosedur Sertifikasi Halal Kawasan Kuliner

Untuk mewujudkan kawasan kuliner bersertifikat halal, langkah-langkah berikut perlu ditempuh:

  1. Sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal.
  2. Pendampingan dan pelatihan mengenai proses sertifikasi, dokumen yang dibutuhkan, serta sistem jaminan halal.
  3. Pengajuan sertifikasi halal secara kolektif bisa difasilitasi oleh pemerintah daerah, asosiasi usaha, atau komunitas kawasan.
  4. Audit halal oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang ditunjuk BPJPH.
  5. Penerbitan sertifikat halal bagi masing-masing tenant, bukan kawasan secara fisik.

Tantangan Mewujudkan Kawasan Kuliner Halal

Meski menjanjikan, upaya menciptakan kawasan kuliner halal juga menghadapi sejumlah tantangan:

  • Kurangnya pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal,
  • Biaya sertifikasi yang masih dianggap memberatkan oleh pelaku UMKM,
  • Kesulitan dalam memenuhi standar SJPH, terutama bagi usaha kecil yang belum terdokumentasi dengan baik.

Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah, MUI, BPJPH, dan lembaga pendamping halal sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi proses ini.

Bisakah suatu kawasan kuliner mendapat sertifikasi halal? Jawabannya adalah bisa, dengan catatan semua unit usaha di kawasan tersebut telah bersertifikat halal secara individu. Meski sertifikat diberikan per tenant, kawasan tersebut bisa diakui sebagai zona halal dan menjadi bagian dari ekosistem wisata halal nasional.

Pengembangan kawasan kuliner halal di Indonesia sangat potensial, baik dari sisi keagamaan, ekonomi, maupun pariwisata. Diperlukan kerja sama semua pihak agar kawasan ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga memberikan jaminan halal yang sesungguhnya kepada masyarakat dan wisatawan.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Produk Fashion Desainer Lokal Diharapkan Tembus Pasar Global

    Produk Fashion Desainer Lokal Diharapkan Tembus Pasar Global

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 22
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Produk busana dari desainer lokal diharapkan naik kelas hingga tembus pasar global. Dalam upaya tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng turut mendorong adanya pendampingan kepada para pelaku bisnis dan pengrajin. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin mengatakan, pendampingan tersebut bisa dengan memfasilitasi pameran produk dan gelaran berbagai […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina /semarangkota

    Walkot Semarang Siap Cari Solusi Bersama TPA Ilegal yang Berbatasan dengan Demak

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina mengatakan siap mencari solusi bersama mengenai masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang ada di perbatasan antara Rowosari, Tembalang dengan Kebunbatur, Mranggen. Sebagaimana diketahui jika ada tumpukan dan pembakaran sampah di sana. Kondisi tersebut banyak dikeluhkan masyarakat. Berhubung lokasi TPA ilegal tersebut berada di wilayah perbatasan, Agustina menilai perlu […]

  • menu

    10 Ide Menu Makan Malam Hemat dan Low Budget, Enak dan Gak Bikin Dompet Tipis!

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Makan malam adalah salah satu momen penting untuk mengisi energi setelah seharian beraktivitas. Namun, tidak semua orang ingin (atau bisa) menghabiskan banyak uang untuk makan malam. Kabar baiknya, kamu tetap bisa menyajikan menu makan malam yang enak, mengenyangkan, dan tentunya hemat biaya. Di artikel ini, kami akan bagikan 10 ide menu makan malam hemat […]

  • dpr

    Aksi Buruh KSPI Geruduk DPR RI, Tuntut Kenaikan Upah dan Penghapusan Outsourcing

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025). Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes nasional yang digalang oleh KSPI bersama Partai Buruh. Massa aksi mulai tiba di kawasan Gedung DPR/MPR RI sekitar pukul 09.50 WIB. Para […]

  • reuni

    Jokowi Hadiri Reuni Kehutanan UGM Angkatan ’80 di Tengah Isu Ijazah Palsu

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menghadiri acara reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1980 yang digelar Sabtu (26/7) pagi. Kegiatan ini berlangsung di kampus UGM Yogyakarta dengan tema bertajuk “SPIRIT 80: Guyub, Rukun, Migunani”. Kehadiran Jokowi menjadi sorotan, bukan hanya karena statusnya sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980, tetapi […]

  • bupati

    Bupati Pati Sudewo Akhirnya Muncul di Publik Setelah Delapan Hari Absen

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Bupati Pati, Sudewo, akhirnya muncul di hadapan publik pada Jumat (22/8/2025), setelah delapan hari absen pasca demonstrasi yang menuntut pelengserannya pada Rabu, 13 Agustus lalu. Momen kembalinya Sudewo ke muka publik terjadi saat dirinya menghadiri acara Pelepasan Peserta Raimuna Daerah XIII Kwarda Jawa Tengah Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Kwartir Cabang Pati. Dalam […]

expand_less