Pemkot Semarang Atasi Permasalahan Sampah, Tambah Kontainer dan TPS 3R di Setiap Kelurahan
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sen, 11 Agu 2025
- visibility 29

Foto: Kontainer sampah di Kelurahan Sendangmulyo (Sumber: Dok. Pemkot Semarang)
Semarang, Kabarjatengterkini – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berupaya mengatasi permasalahan sampah, termasuk munculnya tempat pembuangan akhir (TPA) liar di sekitar Brown Canyon, Kecamatan Tembalang yang berbatasan dengan Kabupaten Demak.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa TPA ilegal itu bukan berada di lahan milik Pemkot Semarang. Meski demikian, pihaknya telah menambahkan fasilitas resmi untuk mencegah pembuangan sampah ke daerah lain.
Fasilitas pengelolaan sampah resmi tersebut berupa penambahan kontainer dan pembangunan tempat pengelolaan sampah (TPS) dengan konsep 3R atau reduce, reuse, dan recycle di setiap kelurahan.
“Kita berkomitmen untuk meletakkan kontainer sampah supaya masyarakat Kota Semarang tidak ikut membuang ke kabupaten lain,” kata Agustina baru-baru ini.
Saat ini, sudah terdapat sekitar dua kontainer di Kelurahan Sendangmulyo, dan jumlahnya akan bertambah. Sementara, TPS 3R juga bakal dibangun di dekat kantor kelurahan guna membantu pengelolaan sampah warga setempat.
“Rencananya mau ditambah (kontainer sampah) entah berapa jumlahnya, kita tidak tahu pasti, tapi mau ditambah,” kata Sekretaris Lurah di Kelurahan Sendangmulyo, Retno Pratiwi, Jumat (8/8/2025).
“Terus rencana juga mau dibuat TPS3R, yaitu yang reduce, reuse, recycle. Jadi tidak hanya menampung sampah lalu dibuang ke TPA, tapi nanti di situ juga ada pengelolaannya. Rencananya di samping kelurahan, gitu,” lanjut dia.
Terkait mekanisme pengangkutan, pengambilan sampah dilakukan dari rumah tangga oleh petugas RT atau RW, kemudian dibuang ke TPS. Selanjutnya, sampah di TPS akan diangkut oleh armada dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang. (*)
- Penulis: Anisya Gusti