KPK Jerat Immanuel Ebenezer (Noel) dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3: Terima Rp 3 Miliar untuk Renovasi Rumah
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month Sab, 23 Agu 2025
- visibility 16

Kabarjatengterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Noel disebut menerima aliran dana senilai Rp 3 miliar, yang digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk renovasi rumah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa uang tersebut diberikan oleh Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022–2025, yang juga menjadi tersangka utama dalam kasus ini.
“IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) minta untuk renovasi rumah di Cimanggis. IBM (Irvian Bobby Mahendro) kasih Rp 3 miliar,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).
Noel Sebut Irvian ‘Sultan’ di Kemnaker
Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan bahwa dalam komunikasi internal, Noel sempat menyebut Irvian sebagai “Sultan” karena memiliki banyak uang dan kekuasaan dalam pengelolaan proyek K3 di Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker.
“IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” tambah Setyo.
KPK juga menyatakan bahwa praktik pemerasan ini sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2019 hingga 2024, dengan Irvian diduga menjadi otak utama di balik pengaturan biaya sertifikasi K3.
Modus Pemerasan Sertifikasi K3: Tarif Melonjak dari Rp 275 Ribu Jadi Rp 6 Juta
Dalam proses pengurusan sertifikat K3, KPK menemukan bahwa tarif resmi sebesar Rp 275 ribu sengaja dinaikkan secara tidak sah hingga mencapai Rp 6 juta. Para pekerja atau buruh yang mengajukan sertifikat tersebut dipaksa membayar lebih jika ingin sertifikatnya cepat diproses.
Praktik ini diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menghasilkan keuntungan haram mencapai Rp 81 miliar. Uang tersebut kemudian didistribusikan kepada sejumlah pejabat dan pihak swasta yang terlibat.
Irvian Bobby Mahendro Kantongi Rp 69 Miliar
KPK menyebut Irvian sebagai pihak yang menikmati hasil terbesar dari skema pemerasan ini. Ia diduga menerima Rp 69 miliar dari total uang yang terkumpul. Dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi seperti:
- Belanja barang mewah
- Pembelian mobil
- Hiburan
- DP rumah
- Setoran tunai ke sejumlah pihak
Daftar Lengkap 11 Tersangka Kasus Pemerasan K3 Kemnaker
Dalam konferensi pers, KPK mengumumkan 11 tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker:
- Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
- Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Pengujian dan Evaluasi Keselamatan Kerja
- Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja (2020–2025)
- Anitasari Kusumawati – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
- Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (2024–2029)
- Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (sejak Maret 2025)
- Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
- Sekasari Kartika Putri – Subkoordinator
- Supriadi – Koordinator
- Temurila – Pihak dari PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud – Pihak dari PT KEM Indonesia
Noel Bantah Dijerat OTT, Minta Amnesti dari Presiden
Terkait dengan status hukumnya, Noel membantah bahwa dirinya ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia juga membantah bahwa kasusnya merupakan tindak pemerasan seperti yang diberitakan.
Meski demikian, Noel tetap meminta maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarganya, dan masyarakat Indonesia. Ia menyampaikan harapannya agar dapat menerima amnesti atau pengampunan dari Presiden.
“Saya mohon maaf kepada Pak Presiden Prabowo dan seluruh rakyat Indonesia. Saya berharap ada amnesti,” ucap Noel sebelum masuk ke mobil tahanan.
Kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret nama mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer menjadi sorotan publik. Dengan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah dan keterlibatan banyak pejabat tinggi, KPK terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan pertanggungjawaban hukum yang setimpal.
Pemerintah, masyarakat, dan lembaga antikorupsi kini menanti langkah lanjutan dari KPK dalam mengusut tuntas skandal ini demi menegakkan transparansi dan keadilan.
- Penulis: markom kabarjatengterkini