Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Guru dan Kepsek Nonaktif Dipolisikan Buntut Kasus Bullying di SDN Kebondalem Pemalang

Guru dan Kepsek Nonaktif Dipolisikan Buntut Kasus Bullying di SDN Kebondalem Pemalang

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Kam, 15 Okt 2026
  • visibility 8

Kabarjatengterkini.com – Guru beserta Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Kebondalem nonaktif di Pemalang dilaporkan ke pihak kepolisian mengenai dugaan pembiaran aksi perundungan (bullying) yang menyebabkan salah satu murid, inisial MA, meninggal dunia.

Laporan tersebut dilayangkan oleh sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Anti Kekerasan di Sekolah (GASS) pada Senin (12/10/2026) lalu. Sementara itu, pihak kepolisian masih di tahap pendalaman dan klarifikasi laporan.

“Masih proses klarifikasi dan pendalaman,” kata Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Faizal Wildan Umar, Kamis (15/10/2026), dikutip Detik.

Penyidik saat ini sedang mengusut dugaan kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Polisi juga masih melakukan pengembangan perkara setelah penetapan tersangka terhadap dua anak yang diduga terlibat.

“Kasus ini akan diusut secara tuntas, agar tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat,” kata Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo

“Polres Pemalang akan melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut bertanggung jawab dalam perkara ini, seperti pihak rumah sakit ataupun sekolah,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kuasa Hukum GASS, Akhfad Sabila, menjelaskan poin-poin yang disoroti dalam laporan tersebut. Yakni, tentang perlindungan anak di sekolah dalam Pasal 9 ayat 1 huruf a dan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, Pasal 18 ayat 2 huruf a, huruf c, huruf e, huruf f.

“Itu mengenai prosedur sekolah, deteksi dini, respons, dan penanganan pelanggaran,” kata Akhfad, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, pihak sekolah mengetahui adanya perundungan yang menimpa MA, namun seolah menutupi.

“Bahkan sampai, mohon maaf, salah satu guru di SD tersebut melakukan pembersihan atau lap darah yang keluar dari organ tubuh (korban) dan mengatakan jangan bilang ke orang tua bahwa ini karena perundungan atau bullying, tapi karena jatuh. Itulah kami sebagai masyarakat, khususnya masyarakat Pemalang, tidak terima dengan kalimat itu,” tambahnya.

Selain itu, Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, pasal 18 ayat 2 huruf a, huruf c, huruf e, huruf f itu mengenai prosedur sekolah, deteksi dini, respons, dan penanganan pelanggaran. Menurut dia, laporan tersebut dibuat sebagai bentuk kepedulian terhadap korban.

“Ini kan pidananya delik biasa, jadi enggak harus korban yang melaporkan,” ujarnya.

Sebelumnya, viral anak berinisial MHA (7), murid kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit, Rabu (30/9/2026) sore. Korban diduga mengalami penganiayaan oleh kakak kelasnya. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Sudewo: Sejumlah Warga Sidoluhur Pati Akui Bayar Ratusan Juta untuk Daftar Seleksi Perangkat Desa

    Kasus Sudewo: Sejumlah Warga Sidoluhur Pati Akui Bayar Ratusan Juta untuk Daftar Seleksi Perangkat Desa

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sejumlah warga Pati mengaku telah membayar ratusan juta saat mendaftar seleksi perangkat desa. Hal ini terungkap lewat sidang pemeriksaan kasus Bupati Pati Nonaktif, Sudewo, yang digelar hari ini, Senin (10/8/2026). Salah satu saksi bernama Ria Erlita, warga Desa Sidoluhur, mengatakan bahwa pada Januari lalu, Kepala Desa, Sudardi, mengatakan akan ada pengisian perangkat desa. […]

  • usia

    Menemukan Arti Hidup di Usia 40-an Lewat The Art of Slow Living

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Memasuki usia 40-an sering kali dianggap sebagai titik balik dalam kehidupan seseorang. Banyak yang menyebutnya sebagai fase midlife, di mana tekanan karier, tanggung jawab keluarga, dan pencarian makna hidup datang bersamaan. Tidak heran jika banyak individu pada usia ini mulai mempertanyakan kebahagiaan sejati. Salah satu pendekatan yang kini semakin populer dan relevan untuk menemukan […]

  • Pasar Induk Kramat Jati Jaktim Kebakaran, Ada Dugaan Korsleting Listrik

    Pasar Induk Kramat Jati Jaktim Kebakaran, Ada Dugaan Korsleting Listrik

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kebakaran terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), pada Senin (15/12/2025) pagi tadi. Sumber api diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik atau korsleting di sebuah toko plastik. Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid menyebutkan, pihaknya mendapatkan laporan pada pukul 07.24 WIB. Puluhan petugas dan belasan unit […]

  • Pemprov Jateng Lakukan Percepatan Pemenuhan 3 Juta Rumah dengan Program FLPP

    Pemprov Jateng Lakukan Percepatan Pemenuhan 3 Juta Rumah dengan Program FLPP

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 201
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya melakukan percepatan program nasional tiga juta rumah. Adapun salah satu langkah yang ditempuh untuk mencapai target tersebut adalah dengan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sebagai informasi, FLPP merupakan skema kredit pemilikan rumah (KPR) yang diluncurkan sejak 2021. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, seperti uang muka […]

  • Warga Batang Dipidanakan karena Ubah Sawah Jadi Tambak Udang

    Warga Batang Dipidanakan karena Ubah Sawah Jadi Tambak Udang

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Warga Desa Sembojo, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, inisial AMP (28) jadi tersangka buntut mengubah lahan sawah jadi tambak udang. Aksi tersebut dipidanakan karena sawah yang diubah peruntukannya merupakan lahan sawah dilindungi (LSD). Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Djoko Julianto, menyebutkan tambak udang ilegal itu dibangun di LSD wilayah Dukuh […]

  • stunting

    Stunting Masih Jadi Tantangan di Muktiharjo Kidul, Pemkot Semarang Fokuskan Penanganan di Setiap Kelurahan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Penanganan stunting memang masih menjadi salah satu fokus utama pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga turut menyoroti kasus stunting di Muktiharjo Kidul. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyebutkan bahwa permasalahan stunting masih jadi tantangan di wilayah itu. Menurut data, tercatat 12 anak dalam kondisi stunting. Diketahui, sebelumnya […]

expand_less