Proyek Trotoar Jalan Panglima Sudirman Pati Jadi Sorotan, Ada Paving yang Retak
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Kam, 8 Okt 2026
- visibility 23

Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan Permukiman Kawasan (BPPW) Jawa Tengah melakukan peninjauan di lokasi proyek, Kamis (08/10/2026).
Pati, Kabarjatengterkini.com – Kondisi paving dalam pengerjaan proyek trotoar sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, dinilai ada yang cacat mutu dan retak. Hal ini dikhawatirkan menurunkan kualitas hasil pengerjaan.
Hal ini diketahui saat Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan Permukiman Kawasan (BPPW) Jawa Tengah melakukan peninjauan di lokasi proyek, Kamis (08/10/2026).
Menanggapi hal tersebut, pihak BPPW Jateng bersedia mengganti paving yang dinilai cacat mutu dan retak guna memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga. Penggunaan paving untuk proyek tersebut sebenarnya sudah dibahas dalam FGD di tahun 2025 dan telah disetujui oleh berbagai pihak.
“Kita terbuka untuk penggantian material paving yang cacat mutu dan terjadi keretakan,” ujar Pejabat pembuat komitmen dari Balai Penataan Bangunan Permukiman Kawasan Jawa Tengah, Dika Dwi Angga.
Menurut informasi, pengerjaan proyek trotoar sepanjang 2,5 kilometer tersebut membutuhkan anggaran senilai Rp14,3 miliar, meliputi pembangunan trotoar, lampu pedestrian, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga pengadaan TPS 3R.
Proyek itu ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026. Sedangkan, sampai saat ini, progresnya sudah mencapai 40 persen. Pengerjaan telah dilakukan selama kurang lebih lima bulan sejak bulan Mei 2026 yang lalu.
“Progresnya kita di 40 persenan dengan masa pelaksanaan sampai tanggal 31 Desember,” katanya.
Sementara, pihak PT Sempalan Jati, selaku penyedia jasa, juga bakal melakukan perbaikan terhadap paving yang retak. Perusahaan memastikan paving yang digunakan kondisinya baru dan telah melalui approval material dari konsultan.
“Baru semua, kan kita ada konsultan, kita punya approval material sehingga material yang kita pasang harus sodoran dulu pengajuan dulu. Nanti setelah itu konsultan memberikan approval layak dipakai atau tidak,” jelas Perwakilan Manajemen PT Sempalan Jati, Dimas Ariawan. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

