Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPRD Pati Sepakati Pansus Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Sudewo

DPRD Pati Sepakati Pansus Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Sudewo

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
  • visibility 27

Kabarjatengterkini.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati baru saja menggelar sidang paripurna yang mengundang perhatian publik. Sidang yang digelar pada 13 Agustus 2025 ini memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dengan tujuan untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini tidak hanya mengejutkan banyak pihak, tetapi juga menandai awal dari proses yang panjang dan rumit terkait pemakzulan kepala daerah.

Seluruh Partai Sepakat Mengusung Hak Angket

Dalam sidang yang mendadak tersebut, semua fraksi partai yang ada di DPRD Kabupaten Pati memberikan persetujuan terhadap pembentukan Pansus Hak Angket. Dari partai yang mendukung Bupati Sudewo seperti Gerindra, hingga partai lainnya seperti PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar, seluruhnya setuju untuk mengambil langkah ini. Hal ini menunjukkan adanya kesepahaman antar partai untuk mengungkap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Sudewo, meski ia berasal dari partai yang sama dengan Gerindra.

Proses pengambilan keputusan ini terbilang cepat dan mendadak. Pasalnya, undangan untuk sidang paripurna baru dibuat pada 13 Agustus 2025, beberapa jam setelah terjadinya kericuhan besar yang terjadi di depan kantor Bupati Pati. Kericuhan tersebut melibatkan aksi demonstrasi besar-besaran yang berujung pada tindakan anarkis. Sejumlah kaca kantor Bupati Pati pecah, gerbang roboh, dan bahkan mobil polisi dibakar oleh massa yang marah.

Proses Hak Angket dan Pemakzulan Bupati Sudewo

Lalu, bagaimana proses Hak Angket ini bisa berjalan hingga ke tahap pemakzulan? Berikut adalah tahapan yang harus dilalui sesuai dengan peraturan yang ada dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah:

  1. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus)
    Setelah adanya dugaan pelanggaran oleh kepala daerah, DPRD akan membentuk Pansus Hak Angket untuk melakukan penyelidikan. Pansus ini memiliki tugas untuk mengumpulkan bukti dan menyelidiki persoalan lebih dalam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Bupati Sudewo. Pansus akan bekerja untuk memastikan apakah ada dasar yang kuat untuk melanjutkan proses pemakzulan.
  2. Usulan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
    Jika Pansus menemukan adanya pelanggaran yang cukup serius, mereka dapat mengusulkan pemakzulan kepala daerah kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri. Proses ini akan melibatkan berbagai pihak dan dokumen yang mendalam guna memastikan bahwa tindakan yang diambil sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
  3. Penilaian oleh Mahkamah Agung
    Setelah usulan pemakzulan diajukan, Mahkamah Agung akan melakukan uji substansi terhadap usulan tersebut. Proses ini bertujuan untuk memastikan apakah kepala daerah benar-benar melakukan pelanggaran yang mendasar, seperti tidak menjalankan kewajibannya, melanggar sumpah jabatan, atau terlibat dalam perbuatan tercela yang bisa merugikan masyarakat dan negara. Dalam hal ini, Mahkamah Agung akan menjadi lembaga yang menilai apakah pemakzulan layak untuk diteruskan atau tidak.
  4. Keputusan Akhir oleh Menteri Dalam Negeri
    Jika Mahkamah Agung menyetujui usulan pemakzulan, Menteri Dalam Negeri wajib memberhentikan kepala daerah dalam waktu maksimal 30 hari sejak menerima keputusan tersebut. Hal ini sesuai dengan Pasal 80 ayat (1) huruf f Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang mengatur prosedur pemberhentian kepala daerah.

Pemakzulan ini, jika terjadi, tentu akan menjadi preseden penting di dunia politik Indonesia. Prosesnya bukan hanya soal tindakan politik, tetapi juga menyangkut legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Penyebab dan Latar Belakang Aksi Demonstrasi

Aksi demonstrasi yang terjadi beberapa jam sebelum sidang paripurna digelar menjadi salah satu pemicu utama dalam pengajuan hak angket ini. Demonstrasi besar-besaran yang terjadi di depan kantor Bupati Pati memunculkan ketegangan antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Massa yang turun ke jalan menyuarakan protes terhadap kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Kericuhan yang terjadi dalam aksi tersebut bahkan mengarah pada tindakan anarkis, seperti pemecahan kaca kantor bupati, perusakan gerbang, dan pembakaran mobil polisi. Hal ini menunjukkan bahwa ketidakpuasan masyarakat sudah berada pada titik yang sangat tinggi, dan masyarakat berharap agar ada tindakan yang diambil oleh DPRD.

Tantangan dan Harapan Ke Depan

Meskipun sidang paripurna sudah menghasilkan keputusan untuk membentuk Pansus Hak Angket, tantangan besar kini menanti. Proses penyelidikan dan uji substansi yang dilakukan oleh Pansus tentu akan memakan waktu dan membutuhkan bukti yang kuat agar pemakzulan bisa terlaksana. Selain itu, seluruh partai di DPRD juga harus terus memastikan bahwa proses ini berlangsung dengan adil dan transparan, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Bagi masyarakat Kabupaten Pati, proses ini menjadi harapan besar agar mereka bisa mendapatkan pemimpin yang lebih baik dan dapat memperbaiki situasi yang sedang berlangsung. Jika proses pemakzulan berhasil, ini bisa menjadi contoh penting bagi daerah lain bahwa tindakan tidak transparan dan tidak sesuai dengan aturan bisa berujung pada pemakzulan, demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dengan begitu, apa yang terjadi di Kabupaten Pati ini akan terus menjadi perhatian publik, dan prosesnya layak untuk terus dipantau, terutama dalam kaitannya dengan isu-isu politik lokal yang lebih besar.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • karo

    Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara Selama 10 Hari untuk Perayaan Hari Raya Karo Suku Tengger

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pendakian ke Gunung Semeru resmi ditutup sementara selama 10 hari mulai 17 hingga 26 Agustus 2025 dalam rangka menghormati Hari Raya Karo, perayaan kepercayaan masyarakat Suku Tengger. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, yang menegaskan bahwa jalur pendakian akan kembali dibuka pada tanggal […]

  • brigadir

    Brigadir TGP Polresta Pati Ditempatkan di Tempat Khusus Usai Terlibat Pukulan kepada Demonstran dalam Aksi 13 Agustus 2025

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pada Jumat, 15 Agustus 2025, Polresta Pati mengambil langkah tegas terhadap salah satu anggotanya, Brigadir TGP, yang terlibat dalam insiden pemukulan seorang demonstran pada aksi besar yang digelar di Pati pada 13 Agustus 2025. Dalam insiden yang memicu sorotan publik ini, Brigadir TGP ditahan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani proses hukum internal, dan […]

  • thom haye

    Persib Bandung Rekrut Thom Haye: Langkah Strategis Bukan Kepanikan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Persib Bandung baru-baru ini resmi mengumumkan perekrutan gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, pada Rabu (27/8). Keputusan ini menarik perhatian banyak pihak, mengingat Persib mengalami start yang kurang konsisten di awal musim.   Namun, pihak manajemen klub, melalui Deputy CEO Adhitia Putra Herawan, menegaskan bahwa perekrutan Thom Haye bukanlah bentuk kepanikan, melainkan sebuah langkah strategis […]

  • traveling

    Tips Traveling Low Budget ke Luar Negeri: Liburan Hemat, Pengalaman Maksimal

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Traveling ke luar negeri sering kali dianggap sebagai kegiatan mahal dan hanya bisa dinikmati oleh mereka yang memiliki anggaran besar. Namun kenyataannya, kamu tetap bisa jalan-jalan ke luar negeri dengan budget minim jika tahu triknya. Dengan perencanaan yang tepat, liburan ke luar negeri bukan lagi mimpi, melainkan bisa jadi kenyataan! Berikut ini adalah […]

  • Korban Lemparan Batu ke KA Sancaka Yogyakarta-Surabaya Ungkap Luka-lukanya

    Korban Lemparan Batu ke KA Sancaka Yogyakarta-Surabaya Ungkap Luka-lukanya

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Korban lemparan batu oleh orang tak dikenal ke Kereta Api (KA) Yogyakarta-Surabaya di Klaten ungkap kondisinya setelah kejadian tersebut. Salah satu korban, W (30) mengaku bahwa saat itu dia sedang membuat konten di dalam kereta api, namun tiba-tiba serpihan kaca akibat lemparan batu mengenai sebagian wajahnya, sehingga spontan menghindar ke samping. “Kebetulan waktu […]

  • korean

    5 Korean Food yang Lagi Hype Banget! Wajib Coba di 2025

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Masakan Korea atau Korean Food semakin populer di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Dengan cita rasa unik, perpaduan gurih, pedas, dan manis, makanan Korea selalu berhasil menarik perhatian para pecinta kuliner. Di tahun 2025 ini, ada beberapa menu Korean Food yang sedang hype banget dan wajib kamu coba! Berikut 5 makanan Korea paling hits […]

expand_less