Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » Sengketa Rumah Xabiru: Rachel Vennya Rugi Miliaran, Kuasa Hukum Sebut Okin Ingkar Janji

Sengketa Rumah Xabiru: Rachel Vennya Rugi Miliaran, Kuasa Hukum Sebut Okin Ingkar Janji

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
  • visibility 10

Kabarjatengterkini.com– Perselisihan antara selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, memasuki babak baru yang kian memanas. Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, membeberkan kerugian materiil fantastis yang dialami kliennya terkait rumah yang diperuntukkan bagi putra sulung mereka, Xabiru Oshe Al Hakim.

Konflik ini mencuat ke publik setelah muncul dugaan bahwa Okin berencana menjual rumah tersebut, padahal Rachel telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk renovasi dan menutupi berbagai kewajiban finansial yang seharusnya menjadi tanggung jawab Okin.

Biaya Renovasi Fantastis Mencapai Rp4,5 Miliar

Sangun Ragahdo menjelaskan bahwa rumah tersebut awalnya dibeli melalui sistem KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Mengingat kondisi bangunan yang merupakan rumah lama, Rachel Vennya berinisiatif melakukan renovasi besar-besaran agar layak dihuni oleh anak-anaknya.

“Rumah itu dibeli secara KPR. Namun di sisi lain, Rachel melakukan renovasi total karena bangunan aslinya cukup lama. Biaya renovasi awal tidak kurang dari Rp3 miliar hingga Rp4 miliar,” ungkap Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

Tak berhenti di situ, baru-baru ini Rachel kembali mengeluarkan dana sekitar Rp500 juta untuk perbaikan tambahan. Ironisnya, setelah uang pribadi Rachel keluar dalam jumlah besar, rumah tersebut kini justru terancam disita bank karena cicilan KPR yang menjadi tanggung jawab Okin diduga tidak dibayarkan.

“Nilai renovasi terbaru tidak sedikit, sekitar Rp500 juta. Ternyata setelah uang keluar, muncul indikasi rumahnya mau dijual oleh pihak Niko,” tambah Ragahdo.

Hak Uang Mut’ah Rp1 Miliar yang Tak Pernah Terwujud

Selain persoalan aset fisik, pihak Rachel Vennya juga menyinggung soal uang mut’ah yang menjadi hak Rachel pasca-perceraian mereka pada tahun 2021 silam. Berdasarkan kesepakatan hukum saat itu, Okin berkewajiban membayar uang mut’ah sebesar Rp1 miliar kepada Rachel.

Namun, kenyataannya uang tersebut tidak pernah dibayarkan. Sebagai jalan tengah, Rachel sepakat mengompensasikan uang miliaran tersebut dengan janji kepemilikan rumah untuk anak-anak mereka.

“Uang mut’ah itu adalah hak Rachel sebagai istri saat cerai. Sampai detik rumah itu diserahkan pun, kewajiban Rp1 miliar itu belum pernah dibayarkan oleh Niko,” tutur sang pengacara.

Nafkah Anak Mandek Selama 9 Bulan

Masalah finansial ini ternyata merembet ke urusan nafkah anak. Ragahdo mengungkapkan bahwa Okin memiliki kewajiban memberikan nafkah sebesar Rp50 juta per bulan untuk kebutuhan buah hati mereka. Sayangnya, komitmen tersebut sempat mandek dalam durasi yang cukup lama.

Berdasarkan catatan pihak Rachel, pada tahun 2021 terdapat 3 bulan nafkah yang tidak dibayarkan, dan pada tahun 2022 tercatat hampir 6 bulan nafkah terhenti. Total selama 9 bulan Rachel harus menutupi sendiri biaya kebutuhan anak yang seharusnya menjadi tanggung jawab sang ayah.

“Kewajiban Niko itu Rp50 juta per bulan. Faktanya, ada total 9 bulan yang mandek. Akhirnya, uang yang mandek itu ditutup sendiri oleh Rachel,” jelas Ragahdo.

Rachel Vennya sempat bersikap melunak dengan menyetujui untuk tidak lagi menuntut tunggakan nafkah tersebut, asalkan Okin berkomitmen menyelesaikan cicilan rumah Xabiru hingga lunas. Namun, rencana penjualan rumah yang baru-baru ini terendus membuat Rachel merasa dikhianati secara finansial maupun moral.

Indikasi Pelanggaran Hukum dan Kerugian Rachel

Pihak Rachel Vennya menilai tindakan Okin yang diduga ingin menjual rumah tersebut bisa berimplikasi hukum. Selain karena adanya dana renovasi miliaran rupiah dari pihak Rachel, rumah tersebut secara moral dan kesepakatan awal adalah hak masa depan anak-anak mereka.

Kekecewaan Rachel memuncak karena ia merasa telah banyak memberikan kelonggaran, mulai dari merelakan uang mut’ah hingga menambal nafkah anak yang mandek. Indikasi penjualan rumah di tengah kondisi cicilan yang bermasalah dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap komitmen yang telah dibuat bersama.

Hingga saat ini, pihak Rachel Vennya masih terus memantau perkembangan status aset tersebut di bank. Jika tidak ada titik temu atau itikad baik dari pihak Okin untuk menyelesaikan kewajibannya, tidak menutup kemungkinan jalur hukum yang lebih tegas akan diambil oleh selebgram ibu dua anak tersebut.

“Klien kami hanya ingin kepastian untuk masa depan anaknya. Rumah itu sudah dibangun dengan keringat Rachel, jangan sampai hilang begitu saja karena ketidakjujuran pihak lain,” pungkas Ragahdo.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Gagal Jaga Jarak Aman, Bus Tabrak Kendaraan Lain di Tol Semarang-Batang

    Diduga Gagal Jaga Jarak Aman, Bus Tabrak Kendaraan Lain di Tol Semarang-Batang

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Batang, Kabarjatengterkini.com – Terjadi kecelakaan antara bus Hino dan kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya di Tol Batang-Semarang di Rabu (24/12/2025) dini hari. Akibat kejadian tersebut satu korban meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. “Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Kasatlantas Polres Batang, AKP Eka Hendra […]

  • Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno

    7 RSUD di Jateng Siap Jalankan Program Hospital-based Specialist Education

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ada tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jawa Tengah yang siap menjalankan program pendidikan dokter spesialis. Sejumlah rumah sakit ini tersebar di beberapa daerah, termasuk Surakarta, Purwokerto/Banyumas, Jepara, Semarang, hingga Klaten. Adapun rinciannya, RSUD dr Moewardi (Surakarta), RSUD Prof Dr Margono Soekarjo (Banyumas), RSUD dr Rehatta (Jepara), RSJD dr Amino Gondohutomo (Kota […]

  • Kawasan Produksi Widuri Pegandon Kendal Jadi Salah Satu Titik Pengembangan Ekonomi Desa Berbasis Potensi Kearifan Lokal

    Kawasan Produksi Widuri Pegandon Kendal Jadi Titik Pengembangan Ekonomi Desa Berbasis Potensi Kearifan Lokal

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kawasan Produksi Widuri Pegandon di Desa Wonosari, Pengadon, Kendal menjadi salah satu titik pengembangan ekonomi desa berbasis potensi kearifan lokal. Salah satunya sebagai percontohan program Aktivasi 1.001 Titik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kawasan. Ini turut mendukung program Pemprov Jateng dalam menumbuhkan ekonomi dengan algomerasi wilayah. Pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi bisa dicapai dengan penguatan […]

  • kpk

    KPK Ungkap Keterlibatan Tim Sukses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan mengungkap dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo, beserta tim suksesnya. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 berhasil mengamankan Sudewo, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini juga menyeret beberapa anggota […]

  • leica

    Mengintip Hasil Kamera Leica Xiaomi 15T Pro: Jepretan Kelas Flagship di Desa Adat Ratenggaro, Sumba

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Xiaomi siap meluncurkan smartphone flagship terbarunya, Xiaomi 15T Pro, pada 24 September 2025 mendatang di Munich, Jerman. Namun sebelum peluncuran global tersebut, kumparan mendapatkan kesempatan eksklusif untuk menguji kemampuan kamera Leica yang dibenamkan dalam perangkat ini. Pengujian dilakukan di Desa Adat Ratenggaro, salah satu destinasi budaya dan wisata alam ikonik yang berada di […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

    Investasi Rp6,9 T ke Jateng Bakal Diprioritaskan untuk Energi Terbarukan

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Investasi senilai Rp6,9 triliun dari 25 investor asal Malaysia masuk ke Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 ini. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). “MoU sudah dilakukan. Hari ini sekitar Rp6,9 triliun telah ditandatangani. Selanjutnya langsung eksekusi,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi baru-baru ini. Nilai investasi tersebut […]

expand_less