Sengketa Rumah Xabiru: Rachel Vennya Rugi Miliaran, Kuasa Hukum Sebut Okin Ingkar Janji
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month Sel, 7 Apr 2026
- visibility 10

Kabarjatengterkini.com– Perselisihan antara selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, memasuki babak baru yang kian memanas. Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, membeberkan kerugian materiil fantastis yang dialami kliennya terkait rumah yang diperuntukkan bagi putra sulung mereka, Xabiru Oshe Al Hakim.
Konflik ini mencuat ke publik setelah muncul dugaan bahwa Okin berencana menjual rumah tersebut, padahal Rachel telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk renovasi dan menutupi berbagai kewajiban finansial yang seharusnya menjadi tanggung jawab Okin.
Biaya Renovasi Fantastis Mencapai Rp4,5 Miliar
Sangun Ragahdo menjelaskan bahwa rumah tersebut awalnya dibeli melalui sistem KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Mengingat kondisi bangunan yang merupakan rumah lama, Rachel Vennya berinisiatif melakukan renovasi besar-besaran agar layak dihuni oleh anak-anaknya.
“Rumah itu dibeli secara KPR. Namun di sisi lain, Rachel melakukan renovasi total karena bangunan aslinya cukup lama. Biaya renovasi awal tidak kurang dari Rp3 miliar hingga Rp4 miliar,” ungkap Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Tak berhenti di situ, baru-baru ini Rachel kembali mengeluarkan dana sekitar Rp500 juta untuk perbaikan tambahan. Ironisnya, setelah uang pribadi Rachel keluar dalam jumlah besar, rumah tersebut kini justru terancam disita bank karena cicilan KPR yang menjadi tanggung jawab Okin diduga tidak dibayarkan.
“Nilai renovasi terbaru tidak sedikit, sekitar Rp500 juta. Ternyata setelah uang keluar, muncul indikasi rumahnya mau dijual oleh pihak Niko,” tambah Ragahdo.
Hak Uang Mut’ah Rp1 Miliar yang Tak Pernah Terwujud
Selain persoalan aset fisik, pihak Rachel Vennya juga menyinggung soal uang mut’ah yang menjadi hak Rachel pasca-perceraian mereka pada tahun 2021 silam. Berdasarkan kesepakatan hukum saat itu, Okin berkewajiban membayar uang mut’ah sebesar Rp1 miliar kepada Rachel.
Namun, kenyataannya uang tersebut tidak pernah dibayarkan. Sebagai jalan tengah, Rachel sepakat mengompensasikan uang miliaran tersebut dengan janji kepemilikan rumah untuk anak-anak mereka.
“Uang mut’ah itu adalah hak Rachel sebagai istri saat cerai. Sampai detik rumah itu diserahkan pun, kewajiban Rp1 miliar itu belum pernah dibayarkan oleh Niko,” tutur sang pengacara.
Nafkah Anak Mandek Selama 9 Bulan
Masalah finansial ini ternyata merembet ke urusan nafkah anak. Ragahdo mengungkapkan bahwa Okin memiliki kewajiban memberikan nafkah sebesar Rp50 juta per bulan untuk kebutuhan buah hati mereka. Sayangnya, komitmen tersebut sempat mandek dalam durasi yang cukup lama.
Berdasarkan catatan pihak Rachel, pada tahun 2021 terdapat 3 bulan nafkah yang tidak dibayarkan, dan pada tahun 2022 tercatat hampir 6 bulan nafkah terhenti. Total selama 9 bulan Rachel harus menutupi sendiri biaya kebutuhan anak yang seharusnya menjadi tanggung jawab sang ayah.
“Kewajiban Niko itu Rp50 juta per bulan. Faktanya, ada total 9 bulan yang mandek. Akhirnya, uang yang mandek itu ditutup sendiri oleh Rachel,” jelas Ragahdo.
Rachel Vennya sempat bersikap melunak dengan menyetujui untuk tidak lagi menuntut tunggakan nafkah tersebut, asalkan Okin berkomitmen menyelesaikan cicilan rumah Xabiru hingga lunas. Namun, rencana penjualan rumah yang baru-baru ini terendus membuat Rachel merasa dikhianati secara finansial maupun moral.
Indikasi Pelanggaran Hukum dan Kerugian Rachel
Pihak Rachel Vennya menilai tindakan Okin yang diduga ingin menjual rumah tersebut bisa berimplikasi hukum. Selain karena adanya dana renovasi miliaran rupiah dari pihak Rachel, rumah tersebut secara moral dan kesepakatan awal adalah hak masa depan anak-anak mereka.
Kekecewaan Rachel memuncak karena ia merasa telah banyak memberikan kelonggaran, mulai dari merelakan uang mut’ah hingga menambal nafkah anak yang mandek. Indikasi penjualan rumah di tengah kondisi cicilan yang bermasalah dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap komitmen yang telah dibuat bersama.
Hingga saat ini, pihak Rachel Vennya masih terus memantau perkembangan status aset tersebut di bank. Jika tidak ada titik temu atau itikad baik dari pihak Okin untuk menyelesaikan kewajibannya, tidak menutup kemungkinan jalur hukum yang lebih tegas akan diambil oleh selebgram ibu dua anak tersebut.
“Klien kami hanya ingin kepastian untuk masa depan anaknya. Rumah itu sudah dibangun dengan keringat Rachel, jangan sampai hilang begitu saja karena ketidakjujuran pihak lain,” pungkas Ragahdo.
- Penulis: markom kabarjatengterkini

