Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Anggota Satpol PP di Tangsel Nekat Jual Produk Kedaluwarsa, Kini Jadi Tersangka

Anggota Satpol PP di Tangsel Nekat Jual Produk Kedaluwarsa, Kini Jadi Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
  • visibility 254

kabarjatengterkini.com – Seorang anggota Satpol PP di Tangerang Selatan inisial A diciduk polisi setelah kedapatan menjual makanan dan produk kosmetik yang telah kedaluwarsa. Ia diamankan bersama dengan rekannya, SA yang turut berperan dalam penjualan produk-produk tersebut.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat (4/7/2025) di Kampung Gardu, Serpong, Tangerang Selatan.

“Petugas melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap saudara A yang sedang menurunkan barang dari dua unit truk serta kemudian menghapus masa kedaluwarsa barang,” terangnya, Selasa (8/7/2025) dikutip dari CNN Indonesia.

Ia melanjutkan, A mendapatkan barang-barang yang telah kedaluwarsa dari sebuah PT untuk dimusnahkan. Namun, oleh pelaku, barang tersebut tidak dihancurkan, namun dijual kembali dengan menghapus tanggal kedaluwarsa menggunakan tinner atau lotion.

“Ditawarkan oleh admin PT Liquid bahwa pada malam tersebut ada barang sisa minimarket untuk dimusnahkan yang bisa dibawa saat itu,” terang Kombes Ade Safri.

“Oleh A barang tersebut bukannya dimusnahkan. Justru dijual kembali kepada masyarakat dengan cara menghapus terlebih dahulu masa kedaluwarsa,” lanjutnya.

Menurut keterangan A, barang-barang tersebut berupa bahan pangan, minuman, kosmetik dan sediaan farmasi.

Dalam melancarkan aksinya, A mengajak rekannya, SA yang berperan untuk menghapus tanggal kedaluwarsa dan menjualnya. Biasanya, barang itu dijual melalui bazar yang diadakan pelaku pada hari Rabu dan Sabtu di sekitar Serpong dan Bogor.

Pelaku menjual barang-barang dan produk kedaluwarsa tersebut, sebagian dijual ke pedagang kelontong di wilayah Bogor. Pelaku juga menjual barang-barang dan produk kedaluwarsa tersebut ke beberapa pembeli perorangan (untuk konsumsi pribadi) di wilayah Serpong dan sekitar Bogor,” tutur Ade Safri.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf g dan atau ayat 2 dan atau ayat 3 jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 140 jo Pasal 86 ayat (2) dan atau Pasal 143 jo Pasal 99 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 14 Desa di Kabupaten Demak Terima Dana Insentif Sebesar Rp150 Juta

    14 Desa di Kabupaten Demak Terima Dana Insentif Sebesar Rp150 Juta

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Demak, KabarJatengTerkini.com – Sebanyak 14 Desa di Kabupaten Demak menerima dana insentif desa (DIDes). Adapun jumlah dana insentif yang diberikan kepada setiap desa tersebut sebesar Rp150 juta. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinpermasdes dan PPKB) Kabupaten Demak Taufik Rifa’i menyampaikan bahwa insentif itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah desa (Pemdes) […]

  • Sejoli Kedapatan Mesum di Ruang Publik, Pemkot Solo Bakal Tambah PJU

    Sejoli Kedapatan Mesum di Ruang Publik, Pemkot Solo Bakal Tambah PJU

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh sejoli muda melakukan tindakan asusila di kawasan Taman Banjarsari atau Monumen 45 Banjarsari (Mojari) Kota Solo. Aksi tak senonoh perempuan dan laki-laki tersebut bahkan sempat tersebar di media sosial. Aksi mesum di ruang publik semakin meresahkan warga sekitar lantaran tidak hanya sekali terjadi dalam beberapa waktu terakhir. kejadian serupa. Sebelumnya, ditemukan pasangan mesum […]

  • Warga Desa Langkap Pekalongan Desak Kepsek dan Guru Dipecat usai Viral Video Having Sex di Medsos

    Warga Desak Kepsek dan Guru di Pekalongan Dipecat usai Viral Video Having Sex di Medsos

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sejumlah warga Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menuntut kepala sekolah dan guru yang video hubungan seksnya tersebar di media sosial, segera dipecat. Pasalnya, guru perempuan inisial EH tersebut saat ini dipindahtugaskan, namun statusnya masih aktif mengajar siswa. Tak puas dengan pengembangan kasus, puluhan warga menggeruduk Kantor Bupati Pekalongan pada Jumat (11/9/2026) pagi. “Kami […]

  • qatar

    Qatar Desak Perpanjangan Gencatan Senjata AS-Iran, Peringatkan Krisis Global di Selat Hormuz

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran kini berada di titik nadir yang mengkhawatirkan. Menanggapi situasi yang kian memanas, Pemerintah Qatar mulai “pasang badan” dengan mendesak kedua belah pihak untuk memperpanjang masa gencatan senjata. Doha memperingatkan bahwa kebuntuan negosiasi bukan hanya akan memicu konflik bersenjata, tetapi juga berpotensi melumpuhkan ekonomi dunia melalui blokade jalur […]

  • Pembahasan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas dan Pembuatan Dry Port Setelah Lebaran

    Pembahasan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas dan Pembuatan Dry Port Setelah Lebaran

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pembahasan revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang bakal dilanjutkan setelah Lebaran 2026. Pembahasan tersebut termasuk rencana pembuatan tempat bongkar muat (dry port) di Kabupaten Batang. Pembuatan dry port dinilai mendukung perkembangan kawasan industri di Jateng yang sedang bertumbuh pesat. Terlebih, Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah yang banyak menyumbang pergerakan kontainer di Indonesia. “Sejumlah […]

  • imip

    Siapa Pemilik PT IMIP? Bandara Tanpa Otoritas Negara Bikin Heboh

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi sorotan publik setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi lokasi pada 19 November 2025. Sjafrie terkejut mengetahui bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara, termasuk petugas keamanan, bea cukai, dan imigrasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola dan pengawasan di salah satu kawasan […]

expand_less