Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Propam Polri: 2 Anggota Brimob Langgar Berat dalam Kasus Ojol Tewas

Propam Polri: 2 Anggota Brimob Langgar Berat dalam Kasus Ojol Tewas

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
  • visibility 142

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi merilis hasil pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden tragis tewasnya seorang driver ojek online, Affan Kurniawan (21), yang terlindas kendaraan taktis (rantis) saat pengamanan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Senin (1/9), Kepala Biro Pengawasan dan Pertanggungjawaban Profesi (Karo Wabprof) Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan internal, dua anggota Brimob terbukti melakukan pelanggaran berat, sementara lima lainnya dinyatakan melakukan pelanggaran dalam kategori sedang.

Dua Anggota Brimob Ditetapkan Langgar Berat

Dua anggota Brimob yang terbukti melakukan pelanggaran berat dalam kasus ini adalah:

  1. Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya. Saat kejadian, Kompol Cosmas duduk di depan, di sebelah kiri sopir kendaraan taktis yang melindas korban.
  2. Bripka R alias Bripka Rohmat, yang bertugas sebagai pengemudi kendaraan taktis pada saat insiden terjadi.

“Kategori berat dan kategori sedang akan diproses lebih lanjut melalui sidang kode etik. Untuk kategori berat, sidang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar Kompol K, dan Kamis, 4 September 2025 untuk Bripka R,” jelas Brigjen Agus dalam keterangannya.

Lima Anggota Brimob Langgar Sedang

Lima personel lainnya yang berada dalam kendaraan dan dianggap mengetahui atau berpotensi mencegah insiden namun tidak melakukannya, dikenakan sanksi atas pelanggaran kategori sedang. Mereka adalah:

  • Aipda M. Rohyani
  • Briptu Danang
  • Briptu Mardin
  • Bharaka Jana Edi
  • Bharaka Yohanes David

Kelima anggota ini akan menjalani proses disiplin sesuai dengan peraturan internal Polri. Brigjen Agus menegaskan bahwa Propam menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi dalam menindak personel yang melanggar hukum maupun kode etik.

Propam Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Affan Kurniawan

Lebih lanjut, Brigjen Agus mengungkapkan bahwa dalam proses pemeriksaan internal, Propam Polri menemukan adanya unsur pidana dalam kasus meninggalnya Affan Kurniawan. Hal ini membuka jalan bagi proses hukum lebih lanjut di luar pelanggaran etik.

“Dalam pemeriksaan kami, ditemukan ada unsur pidana. Oleh karena itu, akan dilakukan gelar perkara pada hari Selasa, 2 September 2025,” tegasnya.

Gelar perkara akan melibatkan sejumlah pihak eksternal dan internal, antara lain:

  • Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
  • Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
  • Itwasum Polri
  • Divisi Hukum (Divkum)
  • Bareskrim Polri
  • Divisi SDM
  • Divisi Propam

Keterlibatan berbagai elemen pengawas ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menangani kasus ini secara transparan dan profesional.

Bantahan Isu 7 Anggota Brimob adalah Warga Sipil

Seiring dengan viralnya kasus ini, beredar isu di media sosial yang menyebut bahwa tujuh orang pelaku dalam kendaraan tersebut bukan anggota polisi, melainkan warga sipil yang menyamar. Isu ini telah menimbulkan kebingungan publik dan memicu berbagai spekulasi liar.

Namun, Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, secara tegas membantah isu tersebut. Ia memastikan bahwa ketujuh orang yang diperiksa adalah anggota resmi Brimob Polda Metro Jaya dan telah diperiksa sesuai prosedur.

“Dari Kompolnas langsung sudah melakukan pengecekan. Kami juga memberikan akses penuh. Mereka telah melihat, menanyakan, dan memverifikasi Kartu Tanda Anggota (KTA) masing-masing. Kalau masih ada yang meragukan, kami pastikan bahwa 7 personel ini adalah anggota Brimob aktif,” tegas Agus.

Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kasus tewasnya Affan Kurniawan menjadi sorotan nasional dan memicu berbagai reaksi publik. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.

Polri melalui Divisi Propam menyatakan akan menindaklanjuti seluruh proses etik dan pidana hingga tuntas. Brigjen Agus menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi internal Polri untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi yang menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil. Ini menjadi tanggung jawab moral dan institusional,” pungkasnya.

Kasus meninggalnya driver ojek online Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis Brimob kini memasuki babak baru. Dengan ditemukannya unsur pidana dan pelanggaran etik berat oleh Divisi Propam Polri, publik kini menanti proses hukum yang adil dan transparan.

Polri memastikan bahwa tidak ada impunitas, dan siap membuka ruang bagi pengawasan eksternal agar kasus ini benar-benar menjadi pelajaran untuk perbaikan institusi ke depan.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • perdagangan orang temanggung

    TKI Asal Temanggung Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia, Gubernur Jateng: Sedang Diupayakan Pemulangannya

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Temanggung, Kabarjatengterkini.com – Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, dikabarkan hilang setelah berangkat kerja ke Malaysia 20 tahun lalu. Ia disebut jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sana. Atas hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) langsung melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia untuk Malaysia guna memastikan […]

  • nasa

    Sejarah Baru Terukir: NASA Sukses Luncurkan Artemis II, Misi Berawak Pertama ke Bulan dalam 50 Tahun

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Umat manusia baru saja melangkah lebih dekat menuju era kolonisasi antariksa. Pada Rabu (1/4/2026) waktu setempat, Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) resmi mencatatkan sejarah melalui peluncuran misi Artemis II. Ini merupakan penerbangan lintas (flyby) berawak pertama ke Bulan sejak berakhirnya era Apollo lebih dari setengah abad yang lalu. Menggunakan roket paling kuat […]

  • greenpeace

    Greenpeace Sebut Banjir Bandang di Sumatera Akibat Kegagalan Negara, Tiga Menteri Diminta Mundur

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com, Sumatera, Indonesia – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera, menewaskan lebih dari 700 orang, bukan sekadar bencana alam biasa. Menurut Greenpeace Indonesia, tragedi ini adalah bukti nyata kegagalan negara dalam menjaga lingkungan dan memicu tuntutan pertanggungjawaban dari tiga menteri terkait. Koordinator Kampanye Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, secara tegas […]

  • K.H. Sholeh Darat Resmi Jadi Nama Jalan di Kota Semarang

    K.H. Sholeh Darat Resmi Jadi Nama Jalan di Kota Semarang

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Nama K.H. Sholeh Darat resmi jadi salah satu jalan di Kota Semarang, sekaligus dinobatkan sebangai Tokoh Moderasi. Penamaan jalan tersebut menjadi wujud penghormatan terhadap tokoh yang berjasa bagi Indonesia. Seremoni ini merupakan bagian dari rangkaian proses pengusulan K.H. Sholeh Darat sebagai pahlawan nasional. Pasalnya, tokoh tersebut dikenal memiliki jejak sejarah sebagai ulama […]

  • Pemprov Jateng Salurkan Bantuan pada Korban Terdampak Kebakaran Sumur Minyak Blora

    Pemprov Jateng Salurkan Bantuan pada Korban Terdampak Kebakaran Sumur Minyak Blora

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 156
    • 0Komentar

      Blora, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah salurkan bantuan kepada masyarakat terdampak insiden kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Adapun bantuan yang diserahkan totalnya Rp180 juta. Rinciannya berupa uang Rp40 juta dari Baznas Jateng untuk keluarga yang meninggal dunia dan korban luka; dan logistik dan peralatan senilai […]

  • Pemprov Jateng Sambut Baik Gelaran ‘Lights Wonderland’ di Grand Maerakaca

    Pemprov Jateng Sambut Baik Gelaran ‘Lights Wonderland’ di Grand Maerakaca

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sambut baik rencana gelaran event ‘Lights Wonderland’ di kawasan Grand Maerakaca, Semarang. Acara ini akan diselenggarakan selama satu bulan penuh, mulai 15 Agustus hingga 14 September 2025. ‘Lights Wonderland’ ini pertama kali digelar di Indonesia oleh PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), bekerja sama dengan Luna Light International […]

expand_less