Greenpeace Sebut Banjir Bandang di Sumatera Akibat Kegagalan Negara, Tiga Menteri Diminta Mundur
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month Jum, 5 Des 2025
- visibility 49

Kabarjatengterkini.com, Sumatera, Indonesia – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera, menewaskan lebih dari 700 orang, bukan sekadar bencana alam biasa.
Menurut Greenpeace Indonesia, tragedi ini adalah bukti nyata kegagalan negara dalam menjaga lingkungan dan memicu tuntutan pertanggungjawaban dari tiga menteri terkait.
Koordinator Kampanye Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, secara tegas mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq untuk meminta maaf kepada publik dan mundur dari jabatannya.
“Ini bisa masuk kategori pembiaran. Karena itu tiga menteri ini harus meminta maaf dan mengundurkan diri,” tegas Iqbal, dikutip Kamis (4/12/2025).
Alasan Tuntutan Mundur
Iqbal menjelaskan bahwa ketiga menteri memiliki andil dalam carut-marut pengelolaan lingkungan yang memicu bencana ini:
- Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni): Bertanggung jawab atas pemberian izin penggunaan kawasan hutan dan lemahnya pengawasan di lapangan.
- Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia): Dinilai berperan dalam penerbitan izin pertambangan masif, baik di dalam maupun luar kawasan hutan, yang merusak daya dukung alam.
- Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq): Bertanggung jawab atas penerbitan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup), sebagai gerbang terakhir penilaian kelayakan sebuah izin.
Menurut Iqbal, lemahnya pengawasan dan kebijakan yang tidak berpihak pada lingkungan ini membuat bencana besar seperti banjir bandang dan longsor tidak bisa dihindari.
Menolak Narasi Takdir, Soroti Kayu Gergajian
Greenpeace menolak narasi bahwa bencana ini semata-mata takdir. Iqbal mencontohkan kasus di Batang Toru, kawasan perbukitan yang dipenuhi aktivitas tambang emas dan pembangunan pembangkit listrik. Bukaan lahan yang luas membuat tanah tidak mampu menahan air saat hujan deras, sehingga meningkatkan risiko longsor.
Selain itu, ia menyoroti temuan gelondongan kayu yang hanyut terbawa banjir. Menurut Iqbal, klaim pemerintah bahwa kayu tersebut hanyalah kayu lapuk atau tumbang alami tidak sesuai dengan bukti di lapangan.
“Tidak heran banyak gelondongan kayu. Meski Kementerian Kehutanan menyebut itu kayu lapuk, bukti di lapangan menunjukkan kayu-kayu yang sudah digergaji,” ujarnya.
Hal ini mengindikasikan adanya praktik pembalakan liar yang luput dari penegakan hukum, dan menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak bencana.
Politik Mengalahkan Sains
Iqbal juga menyoroti sikap pemerintah yang kerap menyepelekan peringatan para ilmuwan mengenai krisis iklim dan kerusakan lingkungan demi kepentingan politik.
“Yang paling menyedihkan bagi aktivis lingkungan adalah ketika prediksinya menjadi kenyataan. Kita selalu dibilang jangan mencari siapa yang salah. Ini bukan takdir semata, ini kegagalan kebijakan,” jelasnya.
Menurutnya, bencana yang menimpa Sumatera adalah hasil dari kegagalan kebijakan lingkungan, bukan sekadar fenomena alam. Aktivitas penambangan, pembukaan lahan hutan, dan lemahnya pengawasan menjadi kombinasi berbahaya yang memicu banjir bandang dan tanah longsor.
Dampak Bencana dan Kondisi Terkini
Banjir bandang dan longsor telah menghancurkan ribuan rumah, merusak infrastruktur publik, dan membuat ribuan warga mengungsi. Selain korban jiwa, bencana ini juga menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan, termasuk kerusakan lahan pertanian, fasilitas pendidikan, dan jaringan listrik.
Greenpeace menekankan pentingnya reformasi kebijakan lingkungan, pengawasan ketat terhadap izin pertambangan, dan penegakan hukum terhadap pembalakan liar agar bencana serupa tidak terulang di masa depan.
Seruan untuk Perubahan
Iqbal mendesak pemerintah pusat untuk mengambil langkah proaktif, termasuk revisi kebijakan terkait izin pertambangan dan kawasan hutan, serta penegakan aturan lingkungan yang lebih tegas. Ia menegaskan, masyarakat dan korban bencana berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan dari negara, bukan sekadar permintaan maaf.
“Bencana ini adalah alarm bagi kita semua. Pemerintah harus bertanggung jawab, bukan hanya mengandalkan doa atau narasi takdir. Lingkungan harus dijaga, hukum ditegakkan, dan kebijakan harus berpihak pada rakyat dan alam,” pungkasnya.
Banjir bandang dan longsor di Sumatera bukan hanya tragedi alam, tetapi juga cermin kegagalan pengelolaan lingkungan dan kebijakan negara. Greenpeace menuntut pertanggungjawaban tiga menteri, menyoroti praktik penebangan liar, dan menyerukan reformasi kebijakan agar bencana serupa tidak terulang.
Isu ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk menyeimbangkan pembangunan, ekonomi, dan kelestarian lingkungan demi keselamatan masyarakat.
- Penulis: markom kabarjatengterkini

