Puluhan Desa di Rembang Belum Punya Lahan Tanah untuk Pendirian Kopdes Merah Putih
- account_circle Ilham Wiji
- calendar_month Sab, 29 Nov 2025
- visibility 93

Foto : Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Rembang, Muh. Mahfudz. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)
Rembang, Kabarjatengterkini.com – Puluhan desa dan kelurahan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah belum mempunyai lahan untuk proses mendirikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) (Dindagkopukm) Kabupaten Rembang, Muh. Mahfudz. Menurut data yang dihimpun oleh Dindagkopukm Rembang, tercatat ada sejumlah 33 desa atau kelurahan yang belum mempunyai lahan tanah pendirian Kopdes Merah Putih.
“Menurut hitung-hitungan, kami ada sekitar 33 desa atau kelurahan yang sama sekali tidak tersedia tanah untuk pembangunan gedung gerai,” kata Mahfudz kepada Kabarjatengterkini.com, belum lama ini.
Bagi desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan tanah dapat melakukan pinjam pakai kepada pemerintah daerah. Saat ini, sudah ada 13 desa yang mengajukan pinjam pakai lahan tanah kepada Bupati Rembang.
“Yang tidak mempunyai tanah tetapi mengajukan kepada Pak Bupati untuk pinjam pakai. Jadi, mekanisme tanah pemerintah daerah itu yang tidak dimanfaatkan yang tidak Aiden ini bisa dipinjam pakai oleh Koperasi Desa Merah Putih,” jelas dia.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan total keseluruhan ada 86 desa yang masih dalam proses, termasuk tidak memiliki tanah hingga luasnya kurang dari ketentuan yakni 1.000 meter persegi.
Mahfudz berharap bahwa proses pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ke depan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.
“Ini sudah proses, yang mengajukan sudah naik ke Pak Bupati nanti kita menunggu kebijakan disposisi Pak Bupati untuk tindak lanjut, itu untuk yang termasuk yang tidak ada tanah, termasuk yang mau pinjam, termasuk yang luasnya kurang ada mungkin 500 meter,” pungkasnya. (Adv)
- Penulis: Ilham Wiji
- Editor: Aulia Anissa Putri

